Redaksi Kilas

Mesin Pengaduk & Pengering Pupuk Inovasi Sektor 18, Solusi Atasi Sampah Organik Bernilai Ekonomis

KILASGARUTNEWS.id|Percepatan pemulihan Sungai Citarum terus dilakukan dengan berbagai Inovasi teknologi terapan. Seperti yang dilakukan Sektor 18, di samping melakukan pembersihan sungai dari sampah, penanaman pohon dan penataan Bantaran Sungai, juga mencari solusi terhadap keberadaan sampah organik agar tidak mengganggu lingkungan. Salah satu inovasi yang ditawarkan adalah mesin pengaduk dan pengering pupuk organik.

Hal ini disampaikan Dansektor 18 Kolonel Czi Suyatrinu Wardedi kepada media di Posko Sektor 18, Desa Walahar, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Rabu (15/02/2023).

Dikatakan Dansektor, sampah organik yang terus tersebar di sekitar bantaran sungai harus ada solusi kreatif agar tidak seluruhnya masuk ke aliran sungai yang bisa menutup aliran serta mempercepat sedimentasi.

Mesin pengaduk dan pengering pupuk organik tersebut menggunakan mesin diesel berkekuatan 13 PK dan berbahan bakar solar. Dirakit menggunakan 2 buah gearbox, 2 batang besi U dan 2 buah drum. Mesin mempunyai kapasitas mengaduk 200 Kg pupuk organik basah atau 100 Kg pupuk organik kering seperti slat susu, kotoran hewan dan enceng gondok hingga output produk yang dihasilkan lebih seragam.

“Proses pencampuran bahan baku yang optimal sangat berpengaruh
terhadap pupuk organik yang dihasilkan. Sehingga mesin pengaduk ini penting keberadaannya dalam mendukung pengolahan pupuk organik. Pencampuran bahan baku pupuk organik sebenarnya bisa dilakukan secara manual, selama kapasitas produksi masih kecil. Namun jika pengolahan yang sudah banyak, maka akan membutuhkan orang yang banyak dan tidak efisien,” tutur Dansektor.

Dengan inovasi mesin pengaduk pupuk organik berkualitas, bisa meminimalisir biaya produksi pengolahan pupuk. Kelebihan mesin tersebut selain bisa mengaduk dengan rata juga dapat mengeringkan pupuk organik basah.

Proses pencampuran pupuk organik menggunakan mesin pengaduk dan pengering pupuk organik oleh Sektor 18 dilakukan melalui beberapa tahap. Bahan baku terlebih dahulu dicacah dan difermentasi menggunakan Bios 44 DC kemudian dibiarkan selama 3 hari. Selanjutnya dimasukkan ke dalam mesin pengaduk.

“Hasil olahan dari mesin pengaduk dan pengering pupuk organik ini mempunyai nilai ekonomi yang bermanfaat bagi para petani sebagai pupuk tanaman palawija, padi, hias dan lainnya,” jelas Dansektor. (Pendam III/Siliwangi).

Kilas Garut News

Recent Posts

Bertaruh Nyawa di Kantin Kapal, Duka Mendalam Selimuti Keluarga Erick di Situsaeur Garut

KILASGARUTNEWS.id|Duka mendalam menyelimuti keluarga dan warga Kampung Panyingkiran, RT 03 RW 07, Desa Situsaeur, Kecamatan…

21 jam ago

LKS Al Usman Jadi Jembatan Kemanusiaan, Rifa Nurazizah Putri Warga Desa Cinunuk Wanaraja Terima Bantuan Sembako dari Dinsos Garut

KILASGARUTNEWS.id|Tidak semua warga penyandang disabilitas memiliki kemampuan untuk menyuarakan kebutuhan hidupnya. Sebagian dari mereka bahkan…

21 jam ago

LKS Al Usman Sucinaraja Kembali Hadirkan Harapan, Muhammad Nabil Rafif Kini Bisa Mendengar Berkat Alat Bantu dari Dinsos Garut

KILASGARUTNEWS.id|Harapan kembali hadir bagi keluarga penyandang disabilitas di Kabupaten Garut. Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Al…

22 jam ago

Polres Garut Ambil Sampel DNA Keluarga Korban Kapal Virgo 8, Upaya Identifikasi Terus Dilakukan

KILASGARUTNEWS.id|Upaya membantu proses identifikasi korban kecelakaan Kapal Virgo 8 rute Surabaya–Banjarmasin terus dilakukan. Sidokkes Polres…

1 hari ago

Sampai Saat Ini 9 ABK Asal Karangpawitan Masih Hilang: Keluarga Terus Menunggu Kabar

KILASGARUTNEWS.id|Tragedi tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat Kabupaten Garut.…

1 hari ago

Enam Motor Berhasil Diamankan Polres Garut, Korban Kehilangan Diminta Cek Data

KILASGARUTNEWS.id|Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Garut yang pernah menjadi korban kehilangan kendaraan bermotor. Polres Garut…

2 hari ago