Kilas Kriminal

Tersangka Pencurian di Minimarket Cilawu di Ringkus Polres Garut, Dua Orang Dinyatakan DPO

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar kegiatan press release kasus sindikat tindak pidana pencurian dengan pemberatan di toko Alfamart Kecamatan Cilawu Kabupaten Garut. Rabu (24/01/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si., pimpin kegiatan press release tersebut yang turut di dampingi oleh Wakapolres Garut Kompol Dhoni Erwanto, S.Si, S.I.K, M.H, M.I.K., Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo, Kasi Humas Polres Garut Ipda Adhi, S.H, Kbo Sat Reskrim Polres Garut, Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Garut, Kapolsek Tarogong Kaler dan para awak media Kabupaten Garut.

“Tersangka pencurian dengan pemberatan tersebut berjumlah 4 orang atau merupakan sindikat pencurian yang terorganisir, kedua tersangka berhasil diringkus oleh Polres Garut dan dua orang tersangka lainnya dalam status dpo.” Ujar Yonky.

Pada saat kejadian pembobolan minimarket tersebut keempat tersangka “AN” warga Kab. Bandung, “YA” warga Kab. Bandung, “RI” (dpo) warga Kab. Bandung dan “RM” (dpo) warga Kab. Bandung sedang berkumpul di belakang gedung Alfamart sembari merencanakan aksi pembobolan tersebut.

Keempat tersangka ini membawa peralatan seperti obeng, linggis, dan besi pencongkel ban untuk memuluskan aksinya, kemudian mereka membagi tugas masing-masing untuk melancarkan aksi pencuriannya.

Tersangka “AN” bertindak selaku eksekutor dan yang lainnya menjadi pengawas situasi sekitar, “AN” menjebol tembok belakang bangunan Alfamart menggunakan linggis dan besi pencongkel setelah berhasil dijebol dirinya masuk kedalam toko lalu bergerak merusak cctv terlebih dahulu.

Setelah merusak cctv ia dengan leluasa mengambil barang-barang yang berada di dalam toko, lalu pelaku lainnya bahu membahu membawa barang curian tersebut kedalam mobil yang sudah disiapkan. Dirasa puas dengan barang curiannya mereka pun bergegas melarikan diri menggunakan mobil.

Polres Garut yang mendapatkan laporan pencurian dengan pemberatan melalui Tim Sancang Polres Garut bergerak melakukan pengembangan penyelidikan, aksi kejar mengejar tidak terelakan hingga akhirnya kedua tersangka yakni “AN” dan “YA” berhasil diringkus di Kec. Malangbong Kab. Garut saat hendak melakukan pembobolan rumah warga. Namun kedua orang tersangka lainnya tidak berada di lokasi dan saat ini masih berstatus dpo (daftar pencarian orang).

Yonky menjelaskan jika para tersangka tersebut merupakan sindikat/kelompok pencurian yang terorganisir dan telah melakukan kejahatan di berbagai wilayah Jawa Barat, seperti pembobolan Alfamart Kab. Garut, bongkar rumah Kab. Garut, pembobolan Alfamart Kab. Subang, Alfamart Kab. Tasikmalaya, bongkar rumah Kab. Tasikmalaya, bongkar toko Kota Bandung dan curanmor di Pasar Caringin Kota Bandung.

Selain meringkus dua dari empat pelaku, Polres Garut pun mengamankan barang bukti dari pelaku berupa 1 buah dus baru handphone merk Samsung Galaxy Tab A7 Lite, 1 buah dus hp merk Samsung Galaxy A05, 1 buah besi pencongkel ban dengan panjang 29 cm, 1 buah linggis 90 cm, 1 buah tangga kayu sepanjang 180 cm dan barang lainnya yang digunakan para pelaku untuk melakukan aksi pencuriannya.

Kedua tersangka yang diamankan oleh Polres Garut akan dipersangkakan Pasal 363 ayat (1) ke-3E, ke-4E dan ke-5E KUHP, dengan ancaman maksimal 9 tahun kurungan penjara. Dan untuk kedua tersangka lainnya yang masih dalam status dpo akan tetap di lakukan pencarian oleh tim Sancang Polres Garut hingga kelompok sindikat pencurian tersebut berhasil dibekuk ke Mapolres Garut. (Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Kilas Garut News

Recent Posts

Waspada Foto Bugil Buatan AI, Pemuda di Garut Jadi Korban Pemerasan Akun Tak Dikenal, Minta Transfer Uang untuk Hapus Foto

KILASGARUTNEWS.id|Modus pemerasan dengan foto palsu buatan Artificial Intelligence (AI) kembali memakan korban. Seorang pemuda Asal…

7 jam ago

Tangis Pecah di Panyingkiran, Iyus Korban KM Virgo Transport 8 Akhirnya Pulang untuk Selamanya

KILASGARUTNEWS.id|Penantian panjang itu akhirnya berujung pada kepulangan yang paling menyakitkan. Iyus, warga Kampung Panyingkiran RT…

9 jam ago

Sejak 2021 Tak Pulang, Epi Warga Karangpawitan Garut Dicari Keluarga

KILASGARUTNEWS.id|Seorang ibu rumah tangga bernama Epi (38), warga Kampung Balandongan, Desa Sindanglaya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten…

2 hari ago

Sopir Grab Dikeroyok di Tengah Kemacetan Wanaraja, Polisi Amankan Dua Pelaku

KILASGARUTNEWS.Id|Polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang pengemudi Grab di…

3 hari ago

Bantuan Cair, Kadinsos Garut Pastikan Korban Selamat KM Virgo 8 Sudah Terima Tiga Juta Rupiah

KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut memastikan seluruh bantuan bagi warga Desa Situsaeur, Kecamatan Karangpawitan, yang menjadi…

3 hari ago

HUT TNI ke-81, Kodim 0611/Garut Hadir Bantu Warga Cintanagara yang Kesulitan Air Bersih

KILASGARUTNEWS.id|Wujud kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Kodim 0611/Garut dengan menyalurkan bantuan air bersih bagi warga…

4 hari ago