Redaksi Kilas

Keseriusan Kapolres Garut Tindak Knalpot Brong, Tercatat Sebanyak 1.635 Diberikan Tindakan

KILASGARUTNEWS.id|Bertempat di halaman Sat Lantas Polres Garut Jl. Jendral Sudirman no.204, Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si menggelar press release terkait penindakan knalpot tidak standar / brong di depan awak media. Selasa (23/1/2024).

Dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh Waka Polres Garut, para PJU Polres Garut dan awak media Kabupaten Garut.

Yonky mengatakan bahwa Polres Garut melakukan penindakan terhadap pengendara kendaraan bermotor roda dua dari tanggal 1 sampai dengan 22 Januari 2024 sebanyak 1.635 (seribu enam ratus tiga puluh lima) buah.

Lanjut Yonky, pihaknya pada bulan oktober 2023 juga telah melakukan penindakan terhadap 1.011 (seribu sebelas) buah knalpot Brong.

Adapun dasar hukum penindakan pelanggar knalpot tidak standar yakni Pasal 106 ayat (3) UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dan Pasal 285 ayat (1) UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

“Penindakan Knalpot ini merupakan penindakan di seluruh wilayah Hukum Polres Garut, mulai dari jalan, sekolah, pabrik dan tempat lainnya.

Selain melakukan penindakan Polres Garut juga melakukan upaya seperti sosialisasi dan memberikan himbauan kepada masyarakat terkait larangan penggunaan knalpot tidak standar. 

Karena selain melanggar peraturan juga mengganggu kenyamanan warga masyarakat. Bahkan ada kasus penganiayaan yang ditimbulkan oleh penggunaan knalpot Brong.

Kami akan terus memberikan sosialisasi, himbauan dan penindakan terkait larangan penggunaan knalpot tidak standar (brong) sampai Garut terbebas dari Knalpot Brong.” Tutup Yonky.

(Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Kilas Garut News

Recent Posts

Pemuda Asal Peundeuy Tewas Tenggelam di Lewi Batu Karut Cibalong, Diduga Tak Mampu Berenang

KILASGARUTNEWS.id|Suasana tenang di kawasan wisata alam Lewi Batu Karut, aliran Sungai Cikaengan, Kampung Babakan, Desa…

7 jam ago

Dedi Supriadi Resmi Dilantik Jadi Kades PAW Karyasari, Siap Lanjutkan Roda Pemerintahan Desa

KILASGARUTNEWS.id|Dedi Supriadi resmi dilantik sebagai Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Karyasari, Kecamatan Cibalong,…

11 jam ago

6 Penumpang Jadi Korban, Truk Bermuatan Beras Bulog Terjun ke Sungai di Garut

KILASGARUTNEWS.id|Sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Cisandaan, tepatnya di kawasan Tanjakan Pengantin,…

16 jam ago

Tak Beri Ruang Pembuat Resah, Polsek Samarang Amankan Pemuda Mabuk Usai Aduan Warga

KILASGARUTNEWS.id|Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Samarang Polres Garut dalam menindaklanjuti aduan masyarakat yang disampaikan…

19 jam ago

DPO Curanmor Dibekuk, Tim Sancang Polres Garut Sita 17 Motor Hasil Kejahatan

KILASGARUTNEWS.id|Satreskrim Polres Garut melalui Unit III Pidum yang tergabung dalam Tim Sancang kembali berhasil mengembangkan…

2 hari ago

Granat Diduga Peninggalan Masa Revolusi Ditemukan Warga, Tim Jibom Polda Jabar Lakukan Pemusnahan di Leles Garut

KILASGARUTNEWS.id|Sebuah granat standar militer yang ditemukan warga di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, berhasil dievakuasi dan…

3 hari ago