KILASGARUTNEWS |Bertempat di SMP Negeri 2 Karabgpawitan Kapolsek Karangpawitan memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada siswa siswi SMP Negeri 2 Karangpawitan tentang kenakalan remaja, Rabu, ( 05/10/2022 ), Pukul 10.00 WIB sampai selesai.
Kapolsek Karangpawitan Kompol Saifuddin Hamzah ,S.Pd.M.Pd memberikan pembinaan dan penyuluhan, tentang kenakalan remaja dan Narkoba serta bijak dalam menggunakan medsos, Bahaya Narkoba , serta konsekwensi hukum ,serta tidak terjerat pada bahaya Narkoba.
Hadir dalam giat tersebut Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Karangpawitan, Stap Guru SMP N 2 Karangpawitan, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa , Kanit Patroli dan Kanit Intel Polsek Karangpawitan
Kapolsek Karangpawitan Kompol Saifuddin Hamzah ,S.Pd.M.Pd memberikan wawasan dan pengetahuan, kepada siswa siswi tentang kenakalan remaja, (Sajam) dan Pasal KUHP nya. Menggunakan Medsos dan UU ITE , Bahaya Narkoba dan Pasal KUHP.
Selama giat berjalan,tertib dan lancar, serta siswa siswi mengetahui bahaya Narkoba sejak dini dan untuk menyelamatkan generasi muda siswa siswi sebagai generasi penerus bangsa yang berahlakul karim,” Pungkasnya. (Deden Kurnia).












