Redaksi Kilas

Polres Garut Ringkus 12 Orang Pelaku Penyalahgunaan Obat Keras Terlarang

KILASGARUTNEWS.id|Dari bulan Juli sampai bulan Agustus tahun 2023 Sat Reserse Narkoba telah menangkap 12 orang tersangka terkait tindak pidana penyalahgunaan Obat Keras Terlarang di Wilayah Hukum Polres Garut.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Jimy Ridwan Sihite, S.H, M.H, mengatakan jika Polres Garut akan berantas dan perangi perederan atau penyalahgunaan obat keras terbatas (OKT) maupun narkoba di Kabupaten Garut.

Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil menangkap 12 orang tersangka “SG”, “AP” , “FA” , “PP” , “RF”, “N” , “JR” , “AP”, “J”, “DK”, “TR” dan “A”. Keduabelas tersangka ditangkap di 6 lokasi berbeda yakni di Kecamatan Tarogong Kidul, Kecamatan Tarogong Kaler,Kecamatan Garut Kota, Kecamatan Bayongbong, Kecamatan Leles dan Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut.

“Keseluruhan pelaku merupakan tersangka pengedar obat keras terlarang (okt), para tersangka terancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun kurungan penjara dan denda paling banyak sekitar Rp. 1.000.000.000,00 (Satu Miliar Rupiah).” Kata Jimy.

Para tersangka terbukti melanggar pasal 196 dan atau pasal 198 UU RI no. 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan atau pasal 83 UU RI no. 36 tahun 2014 tentang tenaga kesehatan.

“Polres Garut berhasil mengamankan 12 orang tersangka tindak pidana bidang kesehatan yang berlaku sebagai pengedar obat keras terbatas (okt), dan menyita barang bukti berupa obat jenis tramadol sebanyak 9.056 butir, obat hexymer 2.637 butir, obat dextro 2.283 butir, obat trihex 56 butir dan obat keras terbatas lainnya sebanyak 840 butir selama bulan Juli sampai dari bulan Agustus tahun 2023.” Tutupnya.

(Deden Kurnia*).

Kilas Garut News

Recent Posts

Kemenkes Siapkan Investasi di Atas Rp100 Miliar untuk RSUD dr. Slamet Garut, Rotinsulu Dibidik Jadi RS Berkapasitas Besar

KILAS GARUT NEWS.id|Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Garut. Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia…

17 jam ago

Lepas 783 Personel Kontingen Porprov Jabar XV 2026, Bupati Garut Kobarkan Semangat Pantang Menyerah

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin Apel Gabungan sekaligus melepas kontingen Kabupaten Garut yang akan…

17 jam ago

Banjir Sisakan Lumpur dan Sampah, Polsek Cisurupan Bersama Warga Bergerak

KILASGARUTNEWS.id|Semangat gotong royong ditunjukkan jajaran Polsek Cisurupan bersama unsur pemerintah, petugas penanggulangan bencana, relawan, dan…

2 hari ago

Polres Garut Bongkar 22 Kasus Narkoba, 27 Tersangka Diciduk Barang Bukti Tembus Rp1 Miliar

KILASGARUTNEWS.id|Peredaran gelap narkotika dan obat-obatan tertentu di Kabupaten Garut kembali menjadi sorotan. Dalam pengungkapan kasus…

3 hari ago

Operasi Patuh Lodaya 2026 Resmi Dimulai, Kapolres Garut Tegaskan Keselamatan, Pelanggaran Tak Bisa Diabaikan

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2026 di Mapolres Garut, Senin (26/10/2026).…

4 hari ago

Detik-Detik Perahu Nelayan Dihantam Ombak di Santolo, Tiga Nelayan Dilarikan ke Puskesmas

KILASGARUTNEWS.id|Gelombang besar menerjang perahu nelayan Muara Jaya di perairan Santolo, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Minggu…

4 hari ago