Kilas Terkini

Gubernur dan Enam Kepala Daerah Termasuk Bupati Garut Sepakat Kelola Bersama TPPAS Regional Legok Nangka

Kilas Garut News – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama enam kepala daerah di Bandung Raya dan Garut menandatangani naskah perubahan perjanjian kerja sama pengelolaan TPPAS Regional Legok Nangka di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (27/10/2021).

Hadir dalam penandatanganan dari Bandung Raya Wali Kota Bandung Oded M Danial, Bupati Bandung Dadang Supriatna, Wali Kota Cimahi Ngatiyana, plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan. Sementara Sumedang dan Garut diwakili tanpa mempengaruhi keabsahan kerja sama.

 “Alhamdulillah sudah masuk finalisasi Legok Nangka. Sudah ada komitmen dari enam daerah perihal jumlah tonase sampah yang akhirnya dapat memenuhi perhitungan perekonomian dari proyek Legok Nangka ini,” ujar Ridwan Kamil.

Gubernur menjelaskan memenuhi perekonomian maksudnya adalah tonase sampah di TPPAS Legok Nangka harus memenuhi batas maksimal yang ditetapkan Pemerintah Pusat, agar sampah yang diolah dapat memberi nilai ekonomi.

“Kalau tidak masuk ke dalam hitungan ekonomi maka subsidi 1,7 triliun rupiah dari Kemenkeu tidak akan turun,” jelasnya.  

Gubernur mengungkapkan enam daerah dapat membuang sampahnya ke TPPAS Regional Legok Nangka mulai 2023, dan otomatis berpindah dari TPA Sarimukti di Bandung Barat yang selama ini dipakai.

“Insyaallah 2023 akan penutupan TPA Sarimumti. TPPAS Regional Legok Nangka sudah bisa berfungsi di tahap satunya,” imbuhnya.

Gubernur pun berpesan agar TPPAS Regional Legok Nangka ini menjadi urusan bersama. Oleh karenanya ia meminta enam kepala daerah sepakat mengelola secara bersamaan.  

“Bahwa kita harus sepakat urusan sampah ini menjadi urusan bersama. Maka dari itu tidak bisa sendiri-sendiri harus berbasis regional. Maka dari itu Bandung Raya dihitung sebagai aglomerasi Cekungan Bandung, termasuk urusan sampah juga,” pintanya.

Mengingat Cekungan Bandung berakhir di Kabupaten Garut, Gubernur melibatkan Pemda Kabupaten Garut untuk turut serta dalam pengelolaan sampah berkelanjutan ini. “Kalau urusan udah regional maka ini kepentingan bersama,” ucapnya.

Pemda Provinsi Jawa Barat memiliki kewenangan dalam urusan sampah regional atau lintas daerah. Selain sampah Bandung Raya, menjadi atensi untuk diselesaikan juga TPPAS Regional Lulut Nambo di Kabupaten Bogor yang akan menjadi tempat pengelolaan sampah kawasan Bodebek dan Tangerang, Provinsi Banten.

Mengenai TPPAS Regional Lulut Nambo rencananya akan mulai beroperasi 2022 dengan kapasitas 40 persen dulu.(red*).

Kilas Garut News

Recent Posts

Kapolres Garut Pimpin Langsung Pengamanan Laga Persib vs Persija

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut melaksanakan pengamanan pertandingan sepak bola antara Persib Bandung dan Persija Jakarta sebagai upaya…

16 jam ago

Komplotan Spesialis Bongkar Alfamart di Garut Sudah Beraksi di 19 TKP, 3 Pelaku Diamankan

KILASGARUTNEWS.id|Sat Reskrim Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan modus membongkar…

2 hari ago

Acungkan Celurit ke Truk Ternyata Cuma Bikin Konten, Pria di Cibalong Garut Berurusan dengan Polisi

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Cibalong, Polres Garut, mengamankan seorang pria berinisial A (35) setelah aksinya membawa dan mengacungkan…

2 hari ago

Kapolda Jabar Ziarah ke Sunan Godog Garut, Santuni Warga dan Perkuat Silaturahmi

KILASGARUTNEWS.id|Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., melaksanakan kegiatan ziarah ke Makam…

2 hari ago

Jumat Keliling di Karangpawitan, Kapolda Jabar Perkuat Sinergi Polri, Ulama dan Masyarakat

KILASGARUTNEWS.id|Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., melaksanakan kegiatan Jumat Keliling sekaligus…

2 hari ago

Kapolda Jabar Irjen Pipit Rismanto Perintahkan Siaga Satu, Kamtibmas dan Nobar Jadi Perhatian

KILASGARUTNEWS.id|Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. melaksanakan kunjungan kerja ke Polres…

2 hari ago