Penandatanganan Surat Pernyataan Anggota LSM GMBI Distrik Garut Yang Mengikuti Kegiatan Aksi Unjuk Rasa di Mapolda Jabar - Kilas Garut News

Penandatanganan Surat Pernyataan Anggota LSM GMBI Distrik Garut Yang Mengikuti Kegiatan Aksi Unjuk Rasa di Mapolda Jabar

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 28 Januari 2022 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News – Buntut unjuk rasa di Mapolda Jabar yang dilakukan oleh LSM GMBI hari Kamis, 27 Januari 2022.Kapolres Garut AKBP. Wirdhanto Hadicaksono, S.IK., M.Si Bertempat di Halaman Lobi Mapolres Garut Jl. Jenderal Sudirman No. 204 Garut. Anggota LSM GMBI Garut dilaksanakan Pembinaan dan Penandatanganan Surat Pernyataan dari Anggota LSM GMBI Garut.Jum’at 28 Januari 2022.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.IK., M.Si.., Kasat Intelkam AKP Tito Bintoro, S.H., M.Si., Kasat Reskrim AKP Dede Sopandi, S.IP., Kasie Propam AKP Amat Rahmat, Kanit I Sat Reskrim IPDA Wahyono Ajie, serta Anggota Polres Garut.

Sebanyak 23 orang telah mendapatkan Pembinaan di Polres Garut yang selanjutnya mereka di kembalikan dan menandatangani surat pernyataan yang berisi, Sbb :

Baca Juga :  Dandim 0611/ Garut Hadiri Bakti Sosial Operasi Katarak Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke 62 Tahun 2022

1. Bahwa benar pada hari Kamis tanggal 27 Januari 2022 adanya kegiatan penyampaian pendapat dimuka umum di Mapolda Jabar yang dilakukan oleh Ormas GMBI dari berbagai daerah diwilayah Jabar yang mengakibatkan pagar.Mapolda Jabar rusak dan ada salah satu oknum anggota GMBI yang menaiki/menunggangi patung Lodaya (macan Hitam) yang merupakan lambang Polda Jabar,

2. Bahwa benar saya ikut hadir sewaktu penyampaian pendapat di Mapolda Jabar pada hari Kamis tanggal 27 Januari 2022,

3. Tidak akan melakukan perbuatan yang dapat melanggar hukum apabila melakukan atau ikut menyampaikan pendapat dimuka umum,

Baca Juga :  Kapolsek Karangpawitan Hadiri Pelepasan ODGJ

4. Tidak akan melakukan provokasi atau hasutan kepada yang lainnya dalam proses penegakan hukum,

5. Bahwa saya sepenuhnya telah menyerahkan kepada penegak hukum dalam menjalani proses hukum terhadap rekan rekan oknum GMBI,

6. Sanggup melaksanakan wajib lapor di Polres Garut setiap hari Senin dan Kamis, sesuai dengan petunjuk dan arahan di Polda Jabar selama proses penegakan hukum belum inkrah/vonis,

7. Apabila dikemudian hari saya melanggar poin tersebut diatas, maka saya sanggup untuk dituntut sesuai dengan aturan hukum/aturan yang berlaku.

Pukul 16.00 Wib Giat Pembinaan dan Penandatanganan Surat Pernyataan Anggota LSM GMBI Kab.(red*).

Berita Terkait

Garut Siap Hadapi May Day, Bupati Minta Pengamanan Humanis dan Dialog Terbuka
Akar Bambu Raksasa Nyaris Bendung Sungai Jembatan Cikeunyat, Disdamkar Garut Turunkan Kendaraan Pancar
Warga Malangbong Dikejutkan Penemuan Mayat Misterius di Tepi Sungai
Akses Sempat Terputus, Jalur Banjarwangi–Singajaya Kini Kembali Lancar
Di Tengah Tekanan Anggaran, Bank BJB Kucurkan 239 Juta untuk 22 Masjid di Garut
Polres Garut dan Instansi Terkait Lakukan Pengecekan Jembatan Putus di Pakenjeng
KKL Pasis Seskoad di Garut, Perkuat Ketahanan Nasional Hadapi Bencana
Bupati Garut Resmikan Aula LPTQ, Cetak Generasi Qurani Berprestasi
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 12:53 WIB

Garut Siap Hadapi May Day, Bupati Minta Pengamanan Humanis dan Dialog Terbuka

Rabu, 29 April 2026 - 22:56 WIB

Akar Bambu Raksasa Nyaris Bendung Sungai Jembatan Cikeunyat, Disdamkar Garut Turunkan Kendaraan Pancar

Kamis, 23 April 2026 - 20:38 WIB

Warga Malangbong Dikejutkan Penemuan Mayat Misterius di Tepi Sungai

Minggu, 12 April 2026 - 08:07 WIB

Akses Sempat Terputus, Jalur Banjarwangi–Singajaya Kini Kembali Lancar

Sabtu, 11 April 2026 - 09:29 WIB

Di Tengah Tekanan Anggaran, Bank BJB Kucurkan 239 Juta untuk 22 Masjid di Garut

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Penertiban PKL Jadi Langkah Awal Penataan Kota Garut

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:07 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!