KILASGARUTNEWS|Polsek Banjarwangi Polres Garut cek tempat kejadian perkara (TKP) Kebakaran Rumah permanen ukuran 80 m² milik Ikoh Subaekah (80), di Kampung Kadongdong RT/RW 03/03, Desa Kadongdon,g Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut. Dilaporkan Peristiwa itu terjadi pada Senin (28/11/2022) sekira pukul 14.00 WIB.
Kapolsek Banjarwangi Iptu Amirudin Latif, mengatakan, kejadian diketahui oleh Sdr. Gaga (22) saat melintasi rumah Ikoh yang kosong ( tidak ditempati ) karena yang bersangkutan tinggal di rumah anaknya di Kota Bandung.
“diketahui api sudah membakar sebagian atap rumah dan perabotan, saksi yang melihat itu segera meminta bantuan warga untuk memadamkan api, pada pukul 14.30 WIB api sudah bisa dipadamkan oleh warga dengan alat dan perlengkapan seadanya,”ungkapnya.
Upaya yang telah dilakukan, Kata Kapolsek, Melaksanakan pengecekan TKP kebakaran, Mencari baket terkait awal kejadian tersebut, Personil Piket Polsek beserta Babinsa membantu membersihkan puing2 sampah dari kebakaran tersebut, dan Melaporkan kepada pimpinan dan satuan atas.
Kapolsek menyebut, kebakaran diduga dari konsleting arus listrik pada saat men Charger HP, ” konsleting arus listrik saat men charger HP, tidak ada Korban jiwa, hanya mengalami kerugian materil kurang lebih Rp.100 Juta,”ujarnya.(Deden Kurnia).












