Polres Garut Berhasil Ungkap Peredaran Penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan Terlarang - Kilas Garut News

Polres Garut Berhasil Ungkap Peredaran Penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan Terlarang

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 8 November 2022 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS|Polres Garut menggelar konferensi pers terkait dengan tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika dan obat -obatan terlarang yang bertempat di Mapolres Garut. Selasa (8/11/2022).

Konferensi pers dipimpin langsung Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono.,S.I.K, M.Si. dan dihadiri Jajaran Satuan Narkoba Polres Garut, dan Para awak media.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan, hari ini Polres Garut melaksanakan konferensi pers terkait dengan pengungkapan Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang dalam beberapa bulan ke belakang ini. Hal ini merupakan jawaban atas pengaduan masyarakat termasuk juga Tokoh Agama.

“Kami monitor dalam program Taros Kapolres Garut banyak yang menyoroti terkait maraknya peredaran Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang khususnya di wilayah Garut Selatan,”ungkapnya.

Oleh karena itu, dikatakan Kapolres, Tim Sancang Polres Garut melakukan langkah-langkah penyelidikan secara Khusus menanggapi pengaduan masyarakat.

“Akhirnya kami telah berhasil melakukan penangkapan Kepada 4 orang tersangka pengedar, Penjual, termasuk Pemakai, yang terdiri dari 3 orang laki-laki, yakni MFN (24), kemudian SS (23), IR (27), dan satu orang Wanita berinsial M (46) yang merupakan residivis dari tindak Pidana yang samadan satu orang perempuan,”ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Garut Berikan Dana Insentif Kepada Nakes di 67 Puskesmas

Dari ke 4 orang tersangka, Polisi mengamankan barang bukti 1200 butir jenis tablet Obat -obatan terlarang, terdiri dari 903 Tramadol, 70 Dextro, 184 Heximer, dan 43 Trihexypenidil.

Kapolres menjelaskan, 4 orang tersangka ini ditangkap di tempat dan kasus yang berbeda, dan ada hal yang menarik disini, tersangka SS itu merupakan supir angkutan umum dan Dia mengedarkan obat-obatan terlarang ini ke sesama para supir.

“Salah satu tersangka SS itu merupakan Supir angkutan umum dan dia edarkan Obat -obatan terlarang ke sesama supir,”jelasnya.

Tentunya, menurut Wirdhanto, ini membuat perhatian bagi Polres Garut, yang pertama menjadi Potensi sosial yang bisa terjadi nya konflik sesama supir karena pengkonsumsian obat -obatan terlarang ini, kedua terkait keselamatan para penumpang ketika para supir nya terpengaruh Obat -obatan terlarang.

Dan untuk Pelaku Inisial IR (27), Kata Wirdhanto, merupakan seorang Security Telkom yang ada di Kecamatan Pemeungpeuk, Garut.

“Jadi dia IR merupakan Security Telkom di Pameungpeuk Garut,”katanya.

Para tersangka itu mengedarkan obat-obatan terlarang kepada komunitas nelayan di Garut selatan, juga Kepada pegawai perkebunan penyadap Karet, serta penggembala ternak, dan termasuk kepada sejumlah komunitas anak-anak muda.

Baca Juga :  Kanit Turjagwali Polres Garut Sigap Evakuasi Pohon Tumbang, Tiga Pemilik Kendaraan R2 Alami Luka Ringan 

“Komunitas nelayan, penyadap Karet di perkebunan, penggembala ternak, termasuk anak-anak muda, yang menjadi sasaran tersangka ini,”ujar Kapolres.

Penangkapan pada ke 4 tersangka itu, Polres Garut mendapatkan banyak sekali pengaduan masyarakat terkait dengan peredaran obat terlarang di Wilayah Garut Selatan.

Dikatakannya, berdasarkan pengakuan dari para tersangka, barang-barang tersebut semuanya diperoleh ataupun dibeli secara online.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini terkait aktor -aktor intelektual lainnya, pemodal, termasuk jaringan kaki-kaki dari para pengedar yang telah kami lakukan Penangkapan,”tandasnya.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyatakan perang terhadap peredaran ataupun penyalahgunaan narkoba dan obat -obatan Terlarang di Kabupaten Garut, dan dirinya akan terus berkomitmen dalam hal menciptakan Kondusifitas Kamtibmas di wilayah hukum polres Garut.

Kapolres pun menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi melalui Taros Kapolres Garut di nomer hotline 081113404040.

“Kami siap melayani secara responsif terhadap segala pengaduan masyarakat,”pungkasnya.(Deden Kurnia).

Berita Terkait

Warga Malangbong Dikejutkan Penemuan Mayat Misterius di Tepi Sungai
Akses Sempat Terputus, Jalur Banjarwangi–Singajaya Kini Kembali Lancar
Di Tengah Tekanan Anggaran, Bank BJB Kucurkan 239 Juta untuk 22 Masjid di Garut
Polres Garut dan Instansi Terkait Lakukan Pengecekan Jembatan Putus di Pakenjeng
KKL Pasis Seskoad di Garut, Perkuat Ketahanan Nasional Hadapi Bencana
Bupati Garut Resmikan Aula LPTQ, Cetak Generasi Qurani Berprestasi
Tanah Longsor di Cihurip, Jalur Garut–Pameungpeuk Sempat Tak Bisa Dilalui
40 Menit Pria Ini Tergantung Tersengat Listrik Usai Pasang Baliho
Berita ini 268 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:38 WIB

Warga Malangbong Dikejutkan Penemuan Mayat Misterius di Tepi Sungai

Minggu, 12 April 2026 - 08:07 WIB

Akses Sempat Terputus, Jalur Banjarwangi–Singajaya Kini Kembali Lancar

Sabtu, 11 April 2026 - 09:29 WIB

Di Tengah Tekanan Anggaran, Bank BJB Kucurkan 239 Juta untuk 22 Masjid di Garut

Kamis, 9 April 2026 - 20:25 WIB

Polres Garut dan Instansi Terkait Lakukan Pengecekan Jembatan Putus di Pakenjeng

Rabu, 8 April 2026 - 21:34 WIB

KKL Pasis Seskoad di Garut, Perkuat Ketahanan Nasional Hadapi Bencana

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!