Home / Kilas Terkini

Jumat, 28 Januari 2022 - 23:54 WIB

Penandatanganan Surat Pernyataan Anggota LSM GMBI Distrik Garut Yang Mengikuti Kegiatan Aksi Unjuk Rasa di Mapolda Jabar

Kilas Garut News – Buntut unjuk rasa di Mapolda Jabar yang dilakukan oleh LSM GMBI hari Kamis, 27 Januari 2022.Kapolres Garut AKBP. Wirdhanto Hadicaksono, S.IK., M.Si Bertempat di Halaman Lobi Mapolres Garut Jl. Jenderal Sudirman No. 204 Garut. Anggota LSM GMBI Garut dilaksanakan Pembinaan dan Penandatanganan Surat Pernyataan dari Anggota LSM GMBI Garut.Jum’at 28 Januari 2022.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.IK., M.Si.., Kasat Intelkam AKP Tito Bintoro, S.H., M.Si., Kasat Reskrim AKP Dede Sopandi, S.IP., Kasie Propam AKP Amat Rahmat, Kanit I Sat Reskrim IPDA Wahyono Ajie, serta Anggota Polres Garut.

Sebanyak 23 orang telah mendapatkan Pembinaan di Polres Garut yang selanjutnya mereka di kembalikan dan menandatangani surat pernyataan yang berisi, Sbb :

Baca Juga :  Kapolres Garut Pimpin Langsung Apel Kesiapan Ops KRYD Dalam Rangka Cipkon Situasi Kamtibmas

1. Bahwa benar pada hari Kamis tanggal 27 Januari 2022 adanya kegiatan penyampaian pendapat dimuka umum di Mapolda Jabar yang dilakukan oleh Ormas GMBI dari berbagai daerah diwilayah Jabar yang mengakibatkan pagar.Mapolda Jabar rusak dan ada salah satu oknum anggota GMBI yang menaiki/menunggangi patung Lodaya (macan Hitam) yang merupakan lambang Polda Jabar,

2. Bahwa benar saya ikut hadir sewaktu penyampaian pendapat di Mapolda Jabar pada hari Kamis tanggal 27 Januari 2022,

3. Tidak akan melakukan perbuatan yang dapat melanggar hukum apabila melakukan atau ikut menyampaikan pendapat dimuka umum,

Baca Juga :  Dini Hari Tadi Rumah Iyam Ludes Terbakar, Polsek Banjarwangi Respon Cepat Bantu Evakuasi

4. Tidak akan melakukan provokasi atau hasutan kepada yang lainnya dalam proses penegakan hukum,

5. Bahwa saya sepenuhnya telah menyerahkan kepada penegak hukum dalam menjalani proses hukum terhadap rekan rekan oknum GMBI,

6. Sanggup melaksanakan wajib lapor di Polres Garut setiap hari Senin dan Kamis, sesuai dengan petunjuk dan arahan di Polda Jabar selama proses penegakan hukum belum inkrah/vonis,

7. Apabila dikemudian hari saya melanggar poin tersebut diatas, maka saya sanggup untuk dituntut sesuai dengan aturan hukum/aturan yang berlaku.

Pukul 16.00 Wib Giat Pembinaan dan Penandatanganan Surat Pernyataan Anggota LSM GMBI Kab.(red*).

Berita ini 59 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kilas Terkini

Konser Musik Dalam Pengawalan Ketat Polres Karawang

Kilas Terkini

Bentuk Kepedulian, Kapolres Karawang Berikan Bantuan Sembako Bagi Warga Kurang Mampu

Kilas Terkini

Polsek Pameungpeuk Bantu Evakuasi Masyarakat Korban Luapan Sungai

Kilas Terkini

Mahasiswa IPI Elsa Lutfia Chandra Lolos Beasiswa Dan Kuliah Selama I Semester di Amerika Pada Program Global UGRAD

Kilas Terkini

Bupati Garut Secara Resmi Lepas 400 Calon Jemaah Haji, 10 Armada Bus Diberangkatkan

Kilas Terkini

BPBD Garut Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Jalan Bayongbong-Cikajang

Kilas Terkini

Mensos Risma Tinjau Lokasi Bencana di Kecamatan Sukawening

Kilas Terkini

Ketua DPD FPRN Jawa Barat Agus Wahyudin Sampaikan Rasa Duka Yang Mendalam Untuk Almarhum H.Agus Hamdani, S.Pd.I
Buka WhatsApp
Butuh Bantuan !
Halo Apa yang bisa kami bantu kak ?
Halo Apa yang bisa kami bantu kak ?