Kriminal

Dari Karangpawitan ke Jatisampurna, Sindikat Penadah Mobil Curian di Garut Berakhir di Tangan Tim Sancang

KILASGARUTNEWS.id|Pelarian terduga penadah mobil hasil curian akhirnya terhenti. Tim Sancang Unit III Pidum Sat Reskrim Polres Garut berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana penadahan kendaraan bermotor roda empat (R-4), Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di wilayah Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan pencurian dengan pemberatan (curat) satu unit mobil pick up yang terjadi pada Rabu, 7 Januari 2026 sekitar pukul 05.30 WIB di Kampung Babakan Loa, Desa Karangpawitan, Kabupaten Garut.

Satu unit mobil Suzuki ST 150 Futura pick up warna putih tahun 2005 dengan Nopol Z-8104-GN dilaporkan hilang dari halaman rumah korban. Pelaku diduga masuk melalui gerbang yang tidak digembok, mencongkel pintu mobil, lalu merusak kunci kontak menggunakan kunci palsu sebelum membawa kabur kendaraan tersebut. Tidak hanya mobil, sejumlah dokumen penting milik korban juga turut raib.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, S.H. menjelaskan bahwa setelah melalui rangkaian penyelidikan dan pengembangan, Tim Sancang yang dipimpin Kanit III Pidum IPDA Alif Dhuhriadi Kurniawan, S.Tr.K. berkoordinasi dengan Resmob Dit Reskrimum Polda Jabar untuk melakukan pengejaran lintas wilayah.

Hasilnya, seorang pria berinisial H (30) berhasil diamankan di Jalan Masjid At-Taqwa, Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dari hasil interogasi awal, petugas kemudian mengamankan satu pria lainnya berinisial A (29), warga Kabupaten Cianjur, yang diduga memiliki keterkaitan dalam perkara tersebut.

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit kendaraan Suzuki Futura tahun 2005 warna putih yang diduga merupakan hasil tindak pidana. Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Joko Prihatin, Selasa (3/3/2026).

Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polres Garut dalam memberantas tindak kejahatan kendaraan bermotor hingga ke luar daerah. Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan penegakan hukum secara profesional, tegas, dan tuntas terhadap setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

Polres Garut juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan aman, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan.

(dk)

Kilas Garut News

Recent Posts

BPJS PBI Garut Masih Digodok, Dinsos Pastikan Warga yang Butuh Tetap Difasilitasi

KILASGARUTNEWS.id|Kabar soal masyarakat yang berada di luar desil 1 sampai 5 tidak lagi mendapatkan pelayanan…

22 jam ago

222 Tablet Obat Keras Diamankan di Malangbong, Polisi Bekuk Pria 33 Tahun

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut mengungkap dugaan tindak pidana di bidang kesehatan berupa peredaran sediaan…

22 jam ago

HPSI Gadjah Putih Berduka, Hj. Komariah Sosok Keluarga Pendiri Telah Tiada

KILASGARUTNEWS.i|Kabar duka menyelimuti keluarga besar Himpunan Pencak Silat Indonesia (HPSI) Gadjah Putih Mega Paksi Pusaka…

2 hari ago

Curas di Jalan Cilopang Garut Ternyata Rekayasa, Polisi Bongkar Pengakuan Pelapor

KILASGARUTNEWS.id|Laporan dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Cilopang, Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong…

2 hari ago

Dua Sepeda Motor Raib dalam Satu Malam, Warga Karyasari Resah

KILASGARUTNEWS.id|Warga Desa Karyasari, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, diresahkan oleh maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor. Pada…

3 hari ago

Nyaris Terjun ke Sungai Cimanuk, Pemuda 25 Tahun Berhasil Diselamatkan Polisi

KILASGARUTNEWS.id|Upaya seorang pemuda yang diduga hendak mengakhiri hidup dengan melompat dari Jembatan Sungai Cimanuk, kawasan…

3 hari ago