Caption : Polsek Samarang Polres Garut Ungkap Kedok Toko Jamu Yang Menjual Miras
KILASGARUTNEWS.id|Polsek Samarang Polres Garut melaksanakan kegiatan kepolisian rutin yang ditingkatkan berupa operasi kewilayahan Polsek Samarang Polres Garut. Selasa (25/07/2023).
Kegiatan Operasi Polsek Samarang dilaksanakan dalam rangka Operasi Antik Lodaya Tahun 2023 dengan tujuan untuk meminimalisir dan mencegah segala potensi yang dapat menimbulkan peredaran serta penyalahgunaan narkoba juga mencegah peredaran minuman keras tanpa izin.
Kapolsek Samarang AKP Supriatna, S.H., M.H., bersama Panit Reskrim, Panit Intel dan anggota Polsek Samarang Polres Garut berhasil menyita minuman beralkohol/miras di toko yang berkedok berjualan jamu.
Bertempat di Kp. Ciparay Desa Sukarasa Kecamatan Samarang Kabupaten Garut, Polsek Samarang mengamankan penjual toko jamu “M” (14) Warga Desa Sukarasa Kecamatan Samarang Kabupaten Garut untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas kejadian tersebut.
Kapolsek Samarang pun menyebutkan telah menyita 12 botol merk intisari dan enam botol AOB (botol besar) yang diboyong ke Mapolsek Samarang sebagai barang bukti.
(Deden Kurnia*).
KILASGARUTNEWS.id|Prestasi membanggakan kembali ditorehkan mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Institut Pendidikan Indonesia (IPI) Garut…
KILASGARIUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi melepas kontingen atlet Persatuan Sepakbola Indonesia Garut (Persigar)…
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melakukan peninjauan langsung ke Pasar Hewan dan Pasar Andir di…
KILASGARUTNEWS.id|Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut kembali membuktikan fleksibilitas serta komitmennya dalam mempercepat…
KILASGARUTNEWS.id|Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video sosok “pocong jadi-jadian” yang diduga sengaja digunakan untuk…
KILASGARUTNEWS.id|Aksi pencurian perhiasan emas kembali meresahkan warga Kabupaten Garut. Kali ini, peristiwa dugaan pencurian dengan…