DPD Laskar Indonesia Pertanyakan Implementasi Perda No.16 Tahun 2017 Tentang TJSLP - Kilas Garut News

DPD Laskar Indonesia Pertanyakan Implementasi Perda No.16 Tahun 2017 Tentang TJSLP

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 21 Februari 2023 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Salah satu lembaga advokasi sosial kanal aspirasi reformasi indonesia,Dewan Pengurus Daerah (DPD) Laskar Indonesia Kabupaten Garut
Pertanyakan implementasi Perda No. 16 tahun 2017, Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).

Menurut Ketua DPD Laskar Indonesia Garut Dudi Supriadi berharap, hal tersebut harus secara terbuka dan transparan dalam pengelolaan anggaran TJSLP / CSR , baik dalam perencanaan,penganggaran ,
pelaksanaan, dan pertanggung jawaban.

Terkait anggaran tersebut dapat dipertanggung jawabkan secara terbuka ke publik secara akuntabel, agar tepat target, tepat sasaran, dan tidak disalahgunakan.”tegas Dudi kepada awak media.Selasa (21/2/2023)

Dudi mengaku, khawatir tumpang tindih program dengan program dana dari APBD Garut.

Untuk itu DPD laskar Indonesia Garut meminta tim fasilitasi TJSLP Kabupaten Garut harus transparan dan terbuka dalam memfasitasi anggaran dari perusahaan – perusahaan sebagai bentuk kewajiban perusahaan dalam tanggung jawab sosialisasi lingkungan pada masyarakat.

Baca Juga :  Upaya Polsek Cihurip Polres Garut Menindaklanjuti Penyebaran Paham Radikalisme

Demikian juga hal itu,kata Dudi, sesuai Undang undang No 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas ,UU No 25 tahun 2007 tentang penanaman modal ,UU 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Kemudian PP No 47 tahun 20017 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perseroan terbatas(PP 47/ 2012) serta peraturan menteri Negara badan usaha milik negara No PER-05/MBU/2007 tentang program kemitraan badan usaha milik negara.

Dengan usaha kecil dan program bina lingkungan sebagai mana terakhir di ubah dengan peraturan menteri badan usaha milik negara No .PER-08 /MBU/2013 tahun 2013 tentang perubahan keempat atas peraturan menteri Negara badan usaha milik negara.

Baca Juga :  Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat Yang Digelar DPD Partai Golkar Kabupaten Garut

Dudi juga menyampaikan menurutnya, Setiap tahun pemkab Garut, dalam hal penerimaan hibah CSR selalu mendapatkan.

Pertanyaannya, apakah hibah CSR tersebut dari perusaan perusaan yang difasilitasi oleh tim fasilitas TJSLP ,atau dana hibah CSR yang diterima Kabupaten Garut dari sumber lain ?

” Ini harus dijelaskan secara terbuka dan transparan agar tepat target, tepat sasaran dan manfaatnya sesuai makna CSR tersebut sebagai kewajiban perusahan perusahaan bagi lingkungan sosial masyarakat”pungkasnya.

Berita Terkait

Tiga Hari Semarak HUT ke-81 RI di Cidadap Ditutup dengan Pengajian Akbar
Cegah Kejahatan Berbasis AI, Polres Garut Terjunkan 10 Trainer ke Sekolah
Dandim 0611/Garut Kawal Aksi Spektakuler, 1.000 Meter Merah Putih Membentang di Kawah Papandayan
Falah Ramdani Resmi Dilantik Jadi Kades Cimanganten, Bupati Garut Tekankan Amanah dan Pelayanan Publik
Stand UMKM Kodim 0611/Garut Jadi Sorotan di Semarak Kemerdekaan Siliwangi 2026
Dandim 0611/Garut Didampingi Ibu Ketua Persit Hadiri Gelar Senja dan Penurunan Duplikat Bendera Pusaka Peringatan HUT RI ke-81
Dandim 0611/Garut Hadiri Pemberian Remisi, 503 Warga Binaan Lapas Garut Dapat Pengurangan Masa Tahanan
Bupati Syakur Serahkan Remisi HUT RI, 503 Napi Lapas Garut Dapat Pengurangan Masa Pidana
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Cegah Kejahatan Berbasis AI, Polres Garut Terjunkan 10 Trainer ke Sekolah

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:46 WIB

Dandim 0611/Garut Kawal Aksi Spektakuler, 1.000 Meter Merah Putih Membentang di Kawah Papandayan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Falah Ramdani Resmi Dilantik Jadi Kades Cimanganten, Bupati Garut Tekankan Amanah dan Pelayanan Publik

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Stand UMKM Kodim 0611/Garut Jadi Sorotan di Semarak Kemerdekaan Siliwangi 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:15 WIB

Dandim 0611/Garut Didampingi Ibu Ketua Persit Hadiri Gelar Senja dan Penurunan Duplikat Bendera Pusaka Peringatan HUT RI ke-81

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!