Polsek Malangbong Polres Garut Kembalikan Motor Warga Yang Hilang Selama 4 Tahun - Kilas Garut News

Polsek Malangbong Polres Garut Kembalikan Motor Warga Yang Hilang Selama 4 Tahun

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 5 Oktober 2022 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS | Jajaran Polsek Malangbong mengembalikan motor milik warga yang raib digondol maling empat tahun lalu. Alhasil, kinerja terpuji tersebut mendapat apresiasi positif dari sang pemilik yang mana sebelumnya sudah hampir melupakannya.

Pemilik motor itu yakni Undang Juanda warga Kampung Cihanjaro RT 001/03, Desa Bunisari, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, yang terlihat sumringah saat melihat kembali Motor nya yang hilang hampir 4 tahun, Motor itu Honda Sonic warna hitam.

Saat diwawancarai, Undang menceritakan kejadian empat tahun lalu dimana motor miliknya tersebut hilang diambil maling di rumahnya.

Baca Juga :  Polres Garut Perketat Pengamanan Gereja Jelang Perayaan Natal 2025

“Saya tidak menyangka dan sangat berterima kasih kepada bapak polisi, motor saya kembali kerumah. Saya teringat pada waktu itu, ketika saya hendak shalat subuh namun motor hilang yang ditaruh di kamar, ” Tutur Undang.

Sementara Kepala Kepolisian Sektor Malangbong AKP Zaenuri menjelaskan, bahwa keberhasilan tersebut merupakan kerjasama pihaknya dengan Polsek Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya. Dimana, pihaknya mendapatkan konfirmasi dari pihak Polsek Cikalong bahwa telah ditemukan satu unit sepeda motor jenis Honda Sonic warna hitam dengan nopol Z 3688 GW.

Baca Juga :  Sat Samapta Polres Garut Berkomitmen Berantas Penjualan Minuman Keras di Kabupaten Garut

Motor tersebut diketemukan saat giat operasi di wilayah hukum Polsek Cikalong kedapatan motor ini ditinggalkan oleh terduga tersangka. Kata Zainuri, meski tersangka belum bisa diketemukan, namun dirinya turut bersyukur karena kendaraan milik warga bisa diketemukan.

“Usai kendaraan tersebut kami terima dari pihak Polsek Cikalong, maka dengan segera kami menelusuri pemilik kendaraan tersebut. Lalu, si pemilik kami hubungi untuk segera diambil di kantor secara cuma – cuma, sambil membawa barang bukti kepemilikan kendaraan bermotor, ” Ujar Zainuri.(Humas Polres Garut/Deden Kurnia).

Berita Terkait

Peduli Pengemudi Ojol, Kapolres Garut Turun Langsung Bagikan Oli Gratis
Bupati Garut Kukuhkan 35 Paskibraka 2026, Pesan Tegas: Jadikan Kehormatan sebagai Tanggung Jawab
Dandim 0611/Garut Perkuat Sinergi dengan Empat Instansi, Bahas Ketahanan Pangan hingga Penanggulangan Bencana
Jaga Ekosistem Laut, Polres Garut Lepasliarkan 2.877 Benih Lobster di Pangandaran
Apel Siaga Karhutla Digelar, Kapolres Garut Ingatkan Pentingnya Pencegahan Dini
107.850 Jiwa Diselamatkan, Polres Garut Ungkap 20 Kasus Narkoba dalam Dua Pekan
Bupati Garut Minta Distribusi Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran dan Dirasakan Petani
Kapolres Garut Tegaskan 3 Etos Kerja: Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas untuk Garut yang Lebih Aman
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:55 WIB

Peduli Pengemudi Ojol, Kapolres Garut Turun Langsung Bagikan Oli Gratis

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:48 WIB

Bupati Garut Kukuhkan 35 Paskibraka 2026, Pesan Tegas: Jadikan Kehormatan sebagai Tanggung Jawab

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Dandim 0611/Garut Perkuat Sinergi dengan Empat Instansi, Bahas Ketahanan Pangan hingga Penanggulangan Bencana

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:55 WIB

Jaga Ekosistem Laut, Polres Garut Lepasliarkan 2.877 Benih Lobster di Pangandaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:49 WIB

Apel Siaga Karhutla Digelar, Kapolres Garut Ingatkan Pentingnya Pencegahan Dini

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!