Polres Garut Dorong Masyarakat Gunakan Super App Polri untuk Urus SKCK Online - Kilas Garut News

Polres Garut Dorong Masyarakat Gunakan Super App Polri untuk Urus SKCK Online

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 1 November 2025 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS,id|Masyarakat pemohon surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di tanah air saat ini tak perlu pusing antre di loket pelayanan, karena Polri telah menerbitkan aplikasi secara online melalui Super App Polri.

Warga pemohon penerbitan SKCK di Garut pun merasa terbantu dengan aplikasi ini karena bisa mengisi form secara online lewat ponsel, bahkan pemohon bisa melakukannya di rumah.

Terobosan aplikasi Super App Polri untuk penerbitan SKCK terbukti memberikan dampak positif bagi masyarakat sebagai pemohon. Para pelamar kerja yang membutuhkan SKCK sebagai syarat utama kini dapat mengurusnya dengan jauh lebih mudah. Cukup mengunduh aplikasi Super App Polri di ponsel, lalu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga :  Giat Pendidikan Masyarakat, Sat Lantas Polres Garut Sampaikan Pesan Tertib Berlalu Lintas Pada Siswa SDN 2 Godog

Kasat Intelkam Polres Garut AKP Asep Saepudin mengatakan, aplikasi tersebut akan otomatis membaca data dan menampilkan nama serta alamat lengkap pemohon. Sabtu (1/11/2025).

Usai selesai mengisi di aplikasi tersebut pemohon tinggal datang ke Polres untuk mencetak SKCK tanpa ribet harus mengisi form tertulis. Salah seorang warga mengaku terbantu dengan adanya aplikasi baru dari Polri.

Dirinya tak perlu antre mengisi form seperti biasanya, dan hanya tinggal ke loket penerbitan untuk mendapat lembar SKCK.

“Alhamdulilah tidak susah, merasa terbantu dengan adanya aplikasi SKCK online, jadi tingga unduh aplikasinya di ponsel lalu datang ke Polres untuk penerbitannya. Tentu memudahkan pemohon dengan adanya aplikasi baru ini,” kata Dewi, pemohon penerbitan SKCK di Polres Garut.

Baca Juga :  Hindari Pengendara Motor, Elf Terperosok Ke Parit

Operator penerbitan SKCK di Mapolres Garut mengatakan, sejak ada aplikasi ini petugas bisa menerbitkan 350-400 SKCK untuk pemohon. Selain memudahkan masyarakat, sistem ini juga mempermudah petugas untuk melayani pemohon yang datang untuk mengambil lembar SKCK.

“Sejak adanya aplikasi ini bisa melayani 350-400 pemohon SKCK. Mereka para pemohon online yang telah selesai tinggal mengambil lembaran penerbitan SKCK saja. Tak perlu antre mengisi form dikertas lagi,” jelas Dini Apriliani, operator SKCK Polres Garut.

Dengan adanya aplikasi tersebut jelas membantu keperluan para pelamar kerja, terutama masyarakat yang membutuhkan SKCK.

(dk)

Berita Terkait

78 Tahun Polwan Mengabdi, Polwan Polres Garut Perkuat Kepedulian Sosial dan Perlindungan Anak
Bupati Garut Serahkan SK Kenaikan Pangkat ASN, Tekankan Pelayanan Publik dan Penguatan Karakter Generasi Muda
Dandim 0611/Garut Tegaskan Upacara Bendera Bukan Sekadar Rutinitas, Jadi Pengingat Pengabdian kepada Bangsa
Yudha Soroti Nasib Sepasang Lansia di Pakenjeng: Masuk Desil 1 Selama 13 Tahun Lumpuh, Bantuan Sembako Tak Kunjung Terealisasi
Garut Diperketat! Kapolres dan Dandim Pimpin KRYD, 4 Penjual Miras Diamankan
Cari Sisa Padi Usai Panen, Lansia 88 Tahun Ditemukan Meninggal di Kebun Jagung Leles
Terbaring Kaku, Dua Warga Disabilitas Desa Situsaeur Karangpawitan Terpaksa Datang ke Kecamatan Demi KTP
Polres Garut Kini Punya SPKLU, Sinergi dengan PLN Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 20:40 WIB

78 Tahun Polwan Mengabdi, Polwan Polres Garut Perkuat Kepedulian Sosial dan Perlindungan Anak

Selasa, 1 September 2026 - 00:28 WIB

Bupati Garut Serahkan SK Kenaikan Pangkat ASN, Tekankan Pelayanan Publik dan Penguatan Karakter Generasi Muda

Selasa, 1 September 2026 - 00:21 WIB

Dandim 0611/Garut Tegaskan Upacara Bendera Bukan Sekadar Rutinitas, Jadi Pengingat Pengabdian kepada Bangsa

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Yudha Soroti Nasib Sepasang Lansia di Pakenjeng: Masuk Desil 1 Selama 13 Tahun Lumpuh, Bantuan Sembako Tak Kunjung Terealisasi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:28 WIB

Garut Diperketat! Kapolres dan Dandim Pimpin KRYD, 4 Penjual Miras Diamankan

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!