KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka pemeliharaan kamtibmas dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Sat Lantas Polres Garut melaksanakan operasi penertiban knalpot bising di Wilayah hukum Polres Garut. Selasa (03/10/2023).
Kegiatan penertiban operasi knalpot bising tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Garut Ipda Ade beserta anggota Sat Lantas Polres Garut. Operasi penertiban knalpot tidak standard tersebut dilaksanakan di depan Mapolsek Samarang Polres Garut.
Sat Lantas Polres Garut menjaring dan melakukan penindakan kepada 21 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot bising dan tidak dilengkapi surat-surat atau dokumen yang sah dalam berkendara.
Adapun dasar dilaksanakannya Operasi Penertiban Knalpot Bising berdasarkan UU No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No. 22 tahun 2009 tentang undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan dan menindaklanjuti keluhan dari warga masyarakat tentang penggunaan knalpot bising.
Untuk sementara kendaraan bermotor yang terjaring operasi penindakan knalpot bising akan diamankan ke Mapolres Garut untuk dilaksanakan pemeriksaan kepolisian lebih lanjut.” Kata Ade.
(Deden Kurnia*).
KILASGARUTNEWS.id|Menghadapi peralihan cuaca menuju musim hujan, Camat Cibalong, Galih Mawariz Suryana, S.E., S.IP., M.Si., mengimbau…
KILASGARUTNEWS.id|Kepedulian terhadap warga yang terdampak musibah insiden Kapal Virgo ditunjukkan Kapolres Garut AKBP Niko N.…
KILAS GARUT NEWS.id|Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Garut. Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia…
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin Apel Gabungan sekaligus melepas kontingen Kabupaten Garut yang akan…
KILASGARUTNEWS.id|Semangat gotong royong ditunjukkan jajaran Polsek Cisurupan bersama unsur pemerintah, petugas penanggulangan bencana, relawan, dan…
KILASGARUTNEWS.id|Peredaran gelap narkotika dan obat-obatan tertentu di Kabupaten Garut kembali menjadi sorotan. Dalam pengungkapan kasus…