Kilas Garut News- Mencegah terjadinya penCurian dengan Pemberatan, penCurian dengan kekerasan, dan Pencurian kendaraan bermotor (C3) serta gangguan Kamtibmas. Polsek Limbangan Polres Garut melaksanakan Kegiatan rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRKYD). Jum’at (2/9/2022).
Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan atau lebih dikenal KRKYD di Wilayah Hukum Polsek Limbangan dan Selaawi itu menyasar premanisme, Pungutan liar dan mencegah Kejahatan C3 dengan memberikan pengarahan dan pembinaaan kepada para calo elf dan parkir liar.
” Kami berikan tindakan secara humanis pada masyarakat yang tentunya melanggar secara aturan, baik itu premanisme, Pungutan liar, C3, dan berikan pengarahan serta pembinaan kepada calo Elf dan parkir liar.”,ungkap Kapolsek Limbangan AKBP Uus Susilo.
Masih kata Kapolsek, Tindakan yang Dilakukan yakni Melaksanakan patroli dan memberi himbauan kepada masyarakat agar waspada terhadap curanmor, dan apabila terjadi gangguan kamtibmas agar berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat, juga Memberikan pengarahan dan pembinaan kamtibmas.
” Titik Lokasi yang kami fokuskan yaitu Terminal Limbangan, Pertigaan LG, Desa Limbangan Barat, dan Desa Pasirwaru.”, ujarnya.
Kapolsek berharap dengan kegiatan seperti ini mengedukasi masyarakat agar tetap selalu berhati-hati dalam segala hal dan selalu menjaga keamanan di wilayahnya masing-masing.
Petugas yang melaksanakan giat KRKYD yakni Aipda Yudi, Bripka Kris, Bripka Imam, dan Brigadir Arman.(DK).












