Polres Garut Ungkap 2 Sindikat Serta Tangkap Pelaku Pencurian Ranmor R2 dan R4 - Kilas Garut News

Polres Garut Ungkap 2 Sindikat Serta Tangkap Pelaku Pencurian Ranmor R2 dan R4

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 18 November 2022 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS|Tim Sancang Polres Garut berhasil ungkap dua sindikat serta tangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor R2 dan R4. Diketahui bahwa, Tim Sancang Polres Garut dan Polsek Pamengpeuk telah melakukan penangkapan kepada 2 orang tersangka, 1 orang tersangka inisial AR alias O 45 th (Residivis) pelaku curanmor R4, di lakukan penangkapan oleh Tim Sancang Polres Garut di daerah Karang Pawitan.

Yang pada saat penangkapan tersangka sedang menjalankan aksinya namun gagal dan terpergok warga kemudian pelaku melarikan diri, tidak berselang lama berpapasan dengan Tim Sancang, yang akhirnya terjadi kejar-kejaran serta pelaku berhasil di amankan oleh Tim Sancang Polres Garut.

Sementara 1 orang tersangka lainnya berhasil di tangkap oleh Polsek Pamengpeuk dengan inisial Sdr. DN (52 th), yang pada tanggal 01 November 2022 melakukan upaya pencurian kendaraan bermotor R2 dengan 2 orang rekannya di daerah Sirna Bakti Kecamatan Pamengpeuk sekitar pukul 03.30 WIB dini hari.

Baca Juga :  Polsek Pamulihan Polres Garut Tertibkan Knalpot Bising Di Kalangan Pelajar

Dalam konferensi pers yang di gelar di Polres Garut, Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyampaikan, saat ini kami sedang melakukan pengembangan kepada para pelaku lainnya yang di yakini masih ada 2 orang DPO yang sedang kami lakukan pengejaran, karena mereka berdomisili sepertinya cukup jauh, namun kami akan tetap melakukan pengejaran. Jum’at (18/11/22).

“Modus operandi curanmor R4, melalui beberapa peralatan dengan membuka pintu dan dasbor sampai kepada menstater kendaraan, termasuk juga pada pelaku R2”. Ucapnya.

Di katakannya kembali, barang bukti yang berhasil di amankan, sejumlah anak kunci, bambu, obeng dan sebagainya yang di gunakan untuk menstater kendaraan R4.

Baca Juga :  Cegah Terjadinya Gukamtibmas Personil Polsek Tegalwaru Polres Karawang Gencar Patroli Siang

“Pasal yang di sangkakan kepada para pelaku Pasal 363 pemberatan dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara. Pelaku curanmor R4 merupakan residivis dari tahun 2017 yang pernah menjalani hukuman dengan persangkaan yang sama menjalani 1 tahun penjara”. Jelas Kapolres Garut.

Jadi gelar konfres hari ini, lanjut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, merupakan pengungkapan dari dua kelompok baik dari R2 maupun R4

“Kami ucapkan terimakasih kepada warga masyarakat yang sudah memberikan informasi serta bukti-bukti rekaman CCTV sehingga kami berhasil mengetahui dan mengidentifikasi pelaku sampai kepada penangkapan”. Terangnya.

“Dalam 2 kejadian tersebut tersebut selain barang bukti yang sudah di sebutkan Polres Garut juga menyita sejumlah barang bukti lainnya 1 unit R4 jenis Pick Up dan 8 unit R2”. Tutup AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Berita Terkait

6 Penumpang Jadi Korban, Truk Bermuatan Beras Bulog Terjun ke Sungai di Garut
Granat Diduga Peninggalan Masa Revolusi Ditemukan Warga, Tim Jibom Polda Jabar Lakukan Pemusnahan di Leles Garut
Aksi Pembobol Rumah Terhenti, Polisi Amankan Pelaku Beserta Hasil Curian
Kasat Reskrim Polres Garut Berganti, AKP Herman Saputra Siap Perkuat Penegakan Hukum
Sidak Tambang di Leles Berujung Sanksi, Tiga Lokasi Tak Bisa Lagi Beroperasi
Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda
Resmi Dilantik, PC SEPMI Kabupaten Garut Masa Jihad 2025-2027 Siap Melesat Menuju Garut Hebat
Dukung Program Prabowo, BPJPH Percepat Sertifikasi Halal SPPG di Kabupaten Garut
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 10:05 WIB

6 Penumpang Jadi Korban, Truk Bermuatan Beras Bulog Terjun ke Sungai di Garut

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:27 WIB

Aksi Pembobol Rumah Terhenti, Polisi Amankan Pelaku Beserta Hasil Curian

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:46 WIB

Kasat Reskrim Polres Garut Berganti, AKP Herman Saputra Siap Perkuat Penegakan Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:13 WIB

Sidak Tambang di Leles Berujung Sanksi, Tiga Lokasi Tak Bisa Lagi Beroperasi

Senin, 1 Juni 2026 - 12:49 WIB

Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!