Daerah

Dinas PUPR Garut Akan Tangani 180 Ruas Jalan Yang Rusak di Tahun 2023

KILASGARUTNEWS.id|Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut merupakan salah satu dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, yang bertugas dalam penyelenggaraan jalan. Penyelenggaraan jalan ini meliputi pembangunan jalan, rekonstruksi jalan, rehabilitasi jalan, hingga pemeliharaan jalan.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Garut, Luna Aviantrini, menyampaikan jika Kabupaten Garut memiliki jalan kabupaten sepanjang 829 kilometer (km) yang menjadi wewenang  pihaknya.

Untuk tahun ini, pihaknya akan menangani 180 ruas jalan yang akan diperbaiki oleh Dinas PUPR Kabupaten Garut, terdiri dari rekonstruksi sepanjang 79.5 km, rehabilitasi 62.5 km, serta pemeliharaan sepanjang 120 km.

“Anggaran secara keseluruhan itu kita ada 269 miliar, di antaranya ini ada dari Banprov itu yang kita akan gunakan untuk perbaikan jalan,” ujar Luna dalam keterangannya di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Garut, Jalan Raya Samarang, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (09/05/2023).

Ia mengakui jika saat ini masih banyak masyarakat yang belum bisa menikmati jalan yang baik dan merasa tidak nyaman dalam berkendara.

Ia menerangkan jika jalan-jalan yang belum tersentuh itu akan diusulkan untuk dilakukan penanganan oleh Dinas PUPR Kabupaten Garut.

“Ya, kalau ada keluhan-keluhan masyarakat ya itu-itu yang akan kita inventarisir, kita akan usulkan, apabila itu bisa dimasukan kepada program tahun ini kita akan memasukkan ke program tahun ini, kalau tidak memungkinkan dimasukan tahun yang ini, kita coba diusulkan untuk tahun yang akan datang,” ucapnya.

Luna juga mengatakan, kepada masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan mengenai jalan, bisa disampaikan melalui akun media sosial milik Dinas PUPR Kabupaten Garut, dan pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk menanggapi atau merespon keluhan dari masyarakat tadi.

“Ya tentunya berkaitan dengan kewenangan PUPR ya, kita berusaha semaksimal mungkin, sebaik-baiknya untuk melayani masyarakat, khususnya dalam penyelenggaraan jalan kita semaksimal mungkin,” ungkapnya.

Luna menambahkan, dengan penyelenggaraan dimaksud menjadi tanggung jawabnya terutama berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, setidaknya bisa meningkatkan ekonomi masyarakat, dan pelayanan kepada masyarakat khususnya akses-akses kesehatan dan pendidikan.(Deden Kurnia*).

Kilas Garut News

Recent Posts

Banjir Sisakan Lumpur dan Sampah, Polsek Cisurupan Bersama Warga Bergerak

KILASGARUTNEWS.id|Semangat gotong royong ditunjukkan jajaran Polsek Cisurupan bersama unsur pemerintah, petugas penanggulangan bencana, relawan, dan…

22 jam ago

Polres Garut Bongkar 22 Kasus Narkoba, 27 Tersangka Diciduk Barang Bukti Tembus Rp1 Miliar

KILASGARUTNEWS.id|Peredaran gelap narkotika dan obat-obatan tertentu di Kabupaten Garut kembali menjadi sorotan. Dalam pengungkapan kasus…

2 hari ago

Operasi Patuh Lodaya 2026 Resmi Dimulai, Kapolres Garut Tegaskan Keselamatan, Pelanggaran Tak Bisa Diabaikan

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2026 di Mapolres Garut, Senin (26/10/2026).…

2 hari ago

Detik-Detik Perahu Nelayan Dihantam Ombak di Santolo, Tiga Nelayan Dilarikan ke Puskesmas

KILASGARUTNEWS.id|Gelombang besar menerjang perahu nelayan Muara Jaya di perairan Santolo, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Minggu…

2 hari ago

Tak Bedakan Agama, Kapolres Garut Pastikan Keamanan Ibadah Umat Kristiani

KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka mempererat silaturahmi, menjaga kerukunan antarumat beragama, serta memperkuat toleransi di tengah keberagaman masyarakat,…

3 hari ago

Polres Garut Sita 75 Botol Miras, Kapolres AKBP Niko Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut terus memperketat upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Melalui Kegiatan Kepolisian…

3 hari ago