Penandatanganan Surat Pernyataan Anggota LSM GMBI Distrik Garut Yang Mengikuti Kegiatan Aksi Unjuk Rasa di Mapolda Jabar - Kilas Garut News

Penandatanganan Surat Pernyataan Anggota LSM GMBI Distrik Garut Yang Mengikuti Kegiatan Aksi Unjuk Rasa di Mapolda Jabar

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 28 Januari 2022 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News – Buntut unjuk rasa di Mapolda Jabar yang dilakukan oleh LSM GMBI hari Kamis, 27 Januari 2022.Kapolres Garut AKBP. Wirdhanto Hadicaksono, S.IK., M.Si Bertempat di Halaman Lobi Mapolres Garut Jl. Jenderal Sudirman No. 204 Garut. Anggota LSM GMBI Garut dilaksanakan Pembinaan dan Penandatanganan Surat Pernyataan dari Anggota LSM GMBI Garut.Jum’at 28 Januari 2022.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.IK., M.Si.., Kasat Intelkam AKP Tito Bintoro, S.H., M.Si., Kasat Reskrim AKP Dede Sopandi, S.IP., Kasie Propam AKP Amat Rahmat, Kanit I Sat Reskrim IPDA Wahyono Ajie, serta Anggota Polres Garut.

Sebanyak 23 orang telah mendapatkan Pembinaan di Polres Garut yang selanjutnya mereka di kembalikan dan menandatangani surat pernyataan yang berisi, Sbb :

Baca Juga :  Polres Garut Ungkap Aksi Kekerasan di Jalan Cimanuk, Korban 62 Tahun Terluka Disabet Golok

1. Bahwa benar pada hari Kamis tanggal 27 Januari 2022 adanya kegiatan penyampaian pendapat dimuka umum di Mapolda Jabar yang dilakukan oleh Ormas GMBI dari berbagai daerah diwilayah Jabar yang mengakibatkan pagar.Mapolda Jabar rusak dan ada salah satu oknum anggota GMBI yang menaiki/menunggangi patung Lodaya (macan Hitam) yang merupakan lambang Polda Jabar,

2. Bahwa benar saya ikut hadir sewaktu penyampaian pendapat di Mapolda Jabar pada hari Kamis tanggal 27 Januari 2022,

3. Tidak akan melakukan perbuatan yang dapat melanggar hukum apabila melakukan atau ikut menyampaikan pendapat dimuka umum,

Baca Juga :  Aiptu Ayi Meninggal Dunia, Kapolres Garut dan Jajaran Takziyah dan Serahkan Santunan

4. Tidak akan melakukan provokasi atau hasutan kepada yang lainnya dalam proses penegakan hukum,

5. Bahwa saya sepenuhnya telah menyerahkan kepada penegak hukum dalam menjalani proses hukum terhadap rekan rekan oknum GMBI,

6. Sanggup melaksanakan wajib lapor di Polres Garut setiap hari Senin dan Kamis, sesuai dengan petunjuk dan arahan di Polda Jabar selama proses penegakan hukum belum inkrah/vonis,

7. Apabila dikemudian hari saya melanggar poin tersebut diatas, maka saya sanggup untuk dituntut sesuai dengan aturan hukum/aturan yang berlaku.

Pukul 16.00 Wib Giat Pembinaan dan Penandatanganan Surat Pernyataan Anggota LSM GMBI Kab.(red*).

Berita Terkait

Seluruh Korban Laka Laut Pantai Karangpapak Ditemukan, Operasi SAR Resmi Berakhir
Perempuan Warga Cibalong Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Masyarakat
Upacara HUT RI ke-81, Bupati Syakur Sampaikan Kabar Positif Pembangunan Garut
Jaga Rawat Jawa Barat untuk Indonesia, Polres Garut Ajak Masyarakat Lawan Hoaks dan Provokasi
81 Tahun Merdeka, Garut Jangan Hanya Hebat Diatas Kertas: 8 Tuntutan Akademisi Untuk Bupati Syakur-Putri
Dari Sembako hingga Buku dan Sepatu, Kapolres Garut Peduli Pendidikan Anak di Cibatu
412 Warga Garut Dibekali Keahlian, Bupati Tekankan Pentingnya SDM Berkualitas
Pengeroyokan Brutal di Tarogong Kaler, Polres Garut Amankan 21 ABH
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Seluruh Korban Laka Laut Pantai Karangpapak Ditemukan, Operasi SAR Resmi Berakhir

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Perempuan Warga Cibalong Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Masyarakat

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:22 WIB

Upacara HUT RI ke-81, Bupati Syakur Sampaikan Kabar Positif Pembangunan Garut

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:50 WIB

Jaga Rawat Jawa Barat untuk Indonesia, Polres Garut Ajak Masyarakat Lawan Hoaks dan Provokasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:40 WIB

81 Tahun Merdeka, Garut Jangan Hanya Hebat Diatas Kertas: 8 Tuntutan Akademisi Untuk Bupati Syakur-Putri

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!