Pemilik Rumah di Sukadana Digerebek Polres Garut Lantaran Menyimpan Ratusan Botol Miras - Kilas Garut News

Pemilik Rumah di Sukadana Digerebek Polres Garut Lantaran Menyimpan Ratusan Botol Miras

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 21 Juni 2024 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Garut saat lakukan penggerebekan rumah pemilik ratusan botol miras di Sukadana Garut (Foto:Istimewa)

i

Polres Garut saat lakukan penggerebekan rumah pemilik ratusan botol miras di Sukadana Garut (Foto:Istimewa)

KILASGARUTNEWS.id|Tekan maraknya peredaran minuman keras/miras, Sat Samapta Polres Garut bekerja sama dengan Polsek Garut Kota, lakukan operasi cipta kondusif antisipasi gangguan kamtibmas dengan sasaran sajam, miras, dan aksi premanisme  lainnya. Jum’at (21/06/2024).

Anggota Sat Samapta Polres Garut dan Polsek Garut Kota melakukan razia dengan cara patroli ke tempat-tempat yang dicurigai dan titik yang menjadi dugaan tempat penjualan/peredaran miras.

Polres Garut menemukan penyedia miras  di Sukadana Garut, Jl. Raya Ciledug Sukadana No.343 Kota Kulon, Kec. Garut Kota, Kab Garut

Baca Juga :  Patroli Laut Ditingkatkan, Sat Polairud Garut Jaga Keamanan Wisata Pantai

Dari hasil kegiatan patroli operasi miras itu Sat Samapta Polres Garut dan Polsek Garut Kota mengamankan barang bukti berupa 178 botol minuman keras. Sat Samapta Polres Garut dan Polsek Garut Kota juga memberikan efek jera bagi masyarakat dan pengedar yang menyalahgunakan minuman tersebut.

Penyedia/pengedar miras melanggar Pasal 538 KUHP jo Perda Kab. Garut No. 13 Tahun 2015 Pasal 7 Tentang Larangan Minuman Keras, Perubahan Atas Perda Kab. Garut No. 2 tahun 2008 Tentang Anti Perbuatan Maksiat. 

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Karangpawitan Monitoring Rangkaian Kegiatan Workshop

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K , M.Si, melalui Kasat Samapta Polres Garut AKP Masrokan, mengatakan kini penyedia minuman keras dan barang bukti diamankan di Mapolres Garut guna pemeriksaan lebih lanjut. 

Lanjut Masrokan mengatakan jika pihaknya akan melakukan operasi miras secara rutin demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, demi mewujudkan Kabupaten Garut yang terbebas dari minuman keras (miras).(Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Berita Terkait

BPJS PBI Garut Ditata, Bupati Tegaskan Layanan Kesehatan tetap Jalan di Tengah Pemangkasan TKD
Bupati Garut Bidik Transformasi Smart Hospital, Masterpland RSUD dr. Slamet Disiapkan
Reses Yudha Puja Turnawan Tak Sekedar Serap Aspirasi, BPJS Gratis Warga Miskin Jadi Sorotan
Kericuhan Liga KOD Cup U-23 Memanas di Medsos, Polisi Tegaskan Tak Ada Korban Tewas
Roadshow Kuliner Viral Indonesia Hadir di Garut, Ratusan Tenant Ramaikan CipLaz
Sumur Bor Rp 200 Juta dan Pipanisasi Rp 170 Juta Dipertanyakan, Warga Sindangsari Cibalong Masih Krisis Air Bersih
Rambu Sudah Terpampang, Pelanggaran Masih Terjadi: Warga Soroti Pengendara Lawan Arus di Jalan Siliwangi Garut
Bakti Persada 92, TNI Bangun Sumur Bor untuk 80 KK di Cisewu Garut
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:17 WIB

BPJS PBI Garut Ditata, Bupati Tegaskan Layanan Kesehatan tetap Jalan di Tengah Pemangkasan TKD

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:19 WIB

Bupati Garut Bidik Transformasi Smart Hospital, Masterpland RSUD dr. Slamet Disiapkan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:58 WIB

Reses Yudha Puja Turnawan Tak Sekedar Serap Aspirasi, BPJS Gratis Warga Miskin Jadi Sorotan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Kericuhan Liga KOD Cup U-23 Memanas di Medsos, Polisi Tegaskan Tak Ada Korban Tewas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Sumur Bor Rp 200 Juta dan Pipanisasi Rp 170 Juta Dipertanyakan, Warga Sindangsari Cibalong Masih Krisis Air Bersih

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!