KILASGARUTNEWS.id|Polsek Karangpawitan Polres Garut giat pelaksanaan MONEV (Monitoring Evaluasi) penggunaan Anggaran Dana Desa / ADD Tahun Anggaran 2022 Se-Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut.
Bertempat di Gedung Bulutangkis, Kantor Desa Sindangpalay, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Polsek Karangpawitan Polres Garut giat pelaksanaan MONEV ( Monitoring Evaluasi ) penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2022 Se-Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut, Rabu, ( 14/12/2022, Pukul 09.00 WIB, sampai selesai.
Kapolsek Karangpawitan, polres Garut, melalui Kanit Reskrim Polsek Karangpawitan IPTU Sularto bersama Kanit Propam Polsek Karangpawitan Aiptu Dani Christian yang tergabung dalam team Monev dan Forkopim Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut pihaknya telah melaksanakan giat monitoring dan evaluasi ADD tahun anggaran 2022.
“kami telah melaksanakan giat monitoring dan evaluasi penggunaan Anggaran Dana pembangunan Desa tahun anggaran 2022, untuk pembangunan di desa-desa se Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut”tutur Iptu Sularto.
Dalam giat tersebut, tambah Iptu Sularto, pihaknya menganalisa dan mengevaluasi terhadap administrasi pelaporan SPJ untuk kegiatan pembangunan yang dilaksanakan di Desa Sindanglaya, Kecamatan.Karangpawitan, Kabupaten Garut.
Guna mempertanggung jawabkan apa yang telah dilaksanakan untuk pembangunan atau kegiatan-kegiatan dengan menggunakan anggaran yang bersumber dana dari bansos ADD dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.
Kami lakukan pengecekan secara fisik di lapangan serta secara administrasi untuk pertanggung jawaban bentuk secara fisik di lapangan apakah sesuai dengan ketentuan dan prosedur . Alhamdulillah hasil musrembang antara warga masyarakat, BPD dan LPM tidak ada masalah.
Namun untuk Administrasi secara keseluruhan masih banyak kekurangan secara administrasi masih ada yang harus diperbaiki sesuai ketentuan seperti adanya permasalahan keuangan tahun anggaran 2022 belum tuntas terselesaikan.
Selanjutnya tim monev memerintahkan kepada Kepala Desa Sindangpalay dan perangkat Desa Sindangpalay, untuk segera merevisi dan ,memperbaiki Administrasi SPJ semua kegiatan Tahun 2022, untuk kelancaran pengajuan bantuan periode tahun 2023.
Selanjutnya pendamping akan melaksanakan bimtek pemutakhiran pertanggung jawaban, dari mulai perencanaan sampai dengan pertanggungjawaban akhir berbagai macam kegiatan di desa-desa Se-kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut.
Kanit Reskrim Karangpawitan IPTU Sularto dalam kesempatan tersebut memberikan pencerahan tentang Penyidikan Tindak Pidana Korupsi yang ada sangkut pautnya dengan penggunaan Anggaran Dana Desa yang belum tuntas Tahun anggaran 2022.
Dana Desa tersebut kata Iptu Sularto, pihak desa sudah melaksanakan banyak kegiatan pembangunan yang sudah dilaksanakan diantaranya pengadaan mobil Ambulance, pembangunan Posyandu, rehab Paud dan disalurkan untuk ketahanan pangan ternak sapi dan domba.
“selama kegiatan monev berlangsung situasi aman dan terkendali” pungkasnya.(Deden Kurnia).











