Kilas Garut News-Kapolsek Bayongbong melaksanakan kegiatan sosialisasi pembentukan Polsubsektor (Kepolisian Sub Sektor) Kecamatan Cigedug Kabupaten Garut yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Cigedug pada hari Selasa (02/08/2022) pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.
Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Sekmat Kecamatan Cigedug, Kapolsek Bayongbong IPTU Yusli Yulianto S.H, Danposmil Kecamatan Cigedug, Kepala Sekolah SMPN 1 dan 2 Kecamatan Cigedug, para Kades se-Kecamatan Cigedug, Kepala KUA Kecamatan Cigedug, Ketua MUI Kecamatan Cigedug dan Ketua MUI Desa se-Kecamatan Cigedug, para Kades Kecamatan Cigedug, para tokoh masyarakat, Ketua KNPI Kecamatan Cigedug, Ketua Banser Kecamatan Cigedug, Ketua PGRI Kecamatan Cigedug, Kepala TPKBD Kecamatan Cigedug serta Tokoh Agama Kecamatan Cigedug.

Dalam pelaksanaan sosialisasi, Kapolsek Bayongbbong IPTU Yusli Yulianto S.H menyampaikan ucapan terima kasih kepada unsur pemerintahan Kecamatan Cigedug, para tokoh serta lapisan masyarakat yang telah membantu dan mendukung baik moril maupun materil sehingga bisa terbentuknya Polsubsektor Cigedug berikut pengadaan tanah untuk Polsubsektor Cigedug. Selain itu, adapula pembahasan terkait pokok-pokok direktif Kapolda Jawa Barat tentang pembentukan Polsubsektor dijajaran Polda Jawa Barat.
Pada kesempatan tersebut, Sekmat Cigedug yang mewakili unsur pemerintahan serta atas nama seluruh masyarakat Kecamatan Cigedug menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan Polri atas terbentuknya Polsubsektor Cigedug, masyarakat Kecamatan Cigedug sangat antusias dengan adanya Polsubsektor yang harapannya situasi Kamtibmas di Kecamatan Cigedug semakin kondusif.
Kepala Desa Barusuda Asep Parid Parijarwan menghimbau agar tetap memberikan pelayanan efektif seperti menentukan bulan apa yang tepat untuk melakukan pelayanan tentang adanya laporan kehilangan, SKCK dan lain-lain.
Kemudian Kepala Desa Cigedug menginginkan lahan yang digunakan untuk Polsubsektor dialihkan ke tanah carik Desa Cigedug dan peruntukan tanah ditukar guling dengan lahan yang sudah ditunjuk oleh pemerintahan Kecamatan Cigedug. Penjual lahan menjual lahan tersebut peruntukan Polsubsektor dan Kecamatan Cigedug. Dalam menanggapi hal tersebut, tokoh masyarakat menyepakati tanah peruntukan Polseubsektor dan Kecamatan Cigedug di Kampung Cirata Desa Sukahurip Kecamatan Cigedug Kabupaten Garut.
Menurut laporan Kapolsek Bayongbong IPTU Yusli Yulianto S.H., kegiatan berlangsung secara aman serta kondusif dan dilanjutkan dengan pengecekan lokasi peruntukan Polsubsektor di Kampung Cirata Desa Sukahurip Kecamatan Cigedug Kabupaten Garut.











