KILASGARUTNEWS.id|Pasca terjadinya anak-anak Sekolah Dasar Negeri 2 Kersamenak dan SDN Haurpanghung Kecamatan Tarogong Kidul keracunan akibat jajanan es krim yang di jual oleh para pedagang.
Kepala Kemenag Garut Drs. H. Cece Hidayat, M.Si mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian tersebut yang menimpa anak-anak sekolah di SDN 2 Kersamenak dan SDN Haurpanggung, terutama kepada para orang tua siswa yang sangat resah adanya kejadian musibah ini. Rabu, (15/2/2023).
“kami prihatin dengan adanya kejadian keracunan yang menimpa anak-anak sekolah yang terjadi saat ini dan tentu orang tua sangat resah melihat putra putrinya sakit akibat memakan makanan yang kurang sehat” katanya.
Kemenag Garut, Drs. H. Cece Hidayat, M.Si, menyampaikan kepada awak media, pihaknya mengimbau kepada Kepala Madrasah yang ada dibawah Kementrian Agama Kabupaten Garut khususnya dari jenjang Madrasah seperti, MDT, RA , MI, MTs dan MA untuk melakukan pengawasan terhadap jenis makanan yang didagangkan oleh para pedagang yang biasanya mangkal didepan madrasah ataupun di kantin-kantin madrasah, terutama jenis makan apa kira-kira yang di jual apakah akan membuat anak perut sakit atau tidak.
Pihaknya juga mengingatkan kepada orang tua siswa untuk ikut mengawasi jenis jajanan makanan yang dimakan terutama anak kecil yang dibeli oleh anak-anak sekolah apalagi mereka bisa membeli sendiri jajanan makanan tersebut, paling tidak kalau diawasi setidaknya bisa meminimalisir makanan apa yang dimakan oleh anak-anak sekolah.
“tentu saja kami perlu kerjasama dengan semua pihak, baik sekolah maupun orang tua siswa untuk bersama-sama ikut mengawasi putra-putrinya di sekolah dalam hal ini membeli jenis jajanan makanan apa yang dibeli oleh putra putrinya di lingkungan sekolahnya masing-masing” tegas Cece.
Dalam waktu dekat Kemenag Garut juga rencananya akan menggalakan serta mengkoordinir para pedagang kecil, toko-toko kecil, kantin-kantin sekolah/madrasah untuk segera mendaftarkan diri ke Kantor KUA masing-masing untuk didaftarkan mendapatkan sertifikat halal gratis atau tidak dipungut biaya sepeserpun.
“kepada para pedagang baik itu di roda-roda, toko-toko kecil, kantin sekolah/madrasah untuk segera mendaftarkan diri ke Kantor KUA terdekat untuk didata dan didaftarkan mendapatkan sertifikat halal secara gratis”ujarnya.
Cece menambahkan, dalam mendapatkan sertifikat halal tentunya akan di daftarkan secara online oleh para petugas KUA di wilayah masing-masing. Dalam hal ini, nanti akan mengisi data-data yang harus di isi oleh para pedagang seperti, jenis makanannya apa, dibuat dari apa, sampai cara pengolahannya seperti apa.
Sehingga kita, kata Cece, bisa menjaga dan memantau jenis makanan-makanan apa yang dijual oleh para pedagang, dengan tujuan untuk menghidari masalah-masalah yang tidak diiinginkan terutama jajanan makanan anak-anak di lingkungan sekolah.
“Terima kasih kepada para Kepala Madrasah yang terus melakukan pengawasan yang ketat terhadap para pedagang yang berjualan di lingkungan sekolah/madrasah. Dengan kejadian ini menjadi pelajaran dan bisa mengambil hikmahnya dan jangan sampai terulang kembali kejadian keracunan makanan terhadap siswa-siswi kita” pungkas Cece.
KILASGARUTNEWS.id|Pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Jenjang SD Tingkat Kabupaten Garut Tahun 2026 telah resmi ditutup…
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tingkat Kabupaten…
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan bahwa orientasi pembangunan di Kabupaten Garut tidak hanya berfokus…
KILASGARUTNEWS.id|Hujan yang mengguyur wilayah Kabupaten Garut mengakibatkan luapan saluran irigasi hingga menyebabkan banjir di Kampung…
KILASGARUTNEWS.id|Semangat berbagi dan kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Bungbulang Polres Garut melalui…
KILASGARUTNEWS.id|Polsek Cibatu Polres Garut mengambil langkah tegas namun humanis dengan melakukan musyawarah dan pembinaan terhadap…