Kriminal

Polsek Malangbong Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan

KILASGARUTNEWS.id|Sebuah kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang melibatkan Sdr. MTR (31), warga Desa Cisitu, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, terungkap pada Kamis pagi, 26 Desember 2024.

Kapolsek Malangbong AKP Suarna mengatakan korban yang merupakan pihak yang terlibat dalam transaksi jual beli tanah, mengalami kerugian hingga Rp 70.000.000,- (tujuh puluh juta rupiah).

Menurut keterangan korban, awal mula kejadian berawal pada Mei 2024, saat korban bersama Sdr. MTR menjual sebidang tanah sawah beserta sumber mata air di Blok Situ Hapa, Desa Cisitu, Kecamatan Malangbong, kepada Jajang Sopian.

Lanjut Suarna, Transaksi ini disepakati dengan harga Rp 270.000.000,- (dua ratus tujuh puluh juta rupiah) dan pembayaran dilakukan secara cicilan dalam jangka waktu satu tahun.

Pada 10 Mei 2024, Jajang Sopian memberikan uang muka sebesar Rp 80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah).

Kemudian pada 13 Mei 2024, ia mentransfer tambahan sebesar Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah). Pada 3 Juni 2024, Jajang Sopian kembali mentransfer Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah) ke rekening Bank Mandiri atas nama Sdr. MTR.

Namun, pada Desember 2024, korban merasa curiga karena belum menerima sisa pembayaran sebesar Rp 70.000.000,- (tujuh puluh juta rupiah).

Ketika ditanyakan kepada Sdr. MTR, ia menjawab bahwa Jajang Sopian belum melakukan pembayaran sisa uang tersebut.

Pada tanggal 26 Desember 2024, korban memutuskan untuk menanyakan langsung kepada Jajang Sopian mengenai sisa pembayaran tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Jajang Sopian mengungkapkan bahwa ia telah membayar sisa uang sebesar Rp 70.000.000,- kepada Sdr MTR, yang membuat korban terkejut dan semakin curiga terhadap tindakan Sdr. MTR.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 70.000.000,- dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kami juga mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan serupa dan segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan.” Ujar Suarna.

(Deden Kurnia).

Kilas Garut News

Recent Posts

Sopir Grab Dikeroyok di Tengah Kemacetan Wanaraja, Polisi Amankan Dua Pelaku

KILASGARUTNEWS.Id|Polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang pengemudi Grab di…

14 jam ago

Bantuan Cair, Kadinsos Garut Pastikan Korban Selamat KM Virgo 8 Sudah Terima Tiga Juta Rupiah

KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut memastikan seluruh bantuan bagi warga Desa Situsaeur, Kecamatan Karangpawitan, yang menjadi…

1 hari ago

HUT TNI ke-81, Kodim 0611/Garut Hadir Bantu Warga Cintanagara yang Kesulitan Air Bersih

KILASGARUTNEWS.id|Wujud kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Kodim 0611/Garut dengan menyalurkan bantuan air bersih bagi warga…

2 hari ago

Musdes RKPDesa 2027 Desa Sagara Tetapkan Prioritas Pilkades dan Infrastruktur Jalan

KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Desa Sagara bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja…

2 hari ago

Bupati Garut Pastikan Jembatan Cidarengdeng Rampung 5 Oktober 2026

KILASGARUTEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten…

2 hari ago

Petani Bayongbong Bangkit dari Kekeringan, Kadistan Garut Salurkan Bantuan Benih Padi

KILASGARUTNEWS.id|Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Kabupaten Garut, Ardhy Firdian, menghadiri acara syukuran yang diselenggarakan Kelompok Tani…

2 hari ago