Kriminal

Operasi Sat Narkoba Polres Garut Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Limbangan

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Garut kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Dua orang pelaku berinisial HSR (34), warga Kecamatan Leuwigoong, dan Y (32), warga Kecamatan Limbangan, berhasil diringkus petugas di wilayah Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.

Penangkapan kedua pelaku berawal dari penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa:
• 14 (empat belas) paket diduga narkotika jenis sabu yang dimasukkan ke dalam plastik klip bening, dibalut kertas pahpir dan lakban hitam,
• 4 (empat) paket sabu dibungkus plastik klip bening dan sedotan hitam,
• 1 (satu) paket sabu dalam plastik klip bening,
• 1 (satu) paket sabu dibungkus plastik klip bening dan kertas pahpir,
• 2 (dua) buah plastik klip bening kosong,
• 1 (satu) buah sedotan menyerupai sendok,
• 1 (satu) buah tas selendang warna hitam,
• 1 (satu) buah korek gas warna biru, serta
• 1 (satu) unit handphone Samsung Galaxy A24 yang digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika.

Kasat Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Garut dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Garut. Sabtu (25/10/2025).

“Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita perangi karena merusak generasi penerus bangsa,” tegas AKP Usep Sudirman.

Kedua pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Garut untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Polres Garut mengimbau masyarakat agar turut serta dalam memerangi peredaran narkoba dengan cara memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

(dk)

Kilas Garut News

Recent Posts

PROKES Volleyball Academy Jadi Wakil Tunggal Garut di Kejurda Jabar U-19, Siap Ukir Prestasi di Bekasi

KILASGARUTNEWS.id|PROKES Volleyball Academy SMK Bina Bhakti Karangwangi, Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut, mencatatkan langkah membanggakan dengan…

2 hari ago

Diduga Aniaya Warga hingga Meninggal, AS Diamankan Polsek Cisompet

KILASGARUTNEWS.id|Warga Kampung Bangsasinga, Desa Sukanagara, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, digegerkan oleh dugaan tindak pidana penganiayaan…

2 hari ago

Kejurda Futsal 2026 Berakhir di Garut, Kota Bandung Sabet Gelar Juara Putri

KILASGARUTNEWS.id|Rangkaian Kejuaraan Daerah (Kejurda) Futsal Piala Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 resmi berakhir…

3 hari ago

78 Tahun Polwan Mengabdi, Polwan Polres Garut Perkuat Kepedulian Sosial dan Perlindungan Anak

KILASGARUTNEWS.id|Memperingati Hari Jadi ke-78 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia Tahun 2026, Polwan Polres Garut menggelar…

3 hari ago

Bupati Garut Serahkan SK Kenaikan Pangkat ASN, Tekankan Pelayanan Publik dan Penguatan Karakter Generasi Muda

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut Abdusy Syakur Amin memimpin Apel Gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah, Jalan Pembangunan, Kecamatan…

3 hari ago

Dandim 0611/Garut Tegaskan Upacara Bendera Bukan Sekadar Rutinitas, Jadi Pengingat Pengabdian kepada Bangsa

KILASGARUTNEWS.id|Komandan Kodim (Dandim) 0611/Garut, Letkol Inf Fahrisal Efendi Sinaga, S.I.P., menegaskan bahwa upacara pengibaran Bendera…

3 hari ago