Redaksi Kilas

Pemkab Garut Akan Bangun Kawasan Industri Hasil Tembakau

Kilas Garut News – Saat ini Kabupaten Garut sedang merencanakan membangun Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) dengan tujuan untuk memberikan kemudahan bagi pengusaha rokok kecil di Kabupaten Garut, mulai dari tempat produksi, perizinan, kemudahan cukai, dan untuk mengurangi beredarnya rokok ilegal serta menumbuhkan industri lokal.

Kepla Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan  Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Garut, Nia Gania Karyana, Kamis (3/2/2022), mengatakan, Guna mewujudkan hal itu, pihaknya bersama pelaku usaha rokok, Riko, telah melakukan survei dengan beberapa pihak, terkait pengembangan KIHT. Dari hasil survei itu,  pihaknya sudah memperoleh titik-titik mana saja yang akan dikembangkan sebagai kawasan hasil tembakau di daerah Kecamatan Leles.

Dalam surveinya kali ini, Disperindag dan ESDM berkesempatan meninjau proses prooduksi produksi rokok asal Garut bernama Rokok Mencos yang dimiliki oleh Riko, yang dalam waktu dekat akan segera di ekspor ke Jepang.

“Saya berbangga karena memang dari kegiatan Pak Riko (sebagai) pelaku usaha tembakau yang memang jadi rokok ini mampu menghidupi kegiatan ekonomi dari Hulu, Tengah, dan Hilir, dan berbangga lagi (rokok) Mencos akan segera sampai di Jepang, luar biasa ternyata orang Jepang tidak hanya ingin rokok-rokok yang dari Jerman segala macam,” ujar Kadisperindag ESDM Garut saat meninjau tempat produksi Rokok Mencos di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Kamis (3/2/2022).

Ia menuturkan bahwa semakin banyak rokok dibuat maka akan semakin meningkat pula perekonomian masyarakat, khususnya yang bergelut di bidang tembakau ini.

“Semakin banyak rokok dibuat sebetulnya akan semakin meningkatkan ekonomi masyarakat, kita bangga dengan rokok Garut dan kita bangga dengan petani tembakau Garut, sebab kalau petani tidak hidup rokok pun tidak ada, jadi jaya petani Garut, jaya pengusaha Garut, dan jaya Rokok Garut di Indonesia dan di luar negeri,” tuturnya didampingi Kabid Industri Argo, Imas Nurjamilah.

Ia berharap nantinya setelah KIHT dipusatkan dalam satu kawasan bisa menambah jumlah cukai dan mempermudah penegakan hukum di Kabupaten Garut terkait cukai.(red*).

Kilas Garut News

Recent Posts

Kasat Reskrim Polres Garut Berganti, AKP Herman Saputra Siap Perkuat Penegakan Hukum

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) yang…

2 jam ago

Sidak Tambang di Leles Berujung Sanksi, Tiga Lokasi Tak Bisa Lagi Beroperasi

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, bersama Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi…

14 jam ago

Bupati Garut Buka Invitasi Voli SMKN 10, Cetak Bibit Atlet Masa Depan dari Cilawu

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, membuka Invitasi Bola Voli ke-8 Tahun 2026 yang diselenggarakan di…

15 jam ago

Polres Garut Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Cipancar, Eks Kades Jadi Tersangka

KILASGARUTNEWS.id|Satreskrim Polres Garut berhasil menuntaskan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Dana Desa Tahun…

22 jam ago

Transaksi Obat Keras Digerebek, Pemuda Asal Aceh Diciduk Polisi di Cibatu

KILASGARUTNEWS.id|Upaya pemberantasan peredaran obat-obatan keras terbatas terus dilakukan jajaran Polres Garut. Kali ini, Polsek Cibatu…

1 hari ago

Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda

KILASGARUTNEWS.id|Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, Ega Mahesa Suardi, membuka kegiatan GEN Z…

3 hari ago