DPD Laskar Indonesia Pertanyakan Implementasi Perda No.16 Tahun 2017 Tentang TJSLP - Kilas Garut News

DPD Laskar Indonesia Pertanyakan Implementasi Perda No.16 Tahun 2017 Tentang TJSLP

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 21 Februari 2023 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Salah satu lembaga advokasi sosial kanal aspirasi reformasi indonesia,Dewan Pengurus Daerah (DPD) Laskar Indonesia Kabupaten Garut
Pertanyakan implementasi Perda No. 16 tahun 2017, Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).

Menurut Ketua DPD Laskar Indonesia Garut Dudi Supriadi berharap, hal tersebut harus secara terbuka dan transparan dalam pengelolaan anggaran TJSLP / CSR , baik dalam perencanaan,penganggaran ,
pelaksanaan, dan pertanggung jawaban.

Terkait anggaran tersebut dapat dipertanggung jawabkan secara terbuka ke publik secara akuntabel, agar tepat target, tepat sasaran, dan tidak disalahgunakan.”tegas Dudi kepada awak media.Selasa (21/2/2023)

Dudi mengaku, khawatir tumpang tindih program dengan program dana dari APBD Garut.

Untuk itu DPD laskar Indonesia Garut meminta tim fasilitasi TJSLP Kabupaten Garut harus transparan dan terbuka dalam memfasitasi anggaran dari perusahaan – perusahaan sebagai bentuk kewajiban perusahaan dalam tanggung jawab sosialisasi lingkungan pada masyarakat.

Baca Juga :  Di Hari Sumpah Pemuda dr.Helmi Sampaikan Pemuda Perlu Dibekali Dengan Jiwa dan Pola Pikir Yang Positif

Demikian juga hal itu,kata Dudi, sesuai Undang undang No 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas ,UU No 25 tahun 2007 tentang penanaman modal ,UU 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Kemudian PP No 47 tahun 20017 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perseroan terbatas(PP 47/ 2012) serta peraturan menteri Negara badan usaha milik negara No PER-05/MBU/2007 tentang program kemitraan badan usaha milik negara.

Dengan usaha kecil dan program bina lingkungan sebagai mana terakhir di ubah dengan peraturan menteri badan usaha milik negara No .PER-08 /MBU/2013 tahun 2013 tentang perubahan keempat atas peraturan menteri Negara badan usaha milik negara.

Baca Juga :  Dengarkan Aspirasi Masyarakat Kapolres Garut Garut Terjun Langsung Lakukan Kegiatan Minggu Kasih

Dudi juga menyampaikan menurutnya, Setiap tahun pemkab Garut, dalam hal penerimaan hibah CSR selalu mendapatkan.

Pertanyaannya, apakah hibah CSR tersebut dari perusaan perusaan yang difasilitasi oleh tim fasilitas TJSLP ,atau dana hibah CSR yang diterima Kabupaten Garut dari sumber lain ?

” Ini harus dijelaskan secara terbuka dan transparan agar tepat target, tepat sasaran dan manfaatnya sesuai makna CSR tersebut sebagai kewajiban perusahan perusahaan bagi lingkungan sosial masyarakat”pungkasnya.

Berita Terkait

Bawa Kapak dan Pisau, Enam Pemuda di Garut Diduga Hendak Tawuran Diciduk Polisi
Granat Diduga Peninggalan Masa Revolusi Ditemukan Warga, Tim Jibom Polda Jabar Lakukan Pemusnahan di Leles Garut
Aksi Pembobol Rumah Terhenti, Polisi Amankan Pelaku Beserta Hasil Curian
Kasat Reskrim Polres Garut Berganti, AKP Herman Saputra Siap Perkuat Penegakan Hukum
Sidak Tambang di Leles Berujung Sanksi, Tiga Lokasi Tak Bisa Lagi Beroperasi
Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda
Resmi Dilantik, PC SEPMI Kabupaten Garut Masa Jihad 2025-2027 Siap Melesat Menuju Garut Hebat
Dukung Program Prabowo, BPJPH Percepat Sertifikasi Halal SPPG di Kabupaten Garut
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:41 WIB

Bawa Kapak dan Pisau, Enam Pemuda di Garut Diduga Hendak Tawuran Diciduk Polisi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:21 WIB

Granat Diduga Peninggalan Masa Revolusi Ditemukan Warga, Tim Jibom Polda Jabar Lakukan Pemusnahan di Leles Garut

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:46 WIB

Kasat Reskrim Polres Garut Berganti, AKP Herman Saputra Siap Perkuat Penegakan Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:13 WIB

Sidak Tambang di Leles Berujung Sanksi, Tiga Lokasi Tak Bisa Lagi Beroperasi

Senin, 1 Juni 2026 - 12:49 WIB

Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!