KILASGARUTNEWS.id|Dugaan ketidakadilan dalam pendataan kesejahteraan sosial mencuat di Desa Wanaraja, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Seorang warga yang dinilai tidak mampu justru tercatat dalam desil 6, sehingga berpotensi tidak mendapatkan bantuan sosial yang semestinya diterima.
Keluhan tersebut diterima langsung oleh Ketua Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial Indonesia (FLKSI), Deden Kurnia, S.Pd. Menindaklanjuti laporan itu, ia segera berkoordinasi dengan TKSK Kecamatan Wanaraja dan pendamping desa untuk memastikan kebenaran kondisi di lapangan. Jum’at (27/2/2026).
Respons cepat pun dilakukan. Pendamping Desa Kecamatan Wanaraja, Acep Deni Hamdani, langsung mendatangi rumah warga yang dilaporkan guna melakukan verifikasi faktual.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa keluarga tersebut memang masuk kategori tidak mampu dan memiliki riwayat penyakit kronis yang membutuhkan perhatian khusus. Kondisi tempat tinggal dan ekonomi keluarga dinilai tidak sebanding dengan status desil 6 yang tercatat dalam data administrasi.
Acep mengucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan Ketua FLKSI, karena setelah dilakukan pengecekan langsung, fakta di lapangan membenarkan bahwa keluarga tersebut layak masuk kategori tidak mampu.
Usai verifikasi rumah, Acep langsung mendatangi Kantor Desa Wanaraja melalui Operator DTSEN Siti Zahra Nurhafsah untuk mencocokkan data. Dari hasil pemeriksaan administrasi, benar bahwa nama warga tersebut tercatat di desil 6. Namun kini sudah diajukan ulang untuk penurunan desil agar sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Langkah cepat kolaborasi antara Ketua FLKSI dan pendamping desa ini menjadi bukti bahwa kepedulian dan sinergi antar lembaga sangat penting agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan rasa ketidakadilan di tengah masyarakat kecil.
(dk).