Kriminal

Dari Karangpawitan ke Jatisampurna, Sindikat Penadah Mobil Curian di Garut Berakhir di Tangan Tim Sancang

KILASGARUTNEWS.id|Pelarian terduga penadah mobil hasil curian akhirnya terhenti. Tim Sancang Unit III Pidum Sat Reskrim Polres Garut berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana penadahan kendaraan bermotor roda empat (R-4), Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di wilayah Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan pencurian dengan pemberatan (curat) satu unit mobil pick up yang terjadi pada Rabu, 7 Januari 2026 sekitar pukul 05.30 WIB di Kampung Babakan Loa, Desa Karangpawitan, Kabupaten Garut.

Satu unit mobil Suzuki ST 150 Futura pick up warna putih tahun 2005 dengan Nopol Z-8104-GN dilaporkan hilang dari halaman rumah korban. Pelaku diduga masuk melalui gerbang yang tidak digembok, mencongkel pintu mobil, lalu merusak kunci kontak menggunakan kunci palsu sebelum membawa kabur kendaraan tersebut. Tidak hanya mobil, sejumlah dokumen penting milik korban juga turut raib.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, S.H. menjelaskan bahwa setelah melalui rangkaian penyelidikan dan pengembangan, Tim Sancang yang dipimpin Kanit III Pidum IPDA Alif Dhuhriadi Kurniawan, S.Tr.K. berkoordinasi dengan Resmob Dit Reskrimum Polda Jabar untuk melakukan pengejaran lintas wilayah.

Hasilnya, seorang pria berinisial H (30) berhasil diamankan di Jalan Masjid At-Taqwa, Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dari hasil interogasi awal, petugas kemudian mengamankan satu pria lainnya berinisial A (29), warga Kabupaten Cianjur, yang diduga memiliki keterkaitan dalam perkara tersebut.

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit kendaraan Suzuki Futura tahun 2005 warna putih yang diduga merupakan hasil tindak pidana. Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Joko Prihatin, Selasa (3/3/2026).

Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polres Garut dalam memberantas tindak kejahatan kendaraan bermotor hingga ke luar daerah. Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan penegakan hukum secara profesional, tegas, dan tuntas terhadap setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

Polres Garut juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan aman, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan.

(dk)

Kilas Garut News

Recent Posts

Ribuan Pengunjung Padati GPBG 2026, UMKM di Garut Ikut Panen Rezeki

KILASGARUTNEWS.id|Perhelatan acara Gebyar Pesona Budaya Garut (GPBG) Tahun 2026 berlangsung meriah dan disambut dengan antusiasme…

3 jam ago

Sebelum ke Tanah Suci Ustadz Suryadi Gelar Syukuran, Camat Karangpawitan dan Warga Hadir Ikut Mendoakan

KILASGARUTNEWS.id|Menjelang keberangkatan menunaikan ibadah haji tahun ini, Ustadz Suryadi menggelar acara syukuran bersama warga di…

1 hari ago

Aksi Sosial TMMD ke-128 Garut, Dansatgas Antar Bansos Langsung ke Pintu Rumah Warga

KILASGARUTNEWS.id|Dansatgas TMMD ke-128 Kodim 0611/Garut, Letkol Inf Andrik Fachrizal, menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menyalurkan…

1 hari ago

TMMD 128 di Cidahu, TNI dan Warga Sulap Jalan Rusak Jadi Layak

KILASGARUTNEWS.id|Semangat gotong royong terlihat kuat dalam kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 yang dilaksanakan…

2 hari ago

Jangan Nikah Siri, Wabup Garut Putri Karlina Ingatkan Nikah di KUA Itu Gratis

KILASGARUTNEWS.id|Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menghadiri acara Layanan Isbat Nikah yang diselenggarakan di Kantor Pengadilan…

2 hari ago

Jaringan Narkoba di Garut Terendus! Pelaku Ditangkap, Bandar Masih Buron

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu…

2 hari ago