KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Rudy Gunawan, melantik Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, dengan mengangkat Yani Yuliani sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Garut.
Pelaksanaan pelantikan dilaksanakan dalam Apel Gabungan Pemkab Garut di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (18/12/2023).
Pelantikan ini tercantum dalam Surat Keputusan Bupati (Kepbup) Garut Nomor : 800.1.3.3/Kep.1261-BKD/2023 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam JPTP di Lingkungan Pemkab Garut.
Sebelum mengambil sumpah jabatan Kepala DKP, Bupati Garut mengingatkan bahwa DKP merupakan dinas yang memastikan agar tidak ada satu orang pun di Kabupaten Garut yang tidak makan.
Rudy selaku Bupati Garut yang didorong oleh Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), senantiasa memiliki cadangan beras pemerintah yang kualitas premium. Bahkan, akhir tahun ini saja Pemkab Garut melalui DKP Garut memiliki cadangan beras pemerintah sebanyak 530 ton.
Rudy juga meminta agar Yani yang dulunya menjabat sebagai Sekretaris DKP Kabupaten Garut, bisa berkoordinasi dengan para camat serta kepala desa, agar tidak ada satupun keluarga di Kabupaten Garut yang tidak makan karena tidak memiliki beras.
Ia mengungkapkan ketika memenuhi ketentuan yang berlaku, menjadi kebanggaan tersendiri bisa dilantik sebagai pejabat tinggi. Bupati menekankan pentingnya meritokrasi dalam karir PNS.
Bahkan, imbuh Rudy, pihaknya sudah membuat perangkat peraturan yang berhubungan dengan meritokrasi tersebut. Sehingga, ia meminta Badan Kepegawaian dan Diklat, agar bisa kembali melakukan sosialisasi terkait gak dan kewajiban yang harus dipenugi oleh PNS, untuk menduduki jabatan tertentu sebagaimana diatur dalam perundang-undangan. (Deden Kurnia*).












