Puluhan Penjual Miras Dengan Barang Bukti Diamankan Sat Samapta Polres Garut  - Kilas Garut News

Puluhan Penjual Miras Dengan Barang Bukti Diamankan Sat Samapta Polres Garut 

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

48 botol berbagai merk terdiri Ice Land 14 Botol, Intisari Anggur Hijau 9 botol, Intisari 7 botol, Anggur Merah 2 botol, Kawa Kawa 2 botol, PROSH 2 botol dan Soju kaleng yuzu 12 botol.

i

48 botol berbagai merk terdiri Ice Land 14 Botol, Intisari Anggur Hijau 9 botol, Intisari 7 botol, Anggur Merah 2 botol, Kawa Kawa 2 botol, PROSH 2 botol dan Soju kaleng yuzu 12 botol.

KILASGARUTNEWS.id|Komitmen Polres Garut untuk memberantas peredaran miras ilegal, Sat Samapta Polres Garut melaksanakan kegiatan Razia Miras. Jumat (20/10/2023) Malam.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta Polres Garut Iptu Masrokan.

Minuman keras juga merupakan sumber dari berbagai tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas dan kecelakaan lalu lintas.

Razia kali ini di lakukan di jalan Karacak Kecamatan Garut Kota dan Kerkof Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Pengaturan Rawan Pagi Polsek Cilawu Polres Garut Di SMKN 10 Garut

Lanjut Masrokan, dari operasi tersebut diamankan 48 botol berbagai merk terdiri Ice Land 14 Botol, Intisari Anggur Hijau 9 botol, Intisari 7 botol, Anggur Merah 2 botol, Kawa Kawa 2 botol, PROSH 2 botol dan Soju kaleng yuzu 12 botol.

Selain minuman keras diamankan juga 13 penjual miras dengan inisial LJS, BAE, PS, ZS, RP, GN, DA, RM, AA, SH, AP, SK dan MM.

Baca Juga :  Hari Pramuka ke-64: Kapolres Garut Dorong Generasi Muda Jadi Garda Terdepan Persatuan

Barang bukti dan para penjual miras saat ini diamankan di Mapolres Garut untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Kami harap masyarakat agar tidak mengkonsumsi miras, serta melaporkan apabila ada penjualan miras maupun obat obatan terlarang di lingkungannya.” Pungkas Masrokan.

(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Kapolda Jabar Ziarah ke Sunan Godog Garut, Santuni Warga dan Perkuat Silaturahmi
Jumat Keliling di Karangpawitan, Kapolda Jabar Perkuat Sinergi Polri, Ulama dan Masyarakat
Kapolda Jabar Irjen Pipit Rismanto Perintahkan Siaga Satu, Kamtibmas dan Nobar Jadi Perhatian
Baja Fight Academy Garut Perkuat Konsolidasi, Siapkan Deklarasi Akbar hingga Event Imperium Siliwangi Road Temu Tarung 3
Jangan Coba-Coba Pakai Knalpot Brong, Polsek Karangpawitan Gencarkan Razia
Abu Vulkanik Turun, Polres Garut Ingatkan Warga: Lindungi Pernapasan dan Mata
Bupati Garut Soroti Abu Vulkanik, Karhutla, dan Prestasi ASN dalam Apel Gabungan
Polisi Amankan Lokasi Penemuan Benda Diduga Hulu Ledak Mortir di Tarogong Kidul
Berita ini 187 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

Kapolda Jabar Ziarah ke Sunan Godog Garut, Santuni Warga dan Perkuat Silaturahmi

Jumat, 11 September 2026 - 22:12 WIB

Jumat Keliling di Karangpawitan, Kapolda Jabar Perkuat Sinergi Polri, Ulama dan Masyarakat

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Baja Fight Academy Garut Perkuat Konsolidasi, Siapkan Deklarasi Akbar hingga Event Imperium Siliwangi Road Temu Tarung 3

Senin, 7 September 2026 - 11:27 WIB

Jangan Coba-Coba Pakai Knalpot Brong, Polsek Karangpawitan Gencarkan Razia

Senin, 7 September 2026 - 11:01 WIB

Abu Vulkanik Turun, Polres Garut Ingatkan Warga: Lindungi Pernapasan dan Mata

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!