Ketua MPC Pemuda Pancasila Garut Dukung Pengesahan dan Penetapan UU TNI - Kilas Garut News

Ketua MPC Pemuda Pancasila Garut Dukung Pengesahan dan Penetapan UU TNI

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 29 Maret 2025 - 00:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua pemuda Pancasila Majelis Pimpinan Cabang ( MPC ) Kab Garut H Delit Suparman., mengatakan ” Pemerintah Republik Indonesia bersama DPR RI sudah mengesahkan dan menetapkan Undang Undang TNI yang baru disahkan DPR. Hal tersebut dikatakannya kepada sejumlah awak media di Sekretariat Pemuda Pancasila Jl. Guntur Sari 77, Jum’at (28/3/2025).

i

Ketua pemuda Pancasila Majelis Pimpinan Cabang ( MPC ) Kab Garut H Delit Suparman., mengatakan ” Pemerintah Republik Indonesia bersama DPR RI sudah mengesahkan dan menetapkan Undang Undang TNI yang baru disahkan DPR. Hal tersebut dikatakannya kepada sejumlah awak media di Sekretariat Pemuda Pancasila Jl. Guntur Sari 77, Jum’at (28/3/2025).

KILASGARUTNEWS.id|Ketua pemuda Pancasila Majelis Pimpinan Cabang ( MPC ) Kab Garut H Delit Suparman., mengatakan ” Pemerintah Republik Indonesia bersama DPR RI sudah mengesahkan dan menetapkan Undang Undang TNI yang baru disahkan DPR. Hal tersebut dikatakannya kepada sejumlah awak media di Sekretariat Pemuda Pancasila Jl. Guntur Sari 77, Jum’at (28/3/2025).

Kita sebagai warga negara Indonesia harus bisa memahami terlebih harus membaca dulu setiap RUU yang akan disahkan,jangan sampai kita hanya digiring ke arah yang tidak jelas terutama mengadu domba keutuhan NKRI dengan bahasa yang belum kita Pahami.

Pada dasarnya RUU yang diajukan itu merupakan hasil pemikiran & rancangan yang terbaik buat Bangsa & negara,dan bukan hanya menguntungkan sebelah pihak terutama TNI.

Baca Juga :  Berbagi Takjil Gratis Bareng Komunitas Free Fire Garut

H Delit mengajak seluruh Keluarga Besar Pemuda Pancasila, dan juga elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Garut untuk mendukung keputusan – keputusan pemerintah, karena setiap keputusan yang dibuat pemerintah untuk mensejahterakan rakyat bangsa, dan negara. “Mari kita dukung bersama setiap keputusan pemerintah, ini bukti nyata kita mendukung program pemerintah.”tandasnya.

Lebih lanjut H Delit mengatakan, “kita dukung aturan dan perundang undangan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia, kami berharap bahwa UU TNI menjadi kekuatan untuk melindungi kedaulatan wilayah Republik Indonesia dari Sabang sampai Merauke dari Miangas sampai pulau Rote, serta menjadikan TNI manunggal dengan rakyat untuk membela kepentingan rakyat. “ujarnya.

H Delit Berharap, RUU perampasan aset menjadi Undang Undang, juga Harga Mati tidak boleh ditunda lagi. Menurutnya, perampasan aset adalah salah satu cara paling efektif untuk memberikan efek jera kepada para koruptor di tengah krisis kepercayaan terhadap Pemberantasan Korupsi oleh pemerintah.

Baca Juga :  Kapolsek Pangkalan Polres Karawang Bersilaturahmi ke Tomas Kampung Citaman

“Kalau hanya mengandalkan hukuman penjara, tidak akan cukup kita sudah melihat beberapa Kasus, koruptor yang divonis bersalah, tetap bisa hidup nyaman setelah keluar dari tahanan karena aset mereka tak tersentuh, oleh karena itu perampasan aset harus menjadi senjata utama dalam pemberantasan korupsi karena ini merupakan salah satu bentuk dukungan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subiyanto dalam memberantas korupsi, sehingga terwujud Indonesia Emas Tahun 2045. “pungkas H. Delit.

(dk)

Berita Terkait

Bupati Garut Serahkan SK Kenaikan Pangkat ASN, Tekankan Pelayanan Publik dan Penguatan Karakter Generasi Muda
Dandim 0611/Garut Tegaskan Upacara Bendera Bukan Sekadar Rutinitas, Jadi Pengingat Pengabdian kepada Bangsa
Yudha Soroti Nasib Sepasang Lansia di Pakenjeng: Masuk Desil 1 Selama 13 Tahun Lumpuh, Bantuan Sembako Tak Kunjung Terealisasi
Garut Diperketat! Kapolres dan Dandim Pimpin KRYD, 4 Penjual Miras Diamankan
Cari Sisa Padi Usai Panen, Lansia 88 Tahun Ditemukan Meninggal di Kebun Jagung Leles
Terbaring Kaku, Dua Warga Disabilitas Desa Situsaeur Karangpawitan Terpaksa Datang ke Kecamatan Demi KTP
Polres Garut Kini Punya SPKLU, Sinergi dengan PLN Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
Hari Kedua Pencarian, Tim SAR Gabungan Temukan Satu Korban Laka Laut di Muara Kancil Cikelet
Berita ini 511 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 00:28 WIB

Bupati Garut Serahkan SK Kenaikan Pangkat ASN, Tekankan Pelayanan Publik dan Penguatan Karakter Generasi Muda

Selasa, 1 September 2026 - 00:21 WIB

Dandim 0611/Garut Tegaskan Upacara Bendera Bukan Sekadar Rutinitas, Jadi Pengingat Pengabdian kepada Bangsa

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Yudha Soroti Nasib Sepasang Lansia di Pakenjeng: Masuk Desil 1 Selama 13 Tahun Lumpuh, Bantuan Sembako Tak Kunjung Terealisasi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:28 WIB

Garut Diperketat! Kapolres dan Dandim Pimpin KRYD, 4 Penjual Miras Diamankan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Cari Sisa Padi Usai Panen, Lansia 88 Tahun Ditemukan Meninggal di Kebun Jagung Leles

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!