2 orang oknum komunitas XTC diringkus jajaran Polsek Kadungora
KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangkaian kegiatan pengamanan Ops Mantap Brata Lodaya 2023-2024 dan operasi cipta kondisi malam Minggu, Polres Garut beserta Polsek jajaran gencar melakukan operasi minuman keras, premanisme dan penyakit masyarakat lainnya di Kabupaten Garut.
Hal ini dilakukan sesuai instruksi Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, untuk memberikan rasa aman, nyaman dan tertib bagi masyarakat Kabupaten Garut terlebih saat ini sedang banyak wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Garut untuk berlibur.
Polsek Kadungora Polres Garut melakukan operasi miras dengan cara patroli ke tempat-tempat yang dicurigai dan titik yang menjadi dugaan tempat penjualan miras. Sabtu malam (13/01/2024).
Dari hasil kegiatan patroli operasi miras, Polsek Kadungora Polres Garut menemukan salah satu toko jamu yang kedapatan menjual atau menjadi penyedia minuman keras untuk dijual umum tanpa izin di Desa Mandalasari Kecamatan Kadungora Kabupaten Garut.
Polsek Kadungora Polres Garut mengamankan barang bukti berupa 40 botol minuman keras berbagai merk dan jenis dari penjual miras tersebut.
Penyedia/pengedar miras “SH” warga Kec. Kadungora, melanggar Pasal 538 KUHP jo Perda Kab. Garut No. 13 Tahun 2015 Pasal 7 Tentang Larangan Minuman Keras, Perubahan Atas Perda Kab. Garut No. 2 tahun 2008 Tentang Anti Perbuatan Maksiat.
Selain mengamankan minuman keras dari salah satu toko jamu, tim patroli gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Kadungora, Koramil Kadungora, Satpol PP Kec. Kadungora, Komisioner Panwascam Kadungora, Pps desa Talagasari, Aparatur Desa Talagasari dan para ketua RW melakukan patroli kkryd di wilayah Kecamatan Kadungora.
Dari hasil kegiatan patroli kkryd tersebut Polsek Kadungora berhasil meringkus 2 orang laki-laki diduga dari komunitas XTC yang mengendarai sepeda motor sambil ugal-ugalan menggunakan knalpot brong dan dalam pengaruh minuman keras/mabuk.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K , M.Si, melalui Kapolsek Garut Kadungora Kompol Deden Saripin mengatakan kini penyedia minuman keras dan barang bukti diamankan di Mapolsek Kadungora guna pemeriksaan lebih lanjut. Kegiatan Operasi miras akan gencar dilakukan demi mewujudkan Kabupaten Garut terbebas dari miras/minuman keras. (Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).
KILASGARUTNEWS.id|Semangat gotong royong ditunjukkan jajaran Polsek Cisurupan bersama unsur pemerintah, petugas penanggulangan bencana, relawan, dan…
KILASGARUTNEWS.id|Peredaran gelap narkotika dan obat-obatan tertentu di Kabupaten Garut kembali menjadi sorotan. Dalam pengungkapan kasus…
KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2026 di Mapolres Garut, Senin (26/10/2026).…
KILASGARUTNEWS.id|Gelombang besar menerjang perahu nelayan Muara Jaya di perairan Santolo, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Minggu…
KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka mempererat silaturahmi, menjaga kerukunan antarumat beragama, serta memperkuat toleransi di tengah keberagaman masyarakat,…
KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut terus memperketat upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Melalui Kegiatan Kepolisian…