Caption : Operasi miras Polsek Tarogong Kaler Polres Garut
KILASGARUTNEWS.id|Untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman kondusif, Polsek Tarogong Kaler laksanakan Kegiatan Ops Pekat. Rabu (26/7/2023).
Hal ini dilakukan untuk antisipasi tindak pidana yang diakibatkan oleh Miras seperti Tawuran, penganiayaan dan lainnya.
Dalam kegiatan tersebut petugas kepolisian menyita Miras di Kios jamu jalan raya Garut Bandung Kp. Panday Kecamatan Tarogong Kaler Garut.
Kapolsek Tarogong Kaler Iptu Sona Rahadian Amus, S.Ip., M.M. beserta anggota telah melakukan penyitaan minuman beralkohol sebanyak 21 botol miras berbagai jenis dari 2 buah.
Kedua kios tersebut adalah milik Sdr. FK (43) warga Pataruman Tarogong Kidul dan Sdr. JS (43) warga Sindang heula Garut Kota.
Barang bukti tersebut diamankan di Mapolsek Tarogong Kaler Polres Garut dan para penjual di berikan pembinaan serta Tipiring.
“Kami menghimbau masyarakat agar melaporkan ke petugas apabila ada yang menjual Miras di lingkungannya.” Pungkasnya.
(Deden Kurnia*).
KILASGARUTNEWS.id|Semangat gotong royong ditunjukkan jajaran Polsek Cisurupan bersama unsur pemerintah, petugas penanggulangan bencana, relawan, dan…
KILASGARUTNEWS.id|Peredaran gelap narkotika dan obat-obatan tertentu di Kabupaten Garut kembali menjadi sorotan. Dalam pengungkapan kasus…
KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2026 di Mapolres Garut, Senin (26/10/2026).…
KILASGARUTNEWS.id|Gelombang besar menerjang perahu nelayan Muara Jaya di perairan Santolo, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Minggu…
KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka mempererat silaturahmi, menjaga kerukunan antarumat beragama, serta memperkuat toleransi di tengah keberagaman masyarakat,…
KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut terus memperketat upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Melalui Kegiatan Kepolisian…