Ketua MPC Pemuda Pancasila Garut Dukung Pengesahan dan Penetapan UU TNI - Kilas Garut News

Ketua MPC Pemuda Pancasila Garut Dukung Pengesahan dan Penetapan UU TNI

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 29 Maret 2025 - 00:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua pemuda Pancasila Majelis Pimpinan Cabang ( MPC ) Kab Garut H Delit Suparman., mengatakan ” Pemerintah Republik Indonesia bersama DPR RI sudah mengesahkan dan menetapkan Undang Undang TNI yang baru disahkan DPR. Hal tersebut dikatakannya kepada sejumlah awak media di Sekretariat Pemuda Pancasila Jl. Guntur Sari 77, Jum’at (28/3/2025).

Ketua pemuda Pancasila Majelis Pimpinan Cabang ( MPC ) Kab Garut H Delit Suparman., mengatakan ” Pemerintah Republik Indonesia bersama DPR RI sudah mengesahkan dan menetapkan Undang Undang TNI yang baru disahkan DPR. Hal tersebut dikatakannya kepada sejumlah awak media di Sekretariat Pemuda Pancasila Jl. Guntur Sari 77, Jum’at (28/3/2025).

KILASGARUTNEWS.id|Ketua pemuda Pancasila Majelis Pimpinan Cabang ( MPC ) Kab Garut H Delit Suparman., mengatakan ” Pemerintah Republik Indonesia bersama DPR RI sudah mengesahkan dan menetapkan Undang Undang TNI yang baru disahkan DPR. Hal tersebut dikatakannya kepada sejumlah awak media di Sekretariat Pemuda Pancasila Jl. Guntur Sari 77, Jum’at (28/3/2025).

Kita sebagai warga negara Indonesia harus bisa memahami terlebih harus membaca dulu setiap RUU yang akan disahkan,jangan sampai kita hanya digiring ke arah yang tidak jelas terutama mengadu domba keutuhan NKRI dengan bahasa yang belum kita Pahami.

Pada dasarnya RUU yang diajukan itu merupakan hasil pemikiran & rancangan yang terbaik buat Bangsa & negara,dan bukan hanya menguntungkan sebelah pihak terutama TNI.

Baca Juga :  Kodim 0611/Garut Salurkan Bantuan 1000 Al-Quran Dari Gerakan Sedekah Jum’at (GSJ) Bekasi Untuk Pesantren dan Madrasah di Pelosok Garut

H Delit mengajak seluruh Keluarga Besar Pemuda Pancasila, dan juga elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Garut untuk mendukung keputusan – keputusan pemerintah, karena setiap keputusan yang dibuat pemerintah untuk mensejahterakan rakyat bangsa, dan negara. “Mari kita dukung bersama setiap keputusan pemerintah, ini bukti nyata kita mendukung program pemerintah.”tandasnya.

Lebih lanjut H Delit mengatakan, “kita dukung aturan dan perundang undangan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia, kami berharap bahwa UU TNI menjadi kekuatan untuk melindungi kedaulatan wilayah Republik Indonesia dari Sabang sampai Merauke dari Miangas sampai pulau Rote, serta menjadikan TNI manunggal dengan rakyat untuk membela kepentingan rakyat. “ujarnya.

H Delit Berharap, RUU perampasan aset menjadi Undang Undang, juga Harga Mati tidak boleh ditunda lagi. Menurutnya, perampasan aset adalah salah satu cara paling efektif untuk memberikan efek jera kepada para koruptor di tengah krisis kepercayaan terhadap Pemberantasan Korupsi oleh pemerintah.

Baca Juga :  Kunjungan Polsek Banyuresmi dan Forkopimcam ke Koramil Banyuresmi dalam Rangka HUT TNI Ke-79

“Kalau hanya mengandalkan hukuman penjara, tidak akan cukup kita sudah melihat beberapa Kasus, koruptor yang divonis bersalah, tetap bisa hidup nyaman setelah keluar dari tahanan karena aset mereka tak tersentuh, oleh karena itu perampasan aset harus menjadi senjata utama dalam pemberantasan korupsi karena ini merupakan salah satu bentuk dukungan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subiyanto dalam memberantas korupsi, sehingga terwujud Indonesia Emas Tahun 2045. “pungkas H. Delit.

(dk)

Berita Terkait

Polsek Leuwigoong Garut Pastikan Distribusi Makan Bergizi Gratis Tepat Sasaran
Bupati Garut Targetkan Pembentukan 421 Koperasi Desa Merah Putih Rampung Juli 2025
Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Bupati Garut Serahkan Akta Pendirian Koperasi Desa
Penguatan Kehumasan, Dirjenpas Dorong Transparansi dan Citra Positif Pemasyarakatan
Tingkatkan Semangat Persatuan, Lapas Garut Gelar Upacara Kebangkitan Nasional 2025
Kasdam III/Slw Hadiri Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-117 di Gedung Sate
Penertiban Pedagang di Jalan Merdeka dan Guntur Sari, Pemkab Berikan Batas Waktu
Darurat Moral: Himadikpolkum IPI Garut Gelar IPI Lawyers Club Fokus pada Perlindungan Anak dan Perempuan
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:44 WIB

Polsek Leuwigoong Garut Pastikan Distribusi Makan Bergizi Gratis Tepat Sasaran

Rabu, 21 Mei 2025 - 06:26 WIB

Bupati Garut Targetkan Pembentukan 421 Koperasi Desa Merah Putih Rampung Juli 2025

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:39 WIB

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Bupati Garut Serahkan Akta Pendirian Koperasi Desa

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:36 WIB

Penguatan Kehumasan, Dirjenpas Dorong Transparansi dan Citra Positif Pemasyarakatan

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:59 WIB

Tingkatkan Semangat Persatuan, Lapas Garut Gelar Upacara Kebangkitan Nasional 2025

Berita Terbaru

Kilas Pendidikan

Tinjau Kondisi MI Al-Hidayah, Bupati Garut Ajak SKPD Lebih Peduli

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:29 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!