KILASGARUTNEWS|Polsek Tarogong Kidul lakukan monitoring pembagian bantuan kompensasi kenaikan BBM, PKH, dan BPNT pada hari Rabu (23/11) pukul 8 pagi sampai dengan selesai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantkr Kelurahan Pataruman Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.
Adapun pembagian bantuan yang dilakukan yaitu bantuan kompensasi BBM selama 2 bulan sebesar Rp. 300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah), bantuan BPNT selama 3 bulan sebesar Rp. 600.000,- (Enam Ratus Ribu Rupiah) dan bantuan PKH dengan jumlah KPM (Kelompok Penerima Manfaat) sebanyak 603 orang.
Dalam kegiatannya dihadiri oleh Kepala Kelurahan Pataruman Ayi Sunarya, Kasi Pemeribtahan Kecamatan Tarogong Kidul Ayi Rosidin, Staff Kelurahan Pataeuman, dan Praja Tingkat IV IPDN.
Monitoring sekaligus pengamanan kegiatan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pataruman Polsek Tarogong Kidul dan Babinsa Jayaraga. (Humas Polres Garut/Deden Kurnia).












