Polres Karawang Berhasil Ungkap Cinta Segitiga Berujung Maut - Kilas Garut News

Polres Karawang Berhasil Ungkap Cinta Segitiga Berujung Maut

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 8 Februari 2023 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Polisi mengungkapkan motif pembunuhan terhadap mayat laki laki yang ditemukan di Pinggir sungai Desa Dawuan Kec. Cikampek Kab. Karawang pada Minggu tanggal 29 Januari 2023 sekitar jam 12.30 Wib, dari hasil penyelidikan mayat tersebut berhasil diidentifikasi berjenis kelamin laki laki, berinisial HS warga Kel. Buaran Kec. Serpong Tanggerang.

Dari pengakuan kedua Tersangka yang mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap korban, dikarenakan SAKIT HATI yang mana Tsk DSU dan Tsk S alias MAS NO merupakan suami istri
tapi dalam tahap perceraian

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam konferensi Pers di Mako Polres Karawang, dengan didampingi Kasat Reskrim AKP Arief Bustomi, Pau Humas Polres Karawang Ipda Herawati. Rabu (08/2/2023).

“Bahwa pada Minggu tanggal 29 Januari 2023 sekitar jam 12.30 Wib di Pinggir sungai Desa Dawuan Kec. Cikampek Kab. Karawang, ditemukan mayat berjenis kelamin laki – laki oleh saksi (penggembala Kambing), kemudian saksi melaporkan kejadian tersebut.

“Dari hasil Penyelidikan, penyidikan dan pemeriksaan terhadap saki–saksi, kita dapat dua tersangka yaitu berinisial “DSU” jenis kelamin Perempuan umur 38 Thn dan berinisial “S Alias MAS NO” jenis kelamin Laki – laki umur 41 Thn. terang kapolres.

Baca Juga :  Wistawan yang Teggelam di Sayang Heulang Ditemukan Nelayan

Dari pengakuan kedua Tersangka mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap korban, dikarenakan Sakit hati yang mana Tsk DSU dan Tsk S alias MAS NO merupakan suami istri
tapi dalam tahap perceraian. Namun Tsk DSU menjalin hubungan dengan korban yang mana korban juga diketahui memiliki WIL. Karena megetahui bahwa korban memiliki WIL kemudian Tsk DSU menceritakan hal tersebut kepada Tsk S alias MAS NO.

Kemudian mereka berdua sepakat untuk memberi pelajaran kepada Korban karena Tsk DSU merasa sakit hati karena diselingkuhi dan Tsk MAS NO merasa sakit hati karena merasa korban menghalangi tersangka untuk rujuk kembali. Kemudian korban janji bertemu dengan Tsk DSU dan dilihat oleh tersangka Tsk S alias MAS NO, kemudian Tsk S alias MAS NO langsung menghampiri korban dalam posisi tidur tengkurap.

Sambil membawa batu kali dengan berat kurang lebih 2 kg dan memukulkannya ke arah kepala korban sebanyak tiga kali dan menjerat korban hingga korban tidak bergerak, selanjutnya dikarenakan merasa gelisah/ketakutan tersangka memasukan korban kedalam mobil milik korban, pada saat dimasukkan kedalam mobil kondisi korban masih mengeluarkan Nafas yang terdengar oleh Tersangka Tsk DSU.

Baca Juga :  Kegiatan KRYD Dilakukan Personil Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Datangi Tempat Jual Miras

Dua saksi melihat lamanya mobil terparkir dipinggir sungai kurang lebih 15 menit, saat tersangka berada di Pinggir sungai Desa Dawuan Kec. Cikampek Kab. Karawang sebelum korban di simpan di Pinggir sungai Desa Dawuan Kec. Cikampek Kab. Karawang.

Dijelaskan Kapolres, saat itu Tsk S Alias MAS NO memastikan kembali kondisi korban, kemudian mencekik leher korban hingga mati kemudian memeriksa pernafasan korban dengan kedua jari setelah itu Tsk “DSU dan Tsk S Alias MAS NO menurunkan korban beserta tali tambang yang digunakan untuk menjerat korban, kemudian membawa kendaraan milik korban dan menjualnya.

“Kita lakukan pengejaran dan akhirnya Pada hari kamis tanggal 02 Februari 2023 sekitar jam 15.30 Wib, kemudian pelaku berhasil ditangkap di Kec. Masaran Kab. Seragen, dan para tersangka ini akan dijerat pasal Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara, tegas Kapolres.

Dalam rilis tersebut Kapolres memperlihatkan para tersangka dan barang bukti 1 (satu) unit mobil merk DATSUN GO beserta kunci kontak dan STNK, 1 (satu) helai tali tambang, 2 (dua) handphone, Pakaian yang terakhir digunakan korban, 1 (satu) buah jaket, 1 (satu) buah E-toll kepada awak media.

Berita Terkait

Aksi Geber Knalpot Brong Tengah Malam Berakhir di Polsek Tarogong Kaler
Bupati Garut Perketat Retribusi Parkir, Inspektorat Diminta Cek Setoran yang Tak Wajar
Bupati Garut Siapkan Monitoring Digital, Serapan Anggaran SKPD Dipantau Real-Time
Podcast Rotinsulu Care Jadi Momentum Besar, Bupati Garut Perkuat Layanan Kesehatan Primer hingga Rujukan
Dandim 0611/Garut Resmikan SPPG Balewangi 4, Perkuat Program MBG Demi Cegah Stunting dan Cetak Generasi Unggul
Ketika Warga Miskin Gigit Jari: Aep Diduga Desil 1 Mengaku Tak Pernah Tersentuh Bansos, Dinsos Garut Diminta Turun Tangan
Kapolres Garut Sambangi Makodim 0611, Perkuat Soliditas TNI-Polri Demi Garut Aman dan Kondusif
Polres Garut Pastikan Isu Macan Turun Gunung dan Menerkam 3 Warga adalah Hoaks
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:12 WIB

Aksi Geber Knalpot Brong Tengah Malam Berakhir di Polsek Tarogong Kaler

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:38 WIB

Bupati Garut Siapkan Monitoring Digital, Serapan Anggaran SKPD Dipantau Real-Time

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:24 WIB

Podcast Rotinsulu Care Jadi Momentum Besar, Bupati Garut Perkuat Layanan Kesehatan Primer hingga Rujukan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:35 WIB

Dandim 0611/Garut Resmikan SPPG Balewangi 4, Perkuat Program MBG Demi Cegah Stunting dan Cetak Generasi Unggul

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:54 WIB

Ketika Warga Miskin Gigit Jari: Aep Diduga Desil 1 Mengaku Tak Pernah Tersentuh Bansos, Dinsos Garut Diminta Turun Tangan

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!