KILASGARUTNEWS.id|Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Kabupaten Garut menggelar acara Sosialisasi Tatacara Penanganan Disiplin dan Pelanggaran Kode Etik bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, yang dilaksanakan di Aula Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (8/3/2023).

Menurutnya, kegiatan ini sangat penting dilakukan mengingat bahwa disiplin kerja merupakan modal dasar atau modal awal bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN), di mana ASN sendiri memiliki target kinerja yang harus dicapai.
“Tanpa adanya disiplin ini kayaknya akan sulit untuk merealisasikan target kinerja ASN tersebut. Sehingga ini merupakan modal dasar bagi setiap ASN untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam bekerja,” ucapnya.

Ia berharap, dengan adanya sosialisai ini ASN bisa menjadi lebih baik lagi, bisa lebih disiplin, dan menaati segala aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Sehingga target kinerja harapan atau ekspektasi-ekspektasi yang diinginkan berkaitan dengan kinerja pemerintah Daerah Kabupaten Garut ini bisa tercapai, bisa terlaksana dengan baik dan sesuai dengan harapan,” tandasnya.











