Kriminal

Polres Garut Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Satu di Antaranya Ditangkap Warga Saat Beraksi

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut melalui Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul berhasil mengamankan dua orang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Kamis (01/05/2025).

Kedua pelaku yaitu RM (30) dan ILS (29), ditangkap setelah aksi pencurian yang dilakukan terbongkar.

Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto, SH, mengatakan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap RM (30) pada Selasa malam, 29 April 2025 sekitar pukul 22.30 WIB.

Pelaku kepergok mencoba mencuri sepeda motor di wilayah Jl. Aster 02, Desa Jayaraga, oleh paman korban.

RM (30) sempat diamankan warga sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.

Dalam pemeriksaan, RM (30) mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Vario di Kp. Astana Hilir bersama rekannya, ILS (29).

Berdasarkan pengakuan tersebut, unit Reskrim bersama piket Polsek Tarogong Kidul langsung bergerak dan berhasil menangkap ILS (29) di Desa Karyamukti, Kecamatan Banyuresmi.

Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario hasil curian.

Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit motor Honda Revo, alat-alat yang digunakan untuk membobol motor, serta dua kunci motor dalam keadaan bengkok.

“Dari hasil pemeriksaan lanjutan, kedua pelaku juga mengaku pernah melakukan pencurian di dua lokasi lainnya pada Desember 2024, yaitu di dekat pom bensin Cilawu (sepeda motor Honda Beat karbu warna putih) dan di Kp. Genteng, Kelurahan Sukajaya, (Honda Vario warna hitam).” Ujar Kapolsek.

Polisi kini masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain.

Barang bukti dan kedua tersangka telah diamankan di Polsek Tarogong Kidul untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami akan terus mendalami keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya serta melakukan koordinasi dengan kejaksaan dalam proses hukum selanjutnya,” Pungkas Kapolsek.

(Deden Kurnia/IMM Polres Garut)

Kilas Garut News

Recent Posts

Polres Garut Bongkar 22 Kasus Narkoba, 27 Tersangka Diciduk Barang Bukti Tembus Rp1 Miliar

KILASGARUTNEWS.id|Peredaran gelap narkotika dan obat-obatan tertentu di Kabupaten Garut kembali menjadi sorotan. Dalam pengungkapan kasus…

4 jam ago

Operasi Patuh Lodaya 2026 Resmi Dimulai, Kapolres Garut Tegaskan Keselamatan, Pelanggaran Tak Bisa Diabaikan

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2026 di Mapolres Garut, Senin (26/10/2026).…

7 jam ago

Detik-Detik Perahu Nelayan Dihantam Ombak di Santolo, Tiga Nelayan Dilarikan ke Puskesmas

KILASGARUTNEWS.id|Gelombang besar menerjang perahu nelayan Muara Jaya di perairan Santolo, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Minggu…

8 jam ago

Tak Bedakan Agama, Kapolres Garut Pastikan Keamanan Ibadah Umat Kristiani

KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka mempererat silaturahmi, menjaga kerukunan antarumat beragama, serta memperkuat toleransi di tengah keberagaman masyarakat,…

1 hari ago

Polres Garut Sita 75 Botol Miras, Kapolres AKBP Niko Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut terus memperketat upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Melalui Kegiatan Kepolisian…

1 hari ago

Dandim 0611/Garut Beri Pesan Khusus kepada Babinsa dan Persit Saat Kunjungan ke Tiga Koramil

KILASGARUTNEWS.id|Komandan Kodim (Dandim) 0611/Garut, Letkol Inf. Fahrisal Efendi Sinaga, S.I.P., didampingi Ibu Ketua Persit KCK…

2 hari ago