Kriminal

Gerak Cepat Polsek Caringin! Ribuan Butir Obat Keras Ilegal Disita, Satu Terduga Pelaku Diamankan

KILASGARUTNEWS.id|Upaya pemberantasan peredaran obat keras ilegal terus digencarkan. Polsek Caringin Polres Garut berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang diduga kuat memperjualbelikan obat keras tanpa izin di wilayah hukumnya. Penindakan dilakukan di Desa Purbayani, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, Kamis (29/1/2026).

Kapolsek Caringin IPDA Indra Koncara mengungkapkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran obat keras yang diperjualbelikan secara COD (Cash on Delivery) di wilayah tersebut.

“Menindaklanjuti laporan warga, kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan ke lokasi yang dicurigai sebagai tempat peredaran obat keras ilegal,” ujar Kapolsek.

Hasil penyelidikan membuahkan hasil. Petugas mengamankan seorang pria berinisial H.M. (31), warga Kabupaten Bireuen, Aceh, di sebuah warung yang berlokasi di Jalan Raya Lintas Selatan Rancabuaya, Desa Purbayani. Dari tangan terduga pelaku, polisi menemukan ribuan butir obat keras berbagai jenis yang diduga diperjualbelikan secara ilegal.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan di antaranya 3.908 butir Tramadol, 4.000 butir Hexymer, 1.256 butir Trihexyphenidyl, serta obat keras jenis DMP yang terdiri dari 3.000 butir dalam tiga paket besar dan 152 butir dalam 38 paket kecil,” jelas IPDA Indra Koncara.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolsek Caringin untuk pemeriksaan lebih lanjut. Guna proses hukum lanjutan, Polsek Caringin telah berkoordinasi dan menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada Satresnarkoba Polres Garut.

Kapolsek Caringin menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran obat keras ilegal yang berpotensi merusak generasi muda dan mengganggu ketertiban masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran obat keras ilegal di Kabupaten Garut,” pungkasnya.

(wan)

Kilas Garut News

Recent Posts

Kasus Curas Pelajar di Leuwigoong, Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satu Lainnya Diburu

KILASGARUTNEWS.id|Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar seorang pelajar berusia 12 tahun di wilayah Kecamatan…

2 jam ago

Kasatresnarkoba hingga Kapolsek Berganti, Polres Garut Lakukan Penyegaran Jabatan

KILASGARUTNEWS.id|Sejumlah pejabat utama dan kepala kepolisian sektor (Kapolsek) di lingkungan Polres Garut mengalami pergantian jabatan…

3 jam ago

Hari Santri 2026, Pemkab Garut Salurkan Dana Hibah untuk 9 Pondok Pesantren

KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menyalurkan dana hibah kepada sembilan pondok pesantren melalui Program Santri Hebat…

5 jam ago

Sampah Garut Tak Bisa Terus Bergantung pada TPA, Putri Karlina Dorong Perubahan dari Rumah

KILASGARUTNEWS.id|Wakil Bupati (Wabup) Garut, Putri Karlina, memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut…

5 jam ago

Bupati Garut Hadiri Pelepasan Diklat BCKS 2026, Masa Depan Pendidikan Jadi Perhatian

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melepas peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bakal Calon Kepala Sekolah…

5 jam ago

382 Kios dan Sarana Dagang Terdampak Kebakaran Pasar Andir, Pemkab Garut Kebut Pemulihan

KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mempercepat penanganan pascakebakaran Pasar Andir di Desa Mulyasari, Kecamatan Bayongbong. Upaya…

5 jam ago