Kilas Kriminal

Pembobolan Minimarket di Cipanas Diduga Dilakukan Oleh Karyawan, Kapolres Garut Pimpin Langsung Press Release

KILASGARUTNEWS.id|Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si., pimpin kegiatan press release tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Kabupaten Garut. Rabu (24/01/2024).

Kegiatan press release tersebut turut dihadiri oleh Wakapolres Garut Kompol Dhoni Erwanto, S.Si, S.I.K, M.H, M.I.K., Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo, Kasi Humas Polres Garut Ipda Susilo Adhi P, S.H, Kbo Sat Reskrim Polres Garut, Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Garut dan para awak media Kabupaten Garut.

“Kini pelaku sudah kami amankan di Rutan Polres Garut, pelaku pembobolan pun akan dipersangkakan Pasal 363 ayat (1) dan ke-5 KUHP. Menurut keterangan pelaku ia terpaksa melakukan pencurian tersebut karena tuntutan faktor ekonomi untuk melunasi hutangnya dan untuk menutupi kebutuhan hidupnya sehari-hari.” Imbuh Yonky.

Yonky membeberkan kejadian tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut dilakukan di toko Alfamart Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut. Polres Garut mengamankan 1 tersangka pembobolan yakni , “F” warga Kec. Tarogong Kaler yang melakukan pencurian dengan pemberatan di Alfamart Kec. Tarogong Kaler.

Untuk kejadian pembobolan Alfamart Kec. Tarogong Kaler, tersangka “F” merupakan karyawan dari toko yang di bobolnya tersebut. 

Pada saat ditemukannya kebobolan toko tersebut ia sempat melaporkan kejadian itu kepada atasan perusahaan dan kepada pihak Polsek Tarogong Kaler Polres Garut.

Namun setelah pihak kepolisian melakukan olah tkp, pihak penyidik sudah merasa janggal karena di lantai 2 toko tersebut tidak ada akses untuk masuk tokok selain pintu yang di kunci gembok dari dalam toko itu, dan melihat dari sisi lubang atap yang dilaporkan menjadi akses pencuri untuk masuk namun penyidik menemukan fakta bahwa lubang atap di ruang wc tersebut tidak ada jalan untuk keluar.

Lalu pihak Polsek Tarogong Kaler dan Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Garut melakukan pengembangan penyidikan, hingga timbul kecurigaan dan mengerucut kepada pelaku “F” yang merupakan salah satu karyawan toko tersebut.

Selain mengamankan pelaku pembobolan, Polres Garut pun mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan total senilai Rp. 25. 788. 500,00 (dua puluh lima juta tujuh ratus delapan ribu lima ratus rupiah) yang disimpan pelaku kedalam dus sepatu di kediamannya, 1 paket kunci inventaris toko, 1 buah kunci gembok dan 1 buah batu.

(Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Kilas Garut News

Recent Posts

Waspada Foto Bugil Buatan AI, Pemuda di Garut Jadi Korban Pemerasan Akun Tak Dikenal, Minta Transfer Uang untuk Hapus Foto

KILASGARUTNEWS.id|Modus pemerasan dengan foto palsu buatan Artificial Intelligence (AI) kembali memakan korban. Seorang pemuda Asal…

8 jam ago

Tangis Pecah di Panyingkiran, Iyus Korban KM Virgo Transport 8 Akhirnya Pulang untuk Selamanya

KILASGARUTNEWS.id|Penantian panjang itu akhirnya berujung pada kepulangan yang paling menyakitkan. Iyus, warga Kampung Panyingkiran RT…

10 jam ago

Sejak 2021 Tak Pulang, Epi Warga Karangpawitan Garut Dicari Keluarga

KILASGARUTNEWS.id|Seorang ibu rumah tangga bernama Epi (38), warga Kampung Balandongan, Desa Sindanglaya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten…

2 hari ago

Sopir Grab Dikeroyok di Tengah Kemacetan Wanaraja, Polisi Amankan Dua Pelaku

KILASGARUTNEWS.Id|Polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang pengemudi Grab di…

3 hari ago

Bantuan Cair, Kadinsos Garut Pastikan Korban Selamat KM Virgo 8 Sudah Terima Tiga Juta Rupiah

KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut memastikan seluruh bantuan bagi warga Desa Situsaeur, Kecamatan Karangpawitan, yang menjadi…

4 hari ago

HUT TNI ke-81, Kodim 0611/Garut Hadir Bantu Warga Cintanagara yang Kesulitan Air Bersih

KILASGARUTNEWS.id|Wujud kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Kodim 0611/Garut dengan menyalurkan bantuan air bersih bagi warga…

4 hari ago