Redaksi Kilas

Pemkab Garut Uji Coba Penggunaan Identitas Kependudukan Digital di Lingkungan SKPD

Kilas Garut News-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melaksanakan Uji Coba Identitas Kependudukan Digital di lingkungan Pemkab Garut yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda), Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (8/8/2022). Uji coba baru dilakukan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemkab Garut

Identitas Kependudukan Digital adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan Dokumen Kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan Data Pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut, Natsir Alwi, mengatakan, baru diujicobakan kepada para kepala SKPD selanjutnya akan dilanjutkan kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN), kampus-kampus, lalu ke masyarakat.

“Output yang (ingin) dihasilkan nanti adalah semua warga negara atau semua warga masyarakat memiliki keterangan atau Digital ID, dalam hal ini KTP, kemudian juga KK, kemudian kartu-kartu identitas yang lainnya, termasuk didalamnya ada NPWP juga tentang dokumen kepegawaian,” ucap Natsir Alwi.

Dengan adanya Digital ID ini, imbuh Natsir, masyarakat tidak perlu lagi membawa KTP dengan berbentuk kartu kemana-mana, cukup dengan membawa handphone saja kini KTP sudah bisa diperlihatkan secara digital.

“Kemudian juga ini memudahkan warga masyarakat didalam mengakses dokumen kependudukan dan mencegah terjadinya penipuan atau semacam kegiatan-kegiatan yang misalnya pemalsuan dan kebocoran data,” ungkapnya.

Selain itu, digital ID ini juga akan mengurangi kebutuhan terkait blangko KTP, serta mengurangi kemungkinan kehilangan KTP yang mana perlu dilakukan beberapa hal yang harus diurus jika terjadi kehilangan kartu tanda pengenal tersebut.

“Sementara dengan identitas kependudukan digital ini, semua warga negara, sudah langsung memiliki data kependudukan  digenggaman mereka, jadi dunia sudah ada digenggaman mereka,” tandasnya.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Didit Fajar Putradi mengatakan, era digital merupakan suatu hal yang tidak bisa dihindarkan dan bahkan sudah menjadi sebuah kebutuhan. Maka dari itu, dengan adanya administrasi kependudukan digital Indonesia, masyarakat tidak perlu khawatir jika dokumen kependudukan yang dimiliki hilang, rusak, maupun ketinggalan.

“Terutama KTP seperti gitu ya, (ataupun) kartu keluarga, (karena) semua sudah ada didalam genggaman, di dalam satu perangkat kita, di handphone ataupun di gadget ya,” ucap Didit.

Dengan adanya dokumen digital ini akan memudahkan komunikasi data, sehingga dapat dilihat kapan saja ketika dibutuhkan. Didit memaparkan, Pemkab Garut mendukung penuh upaya-upaya pemerintah, terutama agar seluruh warga Indonesia khususnya Kabupaten Garut dapat mengaktivasi digital ID ini.

“Supaya semua tinggal kita lakukan secara berjenjang dengan peran pemerintah, dalam hal ini teman-teman di perangkat daerah ya setelah ini pun tadi kami sudah minta kepada teman-teman untuk segera sosialisasi kepada rekan di kantornya,” lanjutnya.

Ia berharap, melalui digital ID ini bisa benar-benar  menjadi alat-alat pendukung bagi seluruh warga Indonesia, terutama hal-hal yang berkaitan dengan dokumentasi administrasi kependudukan. Selain itu, ia juga berharap agar pemerintah maupun pemerintah daerah dapat terus meningkatkan kebermanfaatan teknologi yang sudah semakin canggih ini.

Saat ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI), tengah melakukan uji coba penerapan identitas digital di 50 kabupaten/ kota, salah satunya yaitu di Kabupaten Garut.

Identitas digital ini berlaku bagi pemegang e-KTP maupun baru wajib KTP. Identitas digital sendiri meliputi data Kartu Keluarga (KK), Sertifikat Vaksin Covid-19, NPWP, serta Kepemilikan Kendaraan yang semua ini dapat terintegrasi melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital.

Autentikasi data sendiri dapat melalui verifikasi biometrik, kode verifikasi, dan QR Code. Untuk syarat pembuatannya dapat dilakukan melalui smartphone dan berada di wilayah jaringan yang baik. Bagi warga yang belum memiliki smartphone masih bisa menggunakan e-KTP seperti biasa.(Deden Kurnia*).

Kilas Garut News

Recent Posts

Banjir Sisakan Lumpur dan Sampah, Polsek Cisurupan Bersama Warga Bergerak

KILASGARUTNEWS.id|Semangat gotong royong ditunjukkan jajaran Polsek Cisurupan bersama unsur pemerintah, petugas penanggulangan bencana, relawan, dan…

17 jam ago

Polres Garut Bongkar 22 Kasus Narkoba, 27 Tersangka Diciduk Barang Bukti Tembus Rp1 Miliar

KILASGARUTNEWS.id|Peredaran gelap narkotika dan obat-obatan tertentu di Kabupaten Garut kembali menjadi sorotan. Dalam pengungkapan kasus…

2 hari ago

Operasi Patuh Lodaya 2026 Resmi Dimulai, Kapolres Garut Tegaskan Keselamatan, Pelanggaran Tak Bisa Diabaikan

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2026 di Mapolres Garut, Senin (26/10/2026).…

2 hari ago

Detik-Detik Perahu Nelayan Dihantam Ombak di Santolo, Tiga Nelayan Dilarikan ke Puskesmas

KILASGARUTNEWS.id|Gelombang besar menerjang perahu nelayan Muara Jaya di perairan Santolo, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Minggu…

2 hari ago

Tak Bedakan Agama, Kapolres Garut Pastikan Keamanan Ibadah Umat Kristiani

KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka mempererat silaturahmi, menjaga kerukunan antarumat beragama, serta memperkuat toleransi di tengah keberagaman masyarakat,…

3 hari ago

Polres Garut Sita 75 Botol Miras, Kapolres AKBP Niko Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut terus memperketat upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Melalui Kegiatan Kepolisian…

3 hari ago