Caption : Botol miras berhasil di sita Polsek Bayongbong
KILASGARUTNEWS.id|Untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman kondusif, Polsek Bayongbong laksanakan Kegiatan Ops Pekat. Kamis (27/7/2023).
Hal ini dilakukan untuk antisipasi tindak pidana yang diakibatkan oleh Miras seperti Tawuran, penganiayaan, pencurian dan tindak pidana lainnya.
Selain mencegah tindak Pidana dari konsumsi miras, juga untuk mencegah kecelakaan bagi pengendara kendaraan bermotor yang mengkonsumsi miras.
Dalam Operasi kali ini petugas kepolisian menyita miras berbagai jenis di Kp. Radug Hilir Desa Sukasenang Kecamatan Bayongbong Garut.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha melalui Kapolsek Bayongbong AKP Yusli mengatakan miras ini disita dari Sdri. R (45) Warga Desa Sukasenang Kec. Bayongbong Garut.
Petugas Polsek menyita 25 drum ciu, 2 ember tuak, 46 botol alkohol 70% one med (100 ml), 20 botol Ciu (1 liter) dan 18 botol Ciu Leci (1 liter).
Barang bukti tersebut diamankan di Mapolsek Bayongbong Polres Garut dan penjual diberikan peringatan, pembinaan serta Tipiring.
“Kami menghimbau masyarakat agar melaporkan ke petugas apabila ada yang menjual Miras di lingkungannya.” Pungkas Yusli.
(Deden Kurnia*).
KILASGARUTNEWS.id|Upaya pemberantasan peredaran obat-obatan keras terbatas terus dilakukan jajaran Polres Garut. Kali ini, Polsek Cibatu…
KILASGARUTNEWS.id|Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, Ega Mahesa Suardi, membuka kegiatan GEN Z…
KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Apel Mapolres Garut,…
KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut melalui Unit III Pidum yang tergabung dalam Tim Sancang…
KILASGARUTNEWS.id|Mengantisipasi lonjakan aktivitas masyarakat selama libur panjang (long weekend), Polsek Cisurupan meningkatkan pengamanan di kawasan…
KILASGARUTNEWS.id|Pimpinan Cabang Serikat Pelajar Muslimin Indonesia (PC SEPMI) Kabupaten Garut masa jihad 2025-2027 resmi dilantik…