Kriminal

Gerak Cepat Polsek Caringin! Ribuan Butir Obat Keras Ilegal Disita, Satu Terduga Pelaku Diamankan

KILASGARUTNEWS.id|Upaya pemberantasan peredaran obat keras ilegal terus digencarkan. Polsek Caringin Polres Garut berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang diduga kuat memperjualbelikan obat keras tanpa izin di wilayah hukumnya. Penindakan dilakukan di Desa Purbayani, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, Kamis (29/1/2026).

Kapolsek Caringin IPDA Indra Koncara mengungkapkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran obat keras yang diperjualbelikan secara COD (Cash on Delivery) di wilayah tersebut.

“Menindaklanjuti laporan warga, kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan ke lokasi yang dicurigai sebagai tempat peredaran obat keras ilegal,” ujar Kapolsek.

Hasil penyelidikan membuahkan hasil. Petugas mengamankan seorang pria berinisial H.M. (31), warga Kabupaten Bireuen, Aceh, di sebuah warung yang berlokasi di Jalan Raya Lintas Selatan Rancabuaya, Desa Purbayani. Dari tangan terduga pelaku, polisi menemukan ribuan butir obat keras berbagai jenis yang diduga diperjualbelikan secara ilegal.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan di antaranya 3.908 butir Tramadol, 4.000 butir Hexymer, 1.256 butir Trihexyphenidyl, serta obat keras jenis DMP yang terdiri dari 3.000 butir dalam tiga paket besar dan 152 butir dalam 38 paket kecil,” jelas IPDA Indra Koncara.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolsek Caringin untuk pemeriksaan lebih lanjut. Guna proses hukum lanjutan, Polsek Caringin telah berkoordinasi dan menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada Satresnarkoba Polres Garut.

Kapolsek Caringin menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran obat keras ilegal yang berpotensi merusak generasi muda dan mengganggu ketertiban masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran obat keras ilegal di Kabupaten Garut,” pungkasnya.

(wan)

Kilas Garut News

Recent Posts

Aksi Pembobol Rumah Terhenti, Polisi Amankan Pelaku Beserta Hasil Curian

KILASGARUTNEWS.id|Respons cepat jajaran Polsek Tarogong Kidul bersama peran aktif masyarakat berhasil mengamankan seorang terduga pelaku…

8 jam ago

Datangi Disdik Garut, FLKSI Jabar Perjuangkan Keadilan PIP bagi Anak Yatim

KILASGARUTNEWS.id|Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial Indonesia (FLKSI) Jawa Barat kembali melakukan kunjungan silaturahmi ke Dinas Pendidikan…

23 jam ago

Kasat Reskrim Polres Garut Berganti, AKP Herman Saputra Siap Perkuat Penegakan Hukum

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) yang…

1 hari ago

Sidak Tambang di Leles Berujung Sanksi, Tiga Lokasi Tak Bisa Lagi Beroperasi

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, bersama Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi…

2 hari ago

Bupati Garut Buka Invitasi Voli SMKN 10, Cetak Bibit Atlet Masa Depan dari Cilawu

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, membuka Invitasi Bola Voli ke-8 Tahun 2026 yang diselenggarakan di…

2 hari ago

Polres Garut Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Cipancar, Eks Kades Jadi Tersangka

KILASGARUTNEWS.id|Satreskrim Polres Garut berhasil menuntaskan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Dana Desa Tahun…

2 hari ago