Dalih Penuhi Kebutuhan Hidup, Pelaku Penggelapan Roda Empat Berhasil Diringkus Jajaran Polsek Malangbong Polres Garut  - Kilas Garut News

Dalih Penuhi Kebutuhan Hidup, Pelaku Penggelapan Roda Empat Berhasil Diringkus Jajaran Polsek Malangbong Polres Garut 

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 28 Desember 2023 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penggelapan mobil ditangkap jajaran Polsek Malangbong Polres Garut

i

Pelaku penggelapan mobil ditangkap jajaran Polsek Malangbong Polres Garut

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Malangbong amankan satu orang pelaku tindak pidana penggelapan 1 unit kendaraan mobil di Kampung Citeras ,Desa Citeras, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut. Rabu (27/12/2023).

Korban Asep Kiki warga Kec. Malangbong melaporkan kejadian kehilangan mobil satu unit mobil Toyota Etios dengan nomor Polisi Z 1699 DP warna silver metalik kepada Polsek Malangbong Polres Garut.

Menurut keterangannya awal mula kejadian saat pelaku “UU” (46) warga Kec. Padalarang datang ke garasi mobil korban hendak untuk meminjam mobil milik korban, sesuai pernyataan dan perjanjian pelaku akan meminjam mobilnya selama 3 hari, namun pada kenyataannya hingga saat ini mobil belum dikembalikan dan pelaku hilang kontak.

Baca Juga :  Hendak Jual Hasil Jambretan, Polsek Tarogong Kidul Tangkap Pelaku di Pusat Perbelanjaan

Menindaklanjuti laporan dari korban, Polsek Malangbong Polres Garut bergerak melakukan pengembangan penyelidikan, berbekal informasi dari saksi dan hasil penyelidikan anggota Polsek Malangbong Polres Garut berhasil meringkus pelaku “UU” (46).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Malangbong AKP Iwan Soleh mengatakan kini pelaku telah diamankan ke Mapolsek Malangbong, dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya meminjam kendaraan milik korban lalu digadaikan atau berpindah tangan kepada orang lain dengan alasan untuk menutupi  faktor ekonominya.

Baca Juga :  Pencurian Motor Petani di Pasawahan Digagalkan Warga, Polsek Tarogong Kaler Ringkus Pelaku 

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar 80 juta Rupiah. Dan saat ini Polsek Malangbong sedang mencari keberadaan mobil di daerah Subang.” Imbuh Iwan. (Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat
Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku
Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau
Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Polisi Amankan Pemuda Pembawa Senjata Tajam di Garut Kota, Dua Rekan Pelaku Masih Diburu
Sat Reskrim Polres Garut Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Emas dengan Modus Berpura-pura Pembeli
Sat Res Narkoba Polres Garut Ungkap Jaringan Peredaran Sabu Antar Kota, Tiga Orang Ditangkap
Berita ini 259 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:24 WIB

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:48 WIB

Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:58 WIB

Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:12 WIB

Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:38 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!