DLH Kabupaten Garut Adakan Pembahasan Tentang Capaian Target 30% Ruang Terbuka Hijau  - Kilas Garut News

DLH Kabupaten Garut Adakan Pembahasan Tentang Capaian Target 30% Ruang Terbuka Hijau 

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 25 April 2024 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) kabupaten Garut menggelar rapat,bahas tentang rencana pembangunan dan penataan ruang terbuka hijau yang bertempat di aula Dinas,jalan Patriot,kecamatan Tarogong Kidul, kabupaten Garut pada Rabu (24/4/2024).

Usai melaksanakan rapat, Kepala DLHKP Kabupaten Garut, Jujun Juansyah, menyampaikan, bahwa rapat tersebut tengah membahas rencana untuk membuka 2 program yaitu membangun ruang terbuka hijau.

Menurut Jujun, ruang terbuka hijau memiliki dua pemrogram, yang pertama terkait dengan yang disebut RTHKT (Ruang Terbuka Hijau Keanekaragaman Tanaman). “Ada taman kehati dan RTH hati. Rencananya, taman kehati akan dibangun di sekitar rumah makan Copong, sedangkan RTH hati direncanakan di daerah kelurahan Cimuncang,” ungkapnya.

Baca Juga :  Patroli Dialogis Malam Hari Anggota Polsek Karangpawitan Polres Garut

Jujun juga menjelaskan bahwa ruang terbuka hijau di Kabupaten Garut saat ini baru mencapai 23% dari rencana seharusnya 30%. Oleh karena itu, pihaknya berencana untuk memanfaatkan lahan-lahan produktif yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah agar dapat meningkatkan persentase ruang terbuka hijau.

“Ruang terbuka hijau ini khususnya memang kita diamanatkan harus ada di perkotaan Garut. Saat ini kita baru mencapai 23% dari rencana harusnya 30%, sehingga dengan pemanfaatan lahan produktif ini, saya kira bagus bagi lahan milik Pemda yang bisa diberdayakan,” jelasnya.

Baca Juga :  Tak Terdata DTSEN, Yudha Bantu Janda Tua yang Sakit di Wanaraja

Lanjut Jujun menambahkan, bahwa langkah-langkah sedang dibahas untuk mewujudkan rencana tersebut agar bukan hanya sekedar wacana tetapi benar-benar dapat terealisasi. Ini merupakan upaya konkret dalam memenuhi kewajiban memiliki ruang terbuka hijau sesuai dengan peraturan yang berlaku,”imbuhnya. (Agus*).

Berita Terkait

Jangan Coba-Coba Pakai Knalpot Brong, Polsek Karangpawitan Gencarkan Razia
Abu Vulkanik Turun, Polres Garut Ingatkan Warga: Lindungi Pernapasan dan Mata
Bupati Garut Soroti Abu Vulkanik, Karhutla, dan Prestasi ASN dalam Apel Gabungan
Polisi Amankan Lokasi Penemuan Benda Diduga Hulu Ledak Mortir di Tarogong Kidul
Demi Lingkungan Sekolah Lebih Aman, SDN 1 Maroko Bangun TPT dari Hasil Penjualan Genteng Bekas
Enam Titik Lahan Terbakar di Rancabango Garut, Blok Cilopang Jadi Prioritas karena Dekat Permukiman
Pariwisata Tumbuh 13,2 Persen, Bupati Garut Dorong Event Diperbanyak untuk Dongkrak Ekonomi dan PAD
Usai Resmikan PLTMH Curug Rahong, KASAD Lanjutkan Kunjungan ke Banyuresmi dan Serahkan Donasi untuk Masjid
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:27 WIB

Jangan Coba-Coba Pakai Knalpot Brong, Polsek Karangpawitan Gencarkan Razia

Senin, 7 September 2026 - 11:01 WIB

Abu Vulkanik Turun, Polres Garut Ingatkan Warga: Lindungi Pernapasan dan Mata

Senin, 7 September 2026 - 10:53 WIB

Bupati Garut Soroti Abu Vulkanik, Karhutla, dan Prestasi ASN dalam Apel Gabungan

Sabtu, 5 September 2026 - 20:14 WIB

Demi Lingkungan Sekolah Lebih Aman, SDN 1 Maroko Bangun TPT dari Hasil Penjualan Genteng Bekas

Sabtu, 5 September 2026 - 19:47 WIB

Enam Titik Lahan Terbakar di Rancabango Garut, Blok Cilopang Jadi Prioritas karena Dekat Permukiman

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!