Polsek Samarang Polres Garut Amankan Pelaku Pencurian Alat Pemotong Kabel Fiber Optic  - Kilas Garut News

Polsek Samarang Polres Garut Amankan Pelaku Pencurian Alat Pemotong Kabel Fiber Optic 

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 6 Mei 2023 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Samarang Polres Garut amankan pelaku pencurian alat penyambung dan pemotong kabel fiber optic. Jum’at (5/5/23).

Sdr. AR, 40 tahun, harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Pasalnya pria warga Kecamatan Samarang Kabupaten Garut ini diduga mencuri alat penyambung dan pemotong kabel fiber optik 

Kasus ini berawal dari laporan Sdr. Teddy (47) dan rekannya sedang pengerjaan pemasangan kabel fiber optik di jalan Raya Samarang Kampung Cisanca Desa Cinta Rakyat Kecamatan Samarang Kab. Garut.

Baca Juga :  Kecurigaan Terbukti Saat Sat Res Narkoba Polres Garut Gerebek Penyedia Sekaligus Pengedar Miras di Wanaraja 

Setelah selesai melakukan pekerjaan tersebut, korban menyimpan box alat penyambung dan pemotong kabel fiber optik merk Come Way di dalam mobil Granmax hitam tanpa di kunci pintu.

Korban pun masuk kedalam mobil dan kembali menuju kantor.  Setelah sampai di kantor Saksi Sdr. Rangga hendak menurunkan alat tersebut yang di simpan di bagian belakang mobil akan tetapi alat tersebut sudah tidak ada.

Kapolsek Polsek Samarang AKP Supriatna mengatakan setelah mendapat laporan anggota nya langsung cet TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Garut : Tim Sancang Buru Pelaku Pembobolan Gudang Perusahaan 

Pada pukul 22.30 Wib Sdr. AR yang di duga pelaku pencurian berhasil di amankan Polsek Samarang. 

Barang Bukti yang di amanakan yaitu alat penyambung dan pemotong kabel fiber optik merk Come Way.

Akibat dari kejadian tersebut Korban menderita kerugian 47.000.000 ( empat puluh tujuh juta rupiah ).

Saat ini Korban masih di amankan di Polsek Samarang untuk penyidikan lebih lanjut. Pungkas Supriatna.(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat
Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku
Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau
Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Polisi Amankan Pemuda Pembawa Senjata Tajam di Garut Kota, Dua Rekan Pelaku Masih Diburu
Sat Reskrim Polres Garut Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Emas dengan Modus Berpura-pura Pembeli
Sat Res Narkoba Polres Garut Ungkap Jaringan Peredaran Sabu Antar Kota, Tiga Orang Ditangkap
Berita ini 217 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:24 WIB

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:48 WIB

Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:58 WIB

Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:12 WIB

Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:38 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!