Kriminal

Polsek Singajaya Amankan 3 Tersangka Kasus Pencurian dan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Ancaman Hukumannya Berat

KILASGARUTNEWS.id|Aksi cepat jajaran Polsek Singajaya membuahkan hasil signifikan setelah berhasil mengamankan tiga orang pemuda yang diduga terlibat dalam kasus percobaan pencurian sepeda motor dan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan Singajaya dan Peundeuy, Kabupaten Garut.

Penangkapan terjadi pada Rabu (16/7/2025) sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Raya Peundeuy, Kampung Seleketan, Desa Toblong, Kecamatan Singajaya. Ketiganya di amankan oleh tim yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Singajaya, IPTU Tatang Sukirman.

Ketiga terduga pelaku adalah YA (22), RR (17) warga Kecamatan Singajaya dan FA (20) warga Kecamatan Peundeuy.

“Penangkapan bermula dari laporan warga yang menyebutkan adanya percobaan pencurian sepeda motor di teras rumah, kemudian kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan salah satu pelaku yang kemudian di telusuri dan ditangkap di wilayah Kampung Cinambo, Desa Toblong.” Ujar Kapolsek.

Setelah di lakukan penggeledahan dari tangan para pelaku polisi menemukan 407 butir obat jenis Heximer, 500 butir Tramadol, Dua anak kunci letter T dan satu kunci segi tiga, Satu pucuk airsoft gun jenis revolver lengkap dengan gotri dan Dua unit HP merek Oppo.

Pengembangan di rumah salah satu pelaku, YA juga membongkar fakta bahwa barang bukti obat-obatan di sembunyikan di dalam jok sepeda motor yang terparkir di garasi rumahnya.

“Hasil interogasi menunjukkan bahwa mereka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di Desa Pangrumasan beberapa hari sebelumnya,” tambah Kapolsek.

Ketiga pelaku kini dijerat dengan Pasal 196 Jo Pasal 98 dan/atau Pasal 197 Jo Pasal 108 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 8 UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan Pasal 363 subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

“Para pelaku dan barang bukti telah di amankan di Polsek Singajaya. kami juga akan berkoordinasi dengan Satres Narkoba dan Satreskrim Polres Garut untuk proses hukum lebih lanjut serta menelusuri asal-usul obat-obatan tersebut, Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Garut. Terima kasih kepada masyarakat atas partisipasinya memberikan informasi,” tutup Kapolsek.

(dk/IMM Polres Garut)

Kilas Garut News

Recent Posts

Polres Garut Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Cipancar, Eks Kades Jadi Tersangka

KILASGARUTNEWS.id|Satreskrim Polres Garut berhasil menuntaskan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Dana Desa Tahun…

41 menit ago

Transaksi Obat Keras Digerebek, Pemuda Asal Aceh Diciduk Polisi di Cibatu

KILASGARUTNEWS.id|Upaya pemberantasan peredaran obat-obatan keras terbatas terus dilakukan jajaran Polres Garut. Kali ini, Polsek Cibatu…

5 jam ago

Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda

KILASGARUTNEWS.id|Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, Ega Mahesa Suardi, membuka kegiatan GEN Z…

2 hari ago

AKBP Yugi Bayu Hendarto Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Ingatkan Pentingnya Merawat Kebhinekaan

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Apel Mapolres Garut,…

2 hari ago

Polres Garut Ungkap Dua Kasus Curanmor, Pelaku Manfaatkan Modus Ritual Keagamaan

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut melalui Unit III Pidum yang tergabung dalam Tim Sancang…

3 hari ago

Long Weekend, Polsek Cisurupan Intensifkan Patroli di Gunung Papandayan, Ribuan Wisatawan Dapat Pengamanan

KILASGARUTNEWS.id|Mengantisipasi lonjakan aktivitas masyarakat selama libur panjang (long weekend), Polsek Cisurupan meningkatkan pengamanan di kawasan…

3 hari ago