Kriminal

Transaksi Obat Keras Digerebek, Pemuda Asal Aceh Diciduk Polisi di Cibatu

KILASGARUTNEWS.id|Upaya pemberantasan peredaran obat-obatan keras terbatas terus dilakukan jajaran Polres Garut. Kali ini, Polsek Cibatu berhasil mengamankan seorang terduga pelaku peredaran obat keras terbatas saat melaksanakan patroli rutin di wilayah Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Rabu (3/6/2026).

Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif, S.H., bersama anggota yang sedang melaksanakan patroli rutin mencurigai adanya aktivitas transaksi obat-obatan di Kampung Cipicung, Desa Keresek, Kecamatan Cibatu. Lokasi tersebut diketahui telah lama menjadi perhatian petugas karena diduga kerap dijadikan tempat transaksi obat-obatan terlarang.

“Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas mendapati seorang terduga pelaku yang diduga hendak melakukan transaksi dengan seorang pembeli. Keduanya kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” Ujar Kapolsek.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa obat keras terbatas berbagai jenis, di antaranya 170 butir Hexymer, 30 butir Dextro, 347 butir Tramadol, 40 butir Trihexyphenidyl, serta 180 butir Double Y. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp1.930.000 yang diduga hasil penjualan obat-obatan tersebut.

Terduga pelaku yang diamankan diketahui berinisial MK (19) yang merupakan warga Aceh, sementara seorang pria yang diduga sebagai pembeli juga turut dimintai keterangan sebagai saksi dalam proses penyelidikan. Selanjutnya, guna penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Garut untuk dilakukan penyidikan lebih mendalam.

“Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran obat-obatan berbahaya yang dapat merusak generasi muda.Peredaran obat keras terbatas tanpa izin merupakan pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, khususnya kalangan remaja. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran obat-obatan ilegal di wilayah hukum Polsek Cibatu,” tambahnya.

(dk)

Kilas Garut News

Recent Posts

Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda

KILASGARUTNEWS.id|Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, Ega Mahesa Suardi, membuka kegiatan GEN Z…

2 hari ago

AKBP Yugi Bayu Hendarto Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Ingatkan Pentingnya Merawat Kebhinekaan

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Apel Mapolres Garut,…

2 hari ago

Polres Garut Ungkap Dua Kasus Curanmor, Pelaku Manfaatkan Modus Ritual Keagamaan

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut melalui Unit III Pidum yang tergabung dalam Tim Sancang…

3 hari ago

Long Weekend, Polsek Cisurupan Intensifkan Patroli di Gunung Papandayan, Ribuan Wisatawan Dapat Pengamanan

KILASGARUTNEWS.id|Mengantisipasi lonjakan aktivitas masyarakat selama libur panjang (long weekend), Polsek Cisurupan meningkatkan pengamanan di kawasan…

3 hari ago

Resmi Dilantik, PC SEPMI Kabupaten Garut Masa Jihad 2025-2027 Siap Melesat Menuju Garut Hebat

KILASGARUTNEWS.id|Pimpinan Cabang Serikat Pelajar Muslimin Indonesia (PC SEPMI) Kabupaten Garut masa jihad 2025-2027 resmi dilantik…

4 hari ago

Dukung Program Prabowo, BPJPH Percepat Sertifikasi Halal SPPG di Kabupaten Garut

KILASGARUTNEWS.id|Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan Baras, secara resmi membuka Sosialisasi Sertifikasi…

4 hari ago