Kriminal

Polsek Pakenjeng Gerebek Pelaku Penganiayaan, Ratusan Obat Terlarang Dijadikan Barang Bukti

KILASGARUTNEWS.id|Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pakenjeng bergerak cepat mengamankan seorang pelaku tindak pidana penganiayaan di wilayah Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, Jumat (20/3/2026).

Pelaku diketahui bernama DW (34), warga Kabupaten Garut. Ia diamankan di Kampung Kadudampit, Desa Jatiwangi, sekitar pukul 10.30 WIB setelah diduga melakukan aksi penganiayaan terhadap seorang warga bernama Aldi Mugi.

Kapolsek Pakenjeng, IPTU H. Muslih Hidayat, S.H., memimpin langsung pengamanan tersebut bersama sejumlah anggota, di antaranya Kanit Patroli Aipda Ebih Wahyudin, Kanit Intel Aipda Diek Diek US, Aipda Parmonangan S.E, serta Briptu Akmal Maulana S.H.

“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan setelah dilakukan pengembangan di lokasi kejadian,” ujar Kapolsek.

Tidak hanya mengamankan pelaku, petugas juga menemukan sejumlah barang mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan minuman keras.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 320 butir obat jenis Eximer, 350 butir Tramadol, 13 botol arak Bali, 17 botol minuman keras jenis ciu.

Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Garut untuk penanganan lebih lanjut.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan dilimpahkan ke Satres Narkoba guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan pendataan terhadap saksi-saksi serta melaporkan perkembangan kasus kepada pimpinan.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk tindak kriminalitas, termasuk peredaran obat-obatan terlarang dan minuman keras ilegal di wilayah hukum Kabupaten Garut.

(dk)

Kilas Garut News

Recent Posts

Yudha Soroti Nasib Sepasang Lansia di Pakenjeng: Masuk Desil 1 Selama 13 Tahun Lumpuh, Bantuan Sembako Tak Kunjung Terealisasi

KILASGARUTNEWS.id|Potret kerentanan warga lanjut usia kembali mencuat di Kabupaten Garut. Anggota DPRD Kabupaten Garut dari…

59 menit ago

Dua Disabilitas di Karangpawitan Akhirnya Dapat Sembako, Dinsos Garut Respons Laporan LKS Al Usman

KILASGARUTNEWS.id|Setelah sekian lama menunggu perhatian dan belum mendapatkan bantuan sosial dari Kementerian Sosial, dua warga…

1 hari ago

Rapat Tahunan HPSI Gadjah Putih Mega Paksi Pusaka Pusat DPC Garut, Perkuat Konsolidasi dan Persaudaraan

KILASGARUTNEWS.id|Menjadi momentum penting bagi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Garut Himpunan Pencak Silat Indonesia (HPSI)…

1 hari ago

Garut Diperketat! Kapolres dan Dandim Pimpin KRYD, 4 Penjual Miras Diamankan

KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kapolres Garut AKBP Niko N Adi Putra,…

1 hari ago

Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Transaksi COD Miras di Tarogong Kidul Berujung Penangkapan

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut mengamankan seorang pria berinisial KCS (40), warga Kecamatan Tarogong Kidul,…

1 hari ago

Cari Sisa Padi Usai Panen, Lansia 88 Tahun Ditemukan Meninggal di Kebun Jagung Leles

KILASGARUTNEWS.id|Warga di Kampung Cipatat RT 01 RW 11, Desa Leles, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, dikejutkan…

1 hari ago