Kriminal

Gerak Cepat Polsek Caringin! Ribuan Butir Obat Keras Ilegal Disita, Satu Terduga Pelaku Diamankan

KILASGARUTNEWS.id|Upaya pemberantasan peredaran obat keras ilegal terus digencarkan. Polsek Caringin Polres Garut berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang diduga kuat memperjualbelikan obat keras tanpa izin di wilayah hukumnya. Penindakan dilakukan di Desa Purbayani, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, Kamis (29/1/2026).

Kapolsek Caringin IPDA Indra Koncara mengungkapkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran obat keras yang diperjualbelikan secara COD (Cash on Delivery) di wilayah tersebut.

“Menindaklanjuti laporan warga, kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan ke lokasi yang dicurigai sebagai tempat peredaran obat keras ilegal,” ujar Kapolsek.

Hasil penyelidikan membuahkan hasil. Petugas mengamankan seorang pria berinisial H.M. (31), warga Kabupaten Bireuen, Aceh, di sebuah warung yang berlokasi di Jalan Raya Lintas Selatan Rancabuaya, Desa Purbayani. Dari tangan terduga pelaku, polisi menemukan ribuan butir obat keras berbagai jenis yang diduga diperjualbelikan secara ilegal.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan di antaranya 3.908 butir Tramadol, 4.000 butir Hexymer, 1.256 butir Trihexyphenidyl, serta obat keras jenis DMP yang terdiri dari 3.000 butir dalam tiga paket besar dan 152 butir dalam 38 paket kecil,” jelas IPDA Indra Koncara.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolsek Caringin untuk pemeriksaan lebih lanjut. Guna proses hukum lanjutan, Polsek Caringin telah berkoordinasi dan menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada Satresnarkoba Polres Garut.

Kapolsek Caringin menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran obat keras ilegal yang berpotensi merusak generasi muda dan mengganggu ketertiban masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran obat keras ilegal di Kabupaten Garut,” pungkasnya.

(wan)

Kilas Garut News

Recent Posts

Jalan Sehat hingga Bazar UMKM Meriahkan Aktivasi dan Rebranding Garut Plaza

KILASGARUTNEWS.id|Upaya menghidupkan kembali aktivitas perdagangan di Kabupaten Garut terus dilakukan. Salah satunya melalui kegiatan Aktivasi…

14 jam ago

Polisi Amankan Lokasi Penemuan Benda Diduga Hulu Ledak Mortir di Tarogong Kidul

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Tarogong Kidul Polres Garut melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan satu buah…

15 jam ago

Demi Lingkungan Sekolah Lebih Aman, SDN 1 Maroko Bangun TPT dari Hasil Penjualan Genteng Bekas

KILASGARUTNEWS.id|Upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman terus dilakukan SDN 1 Maroko, Kecamatan Cibalong,…

1 hari ago

Enam Titik Lahan Terbakar di Rancabango Garut, Blok Cilopang Jadi Prioritas karena Dekat Permukiman

KILASGARUTNEWS.id|Kebakaran lahan terjadi di wilayah Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Sabtu (5/9/2026). Kobaran…

1 hari ago

Pariwisata Tumbuh 13,2 Persen, Bupati Garut Dorong Event Diperbanyak untuk Dongkrak Ekonomi dan PAD

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut Abdusy Syakur Amin memimpin Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Ruang…

2 hari ago

Usai Resmikan PLTMH Curug Rahong, KASAD Lanjutkan Kunjungan ke Banyuresmi dan Serahkan Donasi untuk Masjid

KILASGARUTNEWS.id|Setelah meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Curug Rahong di Desa Sukajaya, Kecamatan Cisewu,…

2 hari ago