Redaksi Kilas

Pemkab Garut Akan Bangun Kawasan Industri Hasil Tembakau

Kilas Garut News – Saat ini Kabupaten Garut sedang merencanakan membangun Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) dengan tujuan untuk memberikan kemudahan bagi pengusaha rokok kecil di Kabupaten Garut, mulai dari tempat produksi, perizinan, kemudahan cukai, dan untuk mengurangi beredarnya rokok ilegal serta menumbuhkan industri lokal.

Kepla Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan  Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Garut, Nia Gania Karyana, Kamis (3/2/2022), mengatakan, Guna mewujudkan hal itu, pihaknya bersama pelaku usaha rokok, Riko, telah melakukan survei dengan beberapa pihak, terkait pengembangan KIHT. Dari hasil survei itu,  pihaknya sudah memperoleh titik-titik mana saja yang akan dikembangkan sebagai kawasan hasil tembakau di daerah Kecamatan Leles.

Dalam surveinya kali ini, Disperindag dan ESDM berkesempatan meninjau proses prooduksi produksi rokok asal Garut bernama Rokok Mencos yang dimiliki oleh Riko, yang dalam waktu dekat akan segera di ekspor ke Jepang.

“Saya berbangga karena memang dari kegiatan Pak Riko (sebagai) pelaku usaha tembakau yang memang jadi rokok ini mampu menghidupi kegiatan ekonomi dari Hulu, Tengah, dan Hilir, dan berbangga lagi (rokok) Mencos akan segera sampai di Jepang, luar biasa ternyata orang Jepang tidak hanya ingin rokok-rokok yang dari Jerman segala macam,” ujar Kadisperindag ESDM Garut saat meninjau tempat produksi Rokok Mencos di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Kamis (3/2/2022).

Ia menuturkan bahwa semakin banyak rokok dibuat maka akan semakin meningkat pula perekonomian masyarakat, khususnya yang bergelut di bidang tembakau ini.

“Semakin banyak rokok dibuat sebetulnya akan semakin meningkatkan ekonomi masyarakat, kita bangga dengan rokok Garut dan kita bangga dengan petani tembakau Garut, sebab kalau petani tidak hidup rokok pun tidak ada, jadi jaya petani Garut, jaya pengusaha Garut, dan jaya Rokok Garut di Indonesia dan di luar negeri,” tuturnya didampingi Kabid Industri Argo, Imas Nurjamilah.

Ia berharap nantinya setelah KIHT dipusatkan dalam satu kawasan bisa menambah jumlah cukai dan mempermudah penegakan hukum di Kabupaten Garut terkait cukai.(red*).

Kilas Garut News

Recent Posts

Kasus Curas Pelajar di Leuwigoong, Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satu Lainnya Diburu

KILASGARUTNEWS.id|Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar seorang pelajar berusia 12 tahun di wilayah Kecamatan…

1 hari ago

Kasatresnarkoba hingga Kapolsek Berganti, Polres Garut Lakukan Penyegaran Jabatan

KILASGARUTNEWS.id|Sejumlah pejabat utama dan kepala kepolisian sektor (Kapolsek) di lingkungan Polres Garut mengalami pergantian jabatan…

1 hari ago

Hari Santri 2026, Pemkab Garut Salurkan Dana Hibah untuk 9 Pondok Pesantren

KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menyalurkan dana hibah kepada sembilan pondok pesantren melalui Program Santri Hebat…

1 hari ago

Sampah Garut Tak Bisa Terus Bergantung pada TPA, Putri Karlina Dorong Perubahan dari Rumah

KILASGARUTNEWS.id|Wakil Bupati (Wabup) Garut, Putri Karlina, memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut…

1 hari ago

Bupati Garut Hadiri Pelepasan Diklat BCKS 2026, Masa Depan Pendidikan Jadi Perhatian

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melepas peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bakal Calon Kepala Sekolah…

1 hari ago

382 Kios dan Sarana Dagang Terdampak Kebakaran Pasar Andir, Pemkab Garut Kebut Pemulihan

KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mempercepat penanganan pascakebakaran Pasar Andir di Desa Mulyasari, Kecamatan Bayongbong. Upaya…

1 hari ago