Penandatanganan Surat Pernyataan Anggota LSM GMBI Distrik Garut Yang Mengikuti Kegiatan Aksi Unjuk Rasa di Mapolda Jabar - Kilas Garut News

Penandatanganan Surat Pernyataan Anggota LSM GMBI Distrik Garut Yang Mengikuti Kegiatan Aksi Unjuk Rasa di Mapolda Jabar

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 28 Januari 2022 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News – Buntut unjuk rasa di Mapolda Jabar yang dilakukan oleh LSM GMBI hari Kamis, 27 Januari 2022.Kapolres Garut AKBP. Wirdhanto Hadicaksono, S.IK., M.Si Bertempat di Halaman Lobi Mapolres Garut Jl. Jenderal Sudirman No. 204 Garut. Anggota LSM GMBI Garut dilaksanakan Pembinaan dan Penandatanganan Surat Pernyataan dari Anggota LSM GMBI Garut.Jum’at 28 Januari 2022.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.IK., M.Si.., Kasat Intelkam AKP Tito Bintoro, S.H., M.Si., Kasat Reskrim AKP Dede Sopandi, S.IP., Kasie Propam AKP Amat Rahmat, Kanit I Sat Reskrim IPDA Wahyono Ajie, serta Anggota Polres Garut.

Sebanyak 23 orang telah mendapatkan Pembinaan di Polres Garut yang selanjutnya mereka di kembalikan dan menandatangani surat pernyataan yang berisi, Sbb :

Baca Juga :  Polsek Cisompet Polres Garut Cek TKP Jembatan Roboh

1. Bahwa benar pada hari Kamis tanggal 27 Januari 2022 adanya kegiatan penyampaian pendapat dimuka umum di Mapolda Jabar yang dilakukan oleh Ormas GMBI dari berbagai daerah diwilayah Jabar yang mengakibatkan pagar.Mapolda Jabar rusak dan ada salah satu oknum anggota GMBI yang menaiki/menunggangi patung Lodaya (macan Hitam) yang merupakan lambang Polda Jabar,

2. Bahwa benar saya ikut hadir sewaktu penyampaian pendapat di Mapolda Jabar pada hari Kamis tanggal 27 Januari 2022,

3. Tidak akan melakukan perbuatan yang dapat melanggar hukum apabila melakukan atau ikut menyampaikan pendapat dimuka umum,

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Kapolres Garut Ke Polsek Jajaran, Kembali Tekankan Netralitas Polri

4. Tidak akan melakukan provokasi atau hasutan kepada yang lainnya dalam proses penegakan hukum,

5. Bahwa saya sepenuhnya telah menyerahkan kepada penegak hukum dalam menjalani proses hukum terhadap rekan rekan oknum GMBI,

6. Sanggup melaksanakan wajib lapor di Polres Garut setiap hari Senin dan Kamis, sesuai dengan petunjuk dan arahan di Polda Jabar selama proses penegakan hukum belum inkrah/vonis,

7. Apabila dikemudian hari saya melanggar poin tersebut diatas, maka saya sanggup untuk dituntut sesuai dengan aturan hukum/aturan yang berlaku.

Pukul 16.00 Wib Giat Pembinaan dan Penandatanganan Surat Pernyataan Anggota LSM GMBI Kab.(red*).

Berita Terkait

Kapolres Garut Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan, Salah Satunya Kasat Reskrim
Polisi Selidiki Warga Karangpawitan yang Tewas di Cibiuk
Kemacetan di Lebak Jero Kadungora Akibat Truk Pupuk Mogok, Polisi Lakukan Tutup Buka Arus
Satu Rumah Ambruk Akibat Longsor, Polsek Pasirwangi Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
Polisi Terus Lakukan Pencarian Korban Terbawa Arus Sungai Cikandang
Polsek Pakenjeng Dibantu Anggota TNI Bergerak Bersihkan Material Longsor di Jalur Pakenjeng-Bungbulang 
Mobil Sedan Ludes Terbakar, Respon Cepat Polsek Cilawu Polres Garut Bantu Padamkan Api
Saat Ini Abdul Belum Ditemukan, Hanyut di Sungai Saat Menggembala Kerbau
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:32 WIB

Kapolres Garut Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan, Salah Satunya Kasat Reskrim

Rabu, 12 Februari 2025 - 15:44 WIB

Polisi Selidiki Warga Karangpawitan yang Tewas di Cibiuk

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:00 WIB

Kemacetan di Lebak Jero Kadungora Akibat Truk Pupuk Mogok, Polisi Lakukan Tutup Buka Arus

Selasa, 28 Januari 2025 - 12:15 WIB

Satu Rumah Ambruk Akibat Longsor, Polsek Pasirwangi Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Selasa, 28 Januari 2025 - 12:01 WIB

Polisi Terus Lakukan Pencarian Korban Terbawa Arus Sungai Cikandang

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!