Puluhan Penjual Miras Dengan Barang Bukti Diamankan Sat Samapta Polres Garut  - Kilas Garut News

Puluhan Penjual Miras Dengan Barang Bukti Diamankan Sat Samapta Polres Garut 

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

48 botol berbagai merk terdiri Ice Land 14 Botol, Intisari Anggur Hijau 9 botol, Intisari 7 botol, Anggur Merah 2 botol, Kawa Kawa 2 botol, PROSH 2 botol dan Soju kaleng yuzu 12 botol.

i

48 botol berbagai merk terdiri Ice Land 14 Botol, Intisari Anggur Hijau 9 botol, Intisari 7 botol, Anggur Merah 2 botol, Kawa Kawa 2 botol, PROSH 2 botol dan Soju kaleng yuzu 12 botol.

KILASGARUTNEWS.id|Komitmen Polres Garut untuk memberantas peredaran miras ilegal, Sat Samapta Polres Garut melaksanakan kegiatan Razia Miras. Jumat (20/10/2023) Malam.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta Polres Garut Iptu Masrokan.

Minuman keras juga merupakan sumber dari berbagai tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas dan kecelakaan lalu lintas.

Razia kali ini di lakukan di jalan Karacak Kecamatan Garut Kota dan Kerkof Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Minimalisir Polusi Suara Sat Lantas Polres Garut Tindak Belasan Knalpot Bising

Lanjut Masrokan, dari operasi tersebut diamankan 48 botol berbagai merk terdiri Ice Land 14 Botol, Intisari Anggur Hijau 9 botol, Intisari 7 botol, Anggur Merah 2 botol, Kawa Kawa 2 botol, PROSH 2 botol dan Soju kaleng yuzu 12 botol.

Selain minuman keras diamankan juga 13 penjual miras dengan inisial LJS, BAE, PS, ZS, RP, GN, DA, RM, AA, SH, AP, SK dan MM.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Keliling Hadir di Singajaya Garut, Warga Bisa Urus JKN Tanpa ke Kantor Cabang

Barang bukti dan para penjual miras saat ini diamankan di Mapolres Garut untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Kami harap masyarakat agar tidak mengkonsumsi miras, serta melaporkan apabila ada penjualan miras maupun obat obatan terlarang di lingkungannya.” Pungkas Masrokan.

(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Tanah untuk Rakyat, Bupati Garut Perkuat Reforma Agraria di Rakor GTRA
Bupati Garut Gaskeun Pembangunan Karakter, Pramuka Jadi Garda Terdepan
Air Setinggi 30 Cm Rendam Rumah Warga, Polisi Bergerak Cepat Tangani Banjir di Karangpawitan
Polri Hadir dengan Hati, Polsek Bungbulang Gelar Aksi Jumat Berkah
Dibina, Bukan Dipenjara: Cara Humanis Polsek Cibatu Tangani Pelajar Penjual Miras
Antara Data dan Realita, Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) AL Usman Kembali Salurkan Kursi Roda 3 in 1 Bagi Penyandang Disabilitas di Karangpawitan
Dari Polisi untuk Kemanusiaan, Donor Darah di Garut Disambut Antusias
Program MBG di Garut Terus Dievaluasi untuk Pelayanan Maksimal
Berita ini 178 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 12:02 WIB

Tanah untuk Rakyat, Bupati Garut Perkuat Reforma Agraria di Rakor GTRA

Sabtu, 18 April 2026 - 11:58 WIB

Bupati Garut Gaskeun Pembangunan Karakter, Pramuka Jadi Garda Terdepan

Sabtu, 18 April 2026 - 11:14 WIB

Air Setinggi 30 Cm Rendam Rumah Warga, Polisi Bergerak Cepat Tangani Banjir di Karangpawitan

Sabtu, 18 April 2026 - 11:11 WIB

Polri Hadir dengan Hati, Polsek Bungbulang Gelar Aksi Jumat Berkah

Sabtu, 18 April 2026 - 08:41 WIB

Antara Data dan Realita, Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) AL Usman Kembali Salurkan Kursi Roda 3 in 1 Bagi Penyandang Disabilitas di Karangpawitan

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Polri Hadir dengan Hati, Polsek Bungbulang Gelar Aksi Jumat Berkah

Sabtu, 18 Apr 2026 - 11:11 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!