Pemilik Rumah di Sukadana Digerebek Polres Garut Lantaran Menyimpan Ratusan Botol Miras - Kilas Garut News

Pemilik Rumah di Sukadana Digerebek Polres Garut Lantaran Menyimpan Ratusan Botol Miras

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 21 Juni 2024 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Garut saat lakukan penggerebekan rumah pemilik ratusan botol miras di Sukadana Garut (Foto:Istimewa)

i

Polres Garut saat lakukan penggerebekan rumah pemilik ratusan botol miras di Sukadana Garut (Foto:Istimewa)

KILASGARUTNEWS.id|Tekan maraknya peredaran minuman keras/miras, Sat Samapta Polres Garut bekerja sama dengan Polsek Garut Kota, lakukan operasi cipta kondusif antisipasi gangguan kamtibmas dengan sasaran sajam, miras, dan aksi premanisme  lainnya. Jum’at (21/06/2024).

Anggota Sat Samapta Polres Garut dan Polsek Garut Kota melakukan razia dengan cara patroli ke tempat-tempat yang dicurigai dan titik yang menjadi dugaan tempat penjualan/peredaran miras.

Polres Garut menemukan penyedia miras  di Sukadana Garut, Jl. Raya Ciledug Sukadana No.343 Kota Kulon, Kec. Garut Kota, Kab Garut

Baca Juga :  Hadapi Potensi Bencana, Kapolres Garut Lakukan Pengecekan Alat Evakuasi

Dari hasil kegiatan patroli operasi miras itu Sat Samapta Polres Garut dan Polsek Garut Kota mengamankan barang bukti berupa 178 botol minuman keras. Sat Samapta Polres Garut dan Polsek Garut Kota juga memberikan efek jera bagi masyarakat dan pengedar yang menyalahgunakan minuman tersebut.

Penyedia/pengedar miras melanggar Pasal 538 KUHP jo Perda Kab. Garut No. 13 Tahun 2015 Pasal 7 Tentang Larangan Minuman Keras, Perubahan Atas Perda Kab. Garut No. 2 tahun 2008 Tentang Anti Perbuatan Maksiat. 

Baca Juga :  Akibat Longsor di Desa Sukahati, Polsek Cilawu Polres Garut Kerja Bakti Membuat Saluran Air dan Pipanisasi Untuk Warga

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K , M.Si, melalui Kasat Samapta Polres Garut AKP Masrokan, mengatakan kini penyedia minuman keras dan barang bukti diamankan di Mapolres Garut guna pemeriksaan lebih lanjut. 

Lanjut Masrokan mengatakan jika pihaknya akan melakukan operasi miras secara rutin demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, demi mewujudkan Kabupaten Garut yang terbebas dari minuman keras (miras).(Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Berita Terkait

Selamatkan Sumber Air, Pemerintah Desa Mekarsari Ajak Warga Peduli Lingkungan
Pria Diduga Pelaku Curanmor di Pantai Karang Paranje Diamankan Polisi Usai Nyaris Diamuk Massa
Polisi Amankan Tiga Pemuda Diduga Pesta Miras di Hiburan Dangdut Karangpawitan
Ungguli Polres Lain, Polres Garut Jadi Jawara Inovasi Ketahanan Pangan Polda Jabar
Bupati Garut Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Polri Harus Semakin Profesional dan Dicintai Masyarakat
Bupati Garut Pimpin Apel Harganas, Ingatkan Bahaya Gawai dan Pentingnya Kehangatan Keluarga
Dinsos Garut Hadir untuk Warga, Pilar Sosial Kompak Bangun Rumah Layak Huni di Cilawu
Pengeroyokan Berdarah di Bayongbong, Korban Disabet Golok hingga Dirujuk ke RSUD dr. Slamet
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:41 WIB

Selamatkan Sumber Air, Pemerintah Desa Mekarsari Ajak Warga Peduli Lingkungan

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:25 WIB

Pria Diduga Pelaku Curanmor di Pantai Karang Paranje Diamankan Polisi Usai Nyaris Diamuk Massa

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:36 WIB

Polisi Amankan Tiga Pemuda Diduga Pesta Miras di Hiburan Dangdut Karangpawitan

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:30 WIB

Ungguli Polres Lain, Polres Garut Jadi Jawara Inovasi Ketahanan Pangan Polda Jabar

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:42 WIB

Bupati Garut Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Polri Harus Semakin Profesional dan Dicintai Masyarakat

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!