Redaksi Kilas

Forkopimda dan MUI Kabupaten Garut Terbitkan Maklumat Kepatuhan Masyarakat Selama Ramadhan 1446 Hijriah

KILASGARUTNEWS.id|Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut mengeluarkan maklumat terkait kepatuhan masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M. Maklumat ini bertujuan untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta kekhusyukan ibadah di wilayah Kabupaten Garut.

Maklumat yang ditandatangani pada 1 Maret 2025 ini menekankan pentingnya meningkatkan kualitas iman dan ketaqwaan melalui kepedulian sosial, seperti zakat, sedekah, serta memperbanyak ibadah dan tadarus Al-Qur’an.

Selain itu, Forkopimda dan MUI Garut juga menetapkan sejumlah aturan guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama Ramadan. Beberapa poin utama dalam maklumat tersebut antara lain:

  1. Larangan menyalakan petasan yang dapat mengganggu ketenangan ibadah.
  2. Pembatasan konvoi dan balapan liar, khususnya Sahur On The Road (OTR) menggunakan kendaraan R4 dan R2 yang tidak sesuai spesifikasi.
  3. Pelarangan praktik penyakit masyarakat, seperti premanisme, prostitusi, penjualan minuman keras, perjudian, serta peredaran dan konsumsi narkotika.
  4. Penutupan tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan.
  5. Larangan penjualan produk kontrasepsi secara bebas di toko dan warung.
  6. Pembatasan operasional restoran atau warung nasi yang wajib menutup tempat makan mereka pada siang hari, kecuali untuk layanan take away mulai pukul 16.00 WIB.

Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan, terutama kebakaran dan pencurian selama Ramadan. Selain itu, pihak berwenang akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran sesuai hukum yang berlaku.

Maklumat ini ditandatangani oleh Bupati Garut, Wakil Bupati Garut, Ketua DPRD Garut, Kapolres Garut, Dandim 0611 Garut, Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut, serta Ketua MUI Kabupaten Garut.

Dengan adanya maklumat ini, Forkopimda dan MUI berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan lebih khusyuk, aman, dan tertib.

(Deden Kurnia)

Sumber:Diskominfo Garut

Kilas Garut News

Recent Posts

Usai Resmikan PLTMH Curug Rahong, KASAD Lanjutkan Kunjungan ke Banyuresmi dan Serahkan Donasi untuk Masjid

KILASGARUTNEWS.id|Setelah meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Curug Rahong di Desa Sukajaya, Kecamatan Cisewu,…

8 jam ago

KASAD Jenderal Maruli Simanjuntak Resmikan PLTMH Curug Rahong, Dorong Percepatan Infrastruktur Desa di Garut

KILASGARUTNEWS.id|Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., melaksanakan kunjungan kerja resmi ke…

8 jam ago

PROKES Volleyball Academy Jadi Wakil Tunggal Garut di Kejurda Jabar U-19, Siap Ukir Prestasi di Bekasi

KILASGARUTNEWS.id|PROKES Volleyball Academy SMK Bina Bhakti Karangwangi, Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut, mencatatkan langkah membanggakan dengan…

2 hari ago

Diduga Aniaya Warga hingga Meninggal, AS Diamankan Polsek Cisompet

KILASGARUTNEWS.id|Warga Kampung Bangsasinga, Desa Sukanagara, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, digegerkan oleh dugaan tindak pidana penganiayaan…

3 hari ago

Kejurda Futsal 2026 Berakhir di Garut, Kota Bandung Sabet Gelar Juara Putri

KILASGARUTNEWS.id|Rangkaian Kejuaraan Daerah (Kejurda) Futsal Piala Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 resmi berakhir…

3 hari ago

78 Tahun Polwan Mengabdi, Polwan Polres Garut Perkuat Kepedulian Sosial dan Perlindungan Anak

KILASGARUTNEWS.id|Memperingati Hari Jadi ke-78 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia Tahun 2026, Polwan Polres Garut menggelar…

3 hari ago