KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Garut kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu.
Dua orang pelaku berinisial HSR (34), warga Kecamatan Leuwigoong, dan Y (32), warga Kecamatan Limbangan, berhasil diringkus petugas di wilayah Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.
Penangkapan kedua pelaku berawal dari penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua tersangka beserta sejumlah barang bukti.
Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa:
• 14 (empat belas) paket diduga narkotika jenis sabu yang dimasukkan ke dalam plastik klip bening, dibalut kertas pahpir dan lakban hitam,
• 4 (empat) paket sabu dibungkus plastik klip bening dan sedotan hitam,
• 1 (satu) paket sabu dalam plastik klip bening,
• 1 (satu) paket sabu dibungkus plastik klip bening dan kertas pahpir,
• 2 (dua) buah plastik klip bening kosong,
• 1 (satu) buah sedotan menyerupai sendok,
• 1 (satu) buah tas selendang warna hitam,
• 1 (satu) buah korek gas warna biru, serta
• 1 (satu) unit handphone Samsung Galaxy A24 yang digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika.
Kasat Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Garut dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Garut. Sabtu (25/10/2025).
“Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita perangi karena merusak generasi penerus bangsa,” tegas AKP Usep Sudirman.
Kedua pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Garut untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Polres Garut mengimbau masyarakat agar turut serta dalam memerangi peredaran narkoba dengan cara memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
(dk)
KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten Garut resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana menyusul meluasnya dampak bencana yang menerjang…
KILASGARUTNEWS.id|Dalam upaya mempererat hubungan sekaligus memperkuat sinergitas antara TNI dan insan media, jajaran Kodim 0611…
KILASGARUTNEWS.id|Di balik keterbatasan yang di jalani sejak lahir, harapan itu akhirnya datang untuk Dewi Sinta,…
KILASGARUTNEWS.id|Satuan Samapta Polres Garut bergerak cepat dalam merespons bencana alam banjir yang melanda wilayah Perumahan…
KILASGARUTNEWS.id|Satreskrim Polres Garut melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan penahanan terhadap seorang tersangka…
KILASGARUTNEWS.id|Pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Jenjang SD Tingkat Kabupaten Garut Tahun 2026 telah resmi ditutup…