KILASGARUTNEWS.id|Kegiatan reses merupakan kewajiban setiap anggota dewan untuk mendengarkan dan memperjuangkan kepentingan rakyat di luar kegiatan persidangan. Fungsi dewan adalah merespon dan sekaligus berjuang untuk memenuhi kepentingan rakyat.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Garut Fraksi PDI Perjuangan Yudha Puja Turnawan daerah pemilihan 1, meliputi Kecamatan Kadungora, Leles, Tarogong Kaler, dan Tarogong kidul. Reses masa sidang 1 berlangsung di aula Hotel Augusta, Jalan Cipanas Garut, Senin (21/10/2024)
“kita tahu bahwa antara kebutuhan untuk skala prioritas sehingga nanti Pemda pun tidak kesulitan dan mepertimbangan pembahasanya,”ujar Yudha.
Yudha menjelaskan terkait dengan skala prioritas dimaksud itu semuanya akan dibahas dan kita ajukan agar bisa diakomodir, namun yang lebih utama ketika menyerap Aspirasi dari warga desa pamekarsari yang membutuhkan jaringan irigasi (tersier), untuk menopang saluran air pesawahan sesuai gencarnya program pemerintah untuk menunjang ketahanan pangan.
“Kegiatan reses ini dihadiri oleh beberapa Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Garut, diantaranya dari Dinas Sosial dan Bappeda, dimana Kehadiran mereka memungkinkan instansi terkait untuk langsung merespon kebutuhan masyarakat yang disampaikan,”katanya.
Aspirasi masyarakat yang diserapnya, nanti masuk dalam proses pembahasan dalam rangka menyusun program pembangunan di tingkat kabupaten, semoga apa yang disampaikan masyarakat dimaksud bisa tercapai,” tegasnya.(Agus*).