KILASGARUTNEWS|Kepolisian Sektor Karangpawitan melaksanakan penertiban knalpot bising yang bertempat di SMK Negeri 4 Garut pada hari Senin (07/11/2022) pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.
“Penertiban knalpot bising dilakukan Polsek Karangpawitan salah satunya dalam rangka menjalankan program Quickwins Presisi” kata Kapolsek Karangpawitan Kompol Saifuddin Hamzah, M.Pd.

Maksud dan tujuan dilaksanakannya penertiban knalpot bising kepada masyarakat, yaitu agar masyarakat atau pelajar bisa mematuhi peraturan dalam undang-undang lalu lintas tepatnya yang tertera pada pasal 285.
Kegiatan yang dilakukan tersebut memperoleh hasil yaitu bahwa penertiban dilaksanakan dan sebanyak 26 (dua puluh enam) knalpot bising berhasil dikumpulkan dan ditertibkan.
Berdasarkan laporan dari Kapolsek Karangpawitan Kompol Alit Kadarusman, M.Pd. menyampaikan selama kegiatan berlangsung dalam situasi aman serta terkendali.
(Humas Polres Garut Jabar/Deden Kurnia).











