Kilas Garut News-Polsek Limbangan Polres Garut melakukan pengamanan kunjungan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum ke Pondok Pesantren Al-Furqon di Desa Simpen Kidul, Kecamatan Blubur Limbangan, Kabupaten Garut. Senin (8/8/2022).
Kunjungan Wagub Jabar itu dalam rangka menghadiri Peringatan Tahun Baru Islam atau 1 Muharram 1444 H di Ponpes Al-Furqon.
Kepala Polsek Limbangan AKBP Uus Susilo yang didampingi Anggota lainnya melaksanakan pengamanan kunjungan Wakil Gubernur Jabar ke Ponpes Al-Furqon.
” Kami pengamanan kunjungan Pak Wakil Gubernur sekaligus menghadiri juga peringatan Tahun Baru Islam di Ponpes Al-Furqon.”, ungkapnya.
Adapun yang disampaikan Wakil Gubernur Jabar dalam sambutannya, Kata Kapolsek, “Bulan Muharam sebagai spirit perdamaian dan kerukunan serta membantu sesama. Disinilah peran besar Pesantren dalam menjaga NKRI, pesantren harus bisa menjaga kebudayaan dan peradaban. Persatuan dan kesatuan harus tetap dijaga, dialog dan komunikasi harus dikedepankan keterbukaan dan landasan demokrasi menjadi landasan dalam berinteraksi.”, katanya.
Selanjutnya Secara simbolis Wakil Gubernur Jawa Barat memberikan bantuan ke MA Al Furqon.”selama giat berlangsung situasi dalam keadaan tertib dan kondusif.”, pungkasnya.(Deden Kurnia*).
KILASGARUTNEWS.id|Komitmen Polres Garut dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Selama periode Juni hingga Juli 2026,…
KILASGARUTNEWS.id|Patroli rutin dini hari yang digelar Polres Garut kembali membuahkan hasil. Sebanyak sembilan pemuda yang…
KILASGARUTNEWS.id|Modus penipuan berkedok cinta kembali memakan korban. Seorang pria berinisial N.S. (46), wargaKecamatan Purwadadi, Kabupaten…
KILASGARUTNEWS.id|Komitmen TNI mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus diperkuat. Komandan Kodim (Dandim) 0611/Garut, Letkol…
KILASGARUTNEWS.id|Aksi cepat jajaran Satreskrim Polres Garut yang didukung Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat kembali membuahkan…
KILASGARUTNEWS.id|Gerak cepat Satreskrim Polres Garut bersama Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat membuahkan hasil. Empat pelaku…