KILASGARUTNEWS.id|Jajaran Polsek Leuwiggoong, Polres Garut, melakukan razia knalpot brong di SMA Negeri 10 Garut, Senin (14/8/2023). Dari hasil razia itu, polisi menyita 6 knalpot brong yang terpasang di sepeda motor para siswa.
Kapolsek Leuwigoong, Ipda Tatang Sukirman, menyebut tujuan dilaksanakan pemeriksaan knalpot brong di SMA Negeri 10 Garut itu sebagai bentuk pendisiplinan terhadap para siswa. Selain itu, kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara Polsek Leuwigoong dengan pihak sekolah.
Tatang mengaku siswa yang membawa R2 yang kedapatan menggunakan knalpot brong tersebut kemudian dilakukan pembinaan. Mereka juga diminta untuk segera mengganti knalpot sesuai dengan standar.
“Apabila dikemudian hari masih menggunakan knalpot brong akan dilakukan tindakan tegas dengan melibatkan Satlantas untuk melaksanakan penilangan [pemberian surat tilang],” terang Ipda Tatang.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Garut, Sutadi, menambahkan pihaknya juga akan memberikan sanksi kepada siswa pemilik sepeda motor yang menggunakan knalpot brong tersebut.
“Kita panggil siswa yang bersangkutan untuk melepas knalpot yang tidak standard dan diganti dengan knalpot yang standard. Serta memasang kelengkapan sepeda motor sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Selanjutnya dari guru SMA 10 Garut juga menyambut baik jajaran Polsek Leuwigoong adanya razia knalpot brong. Tujuannya untuk bersama melakukan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Ipda Tatang berharap dengan adanya kegiatan ini kedisiplinan siswa SMA Negeri 10 Garut menjadi lebih baik. Selain itu, tidak ada lagi pelanggaran terhadap peraturan khususnya peraturan lalu lintas.
(Deden Kurnia*).












